Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Jumat 14 Pebruari 2020

 

Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018

Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik pada Rabu (12/2) di Gedung Shanti Graha, Denpasar.

 

BALI, INDEX – Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Kegiatan yang mnghadirkan pengurus Partai Politik di Kota Denpasar ini dibuka Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, I Komang Sugiarta di Gedung Shanti Graha, Denpasar, Rabu (12/2/2020).

 

Hadir sebagai pemateri yaitu Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Bali dengan peserta 75 orang perwakilan dari tujuh Partai Politik yang Mendapat Kursi DPRD Kota Denpasar.

 

Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, I Komang Sugiarta menekankan pentingnya dilaksanakannya kegiatan ini. Sosialisasi ini merupakan ajang konsultasi dan koordinasi antara partai politik dan pemerintah, dimana kita dapat menyambung tali silaturahmi dalam rangka mengembangkan komunikasi yang sehat dan dinamis antara pemerintah disatu sisi dan partai politik disisi lain sebagai salah satu komponen penting dalam infrastruktur politik kita.

 

Melalui sosialisasi ini diharapkan partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah memperoleh berbagai informasi terkait bantuan keuangan yang diberikan pemerintah setiap tahun kepada parpol. Sesuai peraturan Mendagri dan Peraturan BPK RI bahwa parpol wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kota Denpasar kepada BPK satu bulan setelah anggaran berakhir.

 

Melalui sosialisasi ini diharapkan parpol dapat menyampaikan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol, sehingga laporan pertanggungjawaban keuangan dapat disampaikan tepat waktu, meminimalisir adanya penyimpangan.

 

“Saya menghimbau kepada seluruh parpol khususnya yang menangani masalah bantuan keuangan parpol, agar lebih cermat dalam menyusun laporan pertanggungjawaban, mentaati segala ketentuan dan peraturan yang terkait dengan bantuan keuangan, sehingga predikat WTP yang disandang Pemkot Denpasar dapat dipertahankan setiap tahun,” paparnya.

 

Kabid Poldagri Kesbangpol Kota Denpasar, I Made Suartana mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang tata tertib administrasi dalam pelaporan serta pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik, menjalin silaturahmi dan mendapatkan solusi terhadap permasalahn yang timbul dalam pelaksanaan penyaluran bantuan parpol.

 

“Tujuannya untuk mensinkronkan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2018 Serta mendorong parpol memiliki pemahaman dan pembelajaran tentang penyususnan laporan pertanggungjawaban atas penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan agar sesuai standar pemeriksaan.
(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  13  Desember  2024

  • Transmisi Lokal, 7 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar

    Transmisi Lokal, 7 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  8  Juni  2020   Transmisi Lokal, 7 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Peningkatan pasien positif Covid-19 kembali terjadi di Kota Denpasar. Pada Senin (8/6/2020) sebanyak 7 orang dinyatakan positif Covid-19. Seluruhnya diketahui tertular akibat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  18  Desember  2020   Renungan  JOGER    

  • Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pelaku Curamor dengan Barang Bukti 25 Unit Sepeda Motor

    Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pelaku Curamor dengan Barang Bukti 25 Unit Sepeda Motor

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bekasi, Kamis  30  September  2021   Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pelaku Curamor dengan Barang Bukti 25 Unit Sepeda Motor Polres Metro Bekasi Kota Gelar Konsfrensi Dipimpin Kapolres Kombes Pol Aloysius Supriyadi Didampingi PJU Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (28/9/2021)   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id – Polres Metro Bekasi Kota mengamankan satu pelaku pencurian sepeda motor. […]

  • I Putu Darma Budiasa,Ketua KPU Kab.Karangasem : Hemat Anggaran Pilkada 2024 sebesar 29 Persen

    I Putu Darma Budiasa,Ketua KPU Kab.Karangasem : Hemat Anggaran Pilkada 2024 sebesar 29 Persen

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Karangasem, Rabu  08  Januari  2024 I Putu Darma Budiasa,Ketua KPU Kab.Karangasem : Hemat Anggaran Pilkada 2024 sebesar 29 Persen   KPU Kab. Karangasem gelar  Media Gathering bertempat  di Warung Petani’s di Jalan Veteran, jalur 11, Kab.Karangasem, Rabu (08/01/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya di KPU […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  5  Maret  2021   Renungan  JOGER  

expand_less