DPRD Bali Dorong Upah Minimum Naik Rp.5 jt
- account_circle 080
- calendar_month 58 menit yang lalu
- visibility 40
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Rabu 08 September 2026
DPRD Bali Dorong Upah Minimum Naik Rp.5 jt

Bali, indonesiaexpose.co.id — Desakan perubahan formula pengupahan mencuat dari DPRD Bali.
Dewan menilai upah minimum Bali yang kini berada di kisaran Rp3,2 hingga Rp3,3 juta belum sebanding dengan biaya hidup, khususnya di kawasan pariwisata seperti Badung, Denpasar dan Gianyar.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, secara tegas mendorong agar perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan memberikan ruang lebih besar kepada daerah dalam menentukan besaran upah.
Menurutnya, karakter ekonomi Bali sebagai daerah pariwisata harus menjadi parameter penting dalam menentukan standar upah pekerja.
“Kalau di Bali, melihat daerah pariwisata memang harus minimalnya Rp5 juta,” tegas Budi Utama.
Desakan lebih tinggi disampaikan Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir.
Somvir menilai kenaikan upah pekerja sudah mendesak, terutama bagi pekerja sektor pariwisata di wilayah Badung, Denpasar dan Gianyar yang menjadi pusat investasi dan aktivitas ekonomi Bali.
Bahkan, Somvir menyebut Rp5 juta baru sebatas angka agar pekerja bisa bernapas, sementara idealnya upah dapat mencapai Rp10 juta.
“Minimal Rp5 juta. Mungkin Rp5 juta bisa napas. Kalau Rp10 juta sudah tersenyum kembali seperti zaman dulu. Ini saya usulkan Rp10 juta,” ujar Somvir.
Sementara itu, Anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan dan juga Ketua Apindo, Nyoman Oka Antara, juga mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja.
Ia menilai upah sekitar Rp3,2 juta semakin berat untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja, terutama di Denpasar dan Badung.
Namun Oka mengingatkan, penetapan upah tetap harus berada dalam koridor regulasi nasional dan mengikuti parameter yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kini bola berada di pemerintah pusat.
DPRD Bali mendorong perubahan formula pengupahan agar tidak lagi semata menggunakan parameter nasional, tetapi juga mempertimbangkan biaya hidup, produktivitas, karakter ekonomi daerah, serta tingginya aktivitas pariwisata di Bali.
Pertanyaannya: ketika Bali menjadi salah satu mesin pariwisata nasional, apakah pekerjanya masih layak bertahan dengan upah Rp3 jutaan?
DPRD Bali mendorong jawabannya jelas: Upah minimum Bali minimal Rp5 juta. Bahkan ada dorongan hingga Rp10 juta.
(080)
- Penulis: 080
- Editor: putri
- Sumber: tim Index
