Tiga Fraksi Setuju APBD Perubahan Badung 2026, DPRD Tagih Pembenahan Infrastruktur Pariwisata
- account_circle 110
- calendar_month 49 menit yang lalu
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mangupura, Jumat, 11 September 2026.
Tiga Fraksi Setuju APBD Perubahan Badung 2026, DPRD Tagih Pembenahan Infrastruktur Pariwisata

Bali, indonesiaexpose.co.id — Tiga Fraksi DPRD Badung Kompak Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, tapi Berikan Saran dan Catatan Konstruktif untuk Pemkab.
DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 11 September 2026.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyebutkan Rapat Paripurna DPRD Badung mengagendakan Pandangan Umum (PU) masing-masing Fraksi terdiri dari tiga Faksi, yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, dan Fraksi Golkar.
Dari ketiga Fraksi itu, Anom Gumanti memberikan kesimpulan, bahwa semua Fraksi dapat menyetujui
Rancangan APBD Perubahan 2026.
Meski demikian, sebagai lembaga legislatif, DPRD Badung memastikan memberikan beberapa saran dan catatan, yang semuanya bersifat konstruktif untuk pembangunan di Badung, terutama berhubungan dengan pariwisata.
“Terdapat beberapa penekanan juga tentang infrastruktur di wilayah-wilayah pariwisata kita, seperti daerah Kuta, Kuta Utara, serta Kuta Selatan,” kata Anom Gumanti.
Anom Gumanti juga menyatakan ada juga Fraksi yang menekankan mulai dari hari ini sampai bulan November 2026 nanti merupakan musim kemarau panjang.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan oleh tiga fraksi di DPRD Badung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Golkar.
Dari penyampaian pandangan umum tersebut, kata Anom Gumanti, ketiga fraksi pada prinsipnya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Meski seluruh fraksi memberikan persetujuan, DPRD Badung tetap menyampaikan sejumlah saran dan catatan kepada pemerintah daerah. Catatan tersebut, menurut Anom Gumanti, bersifat konstruktif dan diarahkan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan di Kabupaten Badung.
Salah satu perhatian DPRD berkaitan dengan sektor pariwisata, terutama kebutuhan penguatan infrastruktur di kawasan yang menjadi pusat aktivitas wisata.
“Terdapat beberapa penekanan juga tentang infrastruktur di wilayah-wilayah pariwisata kita, seperti daerah Kuta, Kuta Utara, serta Kuta Selatan,” kata Anom Gumanti.
Selain persoalan infrastruktur, DPRD Badung juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai potensi kebakaran yang perlu diantisipasi memasuki periode kemarau.
Anom mengatakan, berdasarkan catatan yang disampaikan salah satu fraksi, periode mulai September hingga November 2026 diperkirakan menjadi masa kemarau panjang. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
“Jadi, mengingat kejadian-kejadian sebelumnya banyak terjadi kebakaran, agar juga nanti pemerintah, terutama Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) teknis selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat bawahannya, supaya hal-hal tersebut tidak terjadi lagi tentang kebakaran itu,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi dukungan yang diberikan ketiga fraksi DPRD Badung terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah daerah dalam Perubahan APBD 2026.
Menurut Adi Arnawa, dukungan legislatif tersebut menjadi bagian penting dari komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat maupun wisatawan.
Ia menyebutkan, alokasi belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 lebih banyak diarahkan pada sektor infrastruktur, dengan porsi mencapai sekitar 59,23 persen dari total belanja daerah.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab Badung untuk membenahi fasilitas publik sekaligus mendukung upaya pemulihan citra pariwisata Badung.
“Anggaran akan fokus pada perbaikan dan pembangunan jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, penataan pedestrian, serta pemindahan jaringan utilitas (kabel) ke bawah tanah, khususnya di kawasan Kuta,” kata Adi Arnawa.
Ia menegaskan, pembangunan dan pembenahan infrastruktur menjadi salah satu prioritas dalam pengalokasian anggaran perubahan, khususnya untuk mendukung konektivitas, kenyamanan masyarakat dan wisatawan, serta keberlanjutan sektor pariwisata sebagai salah satu penopang utama perekonomian Badung.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri Anggota DPRD Badung.
Dari pihak eksekutif, turut hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, para Tenaga Ahli DPRD Badung, Tenaga Ahli Fraksi DPRD Badung dan para undangan lainnya.
( 110)
- Penulis: 110
- Editor: putri
- Sumber: tim Index
