Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP Buka Tabir BTID, Negara Akhirnya Bergerak

Pansus TRAP Buka Tabir BTID, Negara Akhirnya Bergerak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 255
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 11  Mei  2026

Pansus TRAP Buka Tabir BTID, Negara Akhirnya Bergerak

 

Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa , S.H.,M.H

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Sorotan terhadap proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) semakin membesar setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran tata ruang, pembabatan mangrove, reklamasi, hingga pembatasan hak masyarakat untuk beribadah.

Pertanyaan besar pun mencuat dari Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa : jika tidak ada keberanian Pansus TRAP DPRD Bali, apakah dugaan persoalan besar di kawasan BTID ini akan sampai menjadi perhatian nasional?

Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa , S.H.,M.H mengatakan, langkah Pansus TRAP membuka tabir persoalan di kawasan Pulau Serangan kini memicu perhatian lintas lembaga negara. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun melakukan penyegelan terhadap aktivitas tertentu di kawasan yang diduga melanggar aturan pemanfaatan ruang laut dan pesisir.

Bahkan, perhatian politik nasional turut menguat dengan hadirnya anggota Komisi VII DPR RI yang melakukan peninjauan langsung terhadap kawasan BTID menyusul berbagai laporan dan rekomendasi pengawasan.

“Pansus TRAP DPRD Bali dinilai menjadi garda terdepan membongkar dugaan persoalan yang selama ini luput dari pengawasan. Mulai dari dugaan ketidaksesuaian tata ruang, aktivitas yang berdampak pada ekosistem mangrove, indikasi reklamasi, hingga keluhan masyarakat terkait akses ibadah ke pura yang disebut dibatasi, kini menjadi isu strategis yang tidak lagi bisa dianggap persoalan biasa,” ungkap I Gede Harja Astawa yang juga ketua Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Bali.

Langkah KKP bukan tanpa dasar. Jika ditemukan aktivitas pemanfaatan ruang laut, pesisir, atau reklamasi tanpa izin yang sesuai, negara memiliki kewenangan melakukan penghentian sementara hingga penyegelan.

Payung hukumnya antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 mengatur pemanfaatan wilayah pesisir wajib memiliki kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 membuka ruang sanksi pidana jika terjadi kerusakan lingkungan atau kegiatan tanpa izin lingkungan yang sah.
  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 memberi ancaman pidana bagi pelanggaran tata ruang yang menyebabkan kerugian lingkungan dan publik.
  • Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dapat menjadi rujukan jika terdapat kerusakan pada kawasan mangrove yang masuk fungsi lindung.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 menegaskan perlindungan kawasan pesisir dan pulau kecil dari pemanfaatan yang merusak ekosistem.
  • Dalam konteks lingkungan, apabila ditemukan unsur kesengajaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan, pelaku dapat terancam pidana penjara dan denda miliaran rupiah, tergantung bentuk pelanggaran dan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Hak Rakyat Beribadah Tak Boleh Dibatasi

Tidak hanya soal lingkungan, isu pembatasan akses masyarakat menuju tempat suci atau pura juga menjadi perhatian serius. Hak masyarakat untuk menjalankan ibadah dijamin oleh konstitusi, termasuk akses terhadap kawasan spiritual dan adat.

Hal ini dijamin dalam:

  • Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29
  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999

Jika benar terdapat pembatasan akses masyarakat adat terhadap tempat ibadah, maka persoalan ini tidak lagi sekadar konflik sosial, tetapi dapat menyentuh aspek hak konstitusional rakyat dan perlindungan adat Bali.

Menurutnya, Pansus TRAP Layak Diapresiasi oleh pemerintah pusat.

Di tengah derasnya tekanan investasi, langkah Pansus TRAP DPRD Bali dinilai layak diapresiasi. Pengawasan terhadap tata ruang bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut masa depan Bali sebagai pulau budaya, kawasan spiritual, dan destinasi dunia.

Tanpa keberanian membuka dugaan pelanggaran sejak awal, publik mempertanyakan apakah persoalan dugaan pembabatan mangrove, pelanggaran tata ruang, reklamasi, hingga hak masyarakat adat akan pernah mendapat perhatian serius dari kementerian maupun DPR RI.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Badung Adi Arnawa Pimpin Pembahasan Master Plan Pantai Pandawa

    Sekda Badung Adi Arnawa Pimpin Pembahasan Master Plan Pantai Pandawa

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  13  Januari  2020   Sekda Badung Adi Arnawa Pimpin Pembahasan Master Plan Pantai Pandawa   Sekda Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan mengenai Master Plan Pantai Pandawa bertempat di Ruang Pertemuan Sekda Mangupraja Mandala, Kamis (9/1/2020)     BALI,  INDEX  –  Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan mengenai Master […]

  • Bandara I Gusti Ngurah Rai Siagakan Posko  Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020  Hingga 7 Januari 

    Bandara I Gusti Ngurah Rai Siagakan Posko  Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020  Hingga 7 Januari 

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Mangupura,  Kamis  19  Desember  2019     Bandara I Gusti Ngurah Rai Siagakan Posko  Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020  hingga 7 Januari       BALI, INDEX  – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali resmi membuka Posko Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Posko Nataru), melalui apel yang diselenggarakan […]

  • Perkembangan  Pilkada  Serentak  Tahun  2024

    Perkembangan  Pilkada  Serentak  Tahun  2024

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 05  Desember  2024 Perkembangan  Pilkada  Serentak  Tahun  2024   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, proses rekapitulasi suara dimulai dari tingkat TPS, yang hasilnya disampaikan Panitia […]

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Renon, April  15  April 2022   Wagub Cok Ace Sampaikan Apresiasi atas Penyelenggaraan Gebyar Pasar Murah Serangkaian HUT 59 BKOW     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Prof.Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan ditandai pemukulan kulkul membuka secara resmi penyelenggaraan Gebyar Pasar Murah serangkaian HUT 59 BKOW ,di Lapangan Timur Bajra Sandhi, Renon ,Denpasar, […]

  • Kapolda Papua, Sulawesi Tenggara, dan Riau dicopot

    Kapolda Papua, Sulawesi Tenggara, dan Riau dicopot

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta , Sabtu 28  September  2019   Kapolda Papua, Sulawesi Tenggara, dan Riau dicopot   Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo.(Foto/Ist/Ant)   JAKARTA,  INDEX   – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto, dan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dicopot dari jabatannya dan […]

  • Urgensi dan  Dampak Kenyamanan Wisatawan : Proyek LNG Sidakarya Tuai Penolakan

    Urgensi dan  Dampak Kenyamanan Wisatawan : Proyek LNG Sidakarya Tuai Penolakan

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  Juni  2025 Urgensi dan  Dampak Kenyamanan Wisatawan : Proyek LNG Sidakarya Tuai Penolakan   Praktisi pariwisata Bali  Yusdi Diaz   Bali, indonesiaexpose.co.id – Rencana pembangunan terminal Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menuai sorotan. Praktisi pariwisata Bali  Yusdi Diaz menilai proyek LNG Sidakarya […]

expand_less