Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP Buka Tabir BTID, Negara Akhirnya Bergerak

Pansus TRAP Buka Tabir BTID, Negara Akhirnya Bergerak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 11  Mei  2026

Pansus TRAP Buka Tabir BTID, Negara Akhirnya Bergerak

 

Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa , S.H.,M.H

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Sorotan terhadap proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) semakin membesar setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran tata ruang, pembabatan mangrove, reklamasi, hingga pembatasan hak masyarakat untuk beribadah.

Pertanyaan besar pun mencuat dari Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa : jika tidak ada keberanian Pansus TRAP DPRD Bali, apakah dugaan persoalan besar di kawasan BTID ini akan sampai menjadi perhatian nasional?

Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa , S.H.,M.H mengatakan, langkah Pansus TRAP membuka tabir persoalan di kawasan Pulau Serangan kini memicu perhatian lintas lembaga negara. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun melakukan penyegelan terhadap aktivitas tertentu di kawasan yang diduga melanggar aturan pemanfaatan ruang laut dan pesisir.

Bahkan, perhatian politik nasional turut menguat dengan hadirnya anggota Komisi VII DPR RI yang melakukan peninjauan langsung terhadap kawasan BTID menyusul berbagai laporan dan rekomendasi pengawasan.

“Pansus TRAP DPRD Bali dinilai menjadi garda terdepan membongkar dugaan persoalan yang selama ini luput dari pengawasan. Mulai dari dugaan ketidaksesuaian tata ruang, aktivitas yang berdampak pada ekosistem mangrove, indikasi reklamasi, hingga keluhan masyarakat terkait akses ibadah ke pura yang disebut dibatasi, kini menjadi isu strategis yang tidak lagi bisa dianggap persoalan biasa,” ungkap I Gede Harja Astawa yang juga ketua Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Bali.

Langkah KKP bukan tanpa dasar. Jika ditemukan aktivitas pemanfaatan ruang laut, pesisir, atau reklamasi tanpa izin yang sesuai, negara memiliki kewenangan melakukan penghentian sementara hingga penyegelan.

Payung hukumnya antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 mengatur pemanfaatan wilayah pesisir wajib memiliki kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 membuka ruang sanksi pidana jika terjadi kerusakan lingkungan atau kegiatan tanpa izin lingkungan yang sah.
  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 memberi ancaman pidana bagi pelanggaran tata ruang yang menyebabkan kerugian lingkungan dan publik.
  • Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dapat menjadi rujukan jika terdapat kerusakan pada kawasan mangrove yang masuk fungsi lindung.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 menegaskan perlindungan kawasan pesisir dan pulau kecil dari pemanfaatan yang merusak ekosistem.
  • Dalam konteks lingkungan, apabila ditemukan unsur kesengajaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan, pelaku dapat terancam pidana penjara dan denda miliaran rupiah, tergantung bentuk pelanggaran dan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Hak Rakyat Beribadah Tak Boleh Dibatasi

Tidak hanya soal lingkungan, isu pembatasan akses masyarakat menuju tempat suci atau pura juga menjadi perhatian serius. Hak masyarakat untuk menjalankan ibadah dijamin oleh konstitusi, termasuk akses terhadap kawasan spiritual dan adat.

Hal ini dijamin dalam:

  • Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29
  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999

Jika benar terdapat pembatasan akses masyarakat adat terhadap tempat ibadah, maka persoalan ini tidak lagi sekadar konflik sosial, tetapi dapat menyentuh aspek hak konstitusional rakyat dan perlindungan adat Bali.

Menurutnya, Pansus TRAP Layak Diapresiasi oleh pemerintah pusat.

Di tengah derasnya tekanan investasi, langkah Pansus TRAP DPRD Bali dinilai layak diapresiasi. Pengawasan terhadap tata ruang bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut masa depan Bali sebagai pulau budaya, kawasan spiritual, dan destinasi dunia.

Tanpa keberanian membuka dugaan pelanggaran sejak awal, publik mempertanyakan apakah persoalan dugaan pembabatan mangrove, pelanggaran tata ruang, reklamasi, hingga hak masyarakat adat akan pernah mendapat perhatian serius dari kementerian maupun DPR RI.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPID Provinsi Bali Bersama BI Bali Gelar Pasar Murah Untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari  Raya Galungan & Kuningan 2024

    TPID Provinsi Bali Bersama BI Bali Gelar Pasar Murah Untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari  Raya Galungan & Kuningan 2024

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  25  Februari  2024 TPID Provinsi Bali Bersama BI Bali Gelar Pasar Murah Untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari  Raya Galungan & Kuningan 2024   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali bersinergi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan Pasar Murah dan Experience QRIS Canang Jegeg Rp1,- bertempat di depan Kantor Gubernur Bali, Minggu, […]

  • DPRD  Bali   Hadiri karya ” Perang Api ” di Pura Bale Agung Karangasem

    DPRD  Bali   Hadiri karya ” Perang Api ” di Pura Bale Agung Karangasem

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Karangasem, Minggu  30  Maret  2025 DPRD  Bali   Hadiri karya ” Perang Api ” di Pura Bale Agung Karangasem     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang di wakili anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali Ni Kadek Darmini, S.E. dalam menghadiri undangan karya Usaba Aci, Muumuu, Ter-teran (Perang Api) yang bertempat di Pura Bale Agung, […]

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 26 Juni 2021   Peringati Hut Bhayangkara ke 75.Pemkot Gandeng Polresta Denpasar Laksanakan Vaksinasi Massal     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar bersama Polresta Denpasar melakukan vaksinasi massal Covid-19 kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi. Kegiatan yang merupakan serangkaian Hut Bhayangkara ke 75 yang dilaksanakan di Desa Budaya Kertalangu, Sabtu (26/6). Dalam […]

  • Mahasiswa LSPR Perkenalkan Keberagaman Budaya Kampung Seni Edas Bogor Melalui “Pesta Edas”

    Mahasiswa LSPR Perkenalkan Keberagaman Budaya Kampung Seni Edas Bogor Melalui “Pesta Edas”

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bogor,  Kamis  13  Juni 2024 Mahasiswa LSPR Perkenalkan Keberagaman Budaya Kampung Seni Edas Bogor Melalui “Pesta Edas”     Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Mahasiswa/i semester 6 Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Jakarta dari kelas PRDC25-1SP mengadakan acara “Pesta Edas” yang bertujuan untuk memperkenalkan keberagaman budaya yang dimiliki oleh Kampung Seni Edas di Kota Bogor. Acara […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle 002
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 02  Juni  2026 Renungan  JOGER

  • Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi 2024 : Mewujudkan Kota Bekasi yang Berdaya Saing, Modern,  Harmonis  Menyongsong Indonesia Emas  2045.

    Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi 2024 : Mewujudkan Kota Bekasi yang Berdaya Saing, Modern,  Harmonis  Menyongsong Indonesia Emas  2045.

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Kota Bekasi, Rabu  30  Oktober  2024 Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi 2024 : Mewujudkan Kota Bekasi yang Berdaya Saing, Modern,  Harmonis  Menyongsong Indonesia Emas  2045.     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi siap menggelar debat perdana untuk Pilkada Kota Bekasi 2024. Debat tersebut akan berlangsung pada Jumat, 01 November 2024, […]

expand_less