Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Hand Sanitizer untuk Penumpang

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Hand Sanitizer untuk Penumpang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
  • visibility 472
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Jumat  14  Pebruari  2020

 

 

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Hand Sanitizer untuk Penumpang

 

BALI,  INDEX  – Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menerapkan kebijakan serius dalam langkah pencegahan serta antisipasi potensi penyebaran Virus Corona.

 

Setelah sebelumnya menerapkan penggunaan alat pelindung diri (APD) terhadap petugas operasional bandar udara, kini manajemen pengelola bandar udara turut menerapkan langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut dengan menyediakan hand sanitizer yang ditujukan bagi para penumpang di bandar udara.

 

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, mengungkapkan bahwa hal ini merupakan upaya pencegahan penularan Virus Corona.

 

“Setiap harinya ribuan penumpang lalu lalang di bandar udara. Potensi risiko dari penumpang tidak dapat diabaikan. Maka dari itu, selain penggunaan APD bagi para petugas operasional yang bertugas, kami juga menerapkan langkah preventif dengan menyediakan hand sanitizer bagi penumpang,” ucap Herry pada Jum’at (14/02) pagi.

 

Secara jumlah, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) menyediakan hand sanitizer sebanyak 48 unit di sejumlah titik di terminal yang terjangkau oleh para penumpang.

 

Di Terminal Keberangkatan Domestik, hand sanitizer ditempatkan di sejumlah titik di area check-in, Orientation Zone, serta di Ruang Tunggu Gate 1 hingga Gate 6. Di Terminal Kedatangan Domestik, lokasi penempatan cairan pembersih tangan ini adalah di area pintu keluar area kedatangan, area publik di dekat gerai Customer Service, serta di area kedatangan. Lokasi-lokasi tersebut dipilih agar pengguna jasa bandar udara dapat dengan mudah menjangkau.

 

Sedangkan di Terminal Keberangkatan Internasional, lokasi penempatan hand sanitizer meliputi area publik, check-in counter A hingga E, swing gate, sert Ruang Tunggu Gate 1, Gate 1C, Gate 2, dan Gate 6. Di Terminal Kedatangan Internasional, hand sanitizer ditempatkan di area Visa on Arrival (VoA), area Baggage Claim, serta di area pemeriksaan Bea Cukai dan jalur akses karyawan.

 

“Menjaga kebersihan tangan sejatinya bukan hanya untuk sebagai bentuk preventif terhadap penyebaran Virus Corona saja. Melainkan, hal ini juga merupakan perwujudan pola hidup bersih. Bandar udara sebagai tempat yang disinggahi oleh ribuan orang setiap harinya, dimungkinkan tidak hanya ada satu jenis virus atau bakteri saja. Dengan menerapkan pola hidup bersih, salah satunya dengan menggunakan pembersih tangan setelah berinteraksi dengan banyak orang di bandar udara, kita dapat mencegah penularan virus atau bakteri untuk menyebar ke bagian tubuh kita atau ke orang lain,” tutup Herry.

 

Sebelumnya, sebagai langkah antisipasi, Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) telah menerapkan penggunaan alat pelindung diri (APD) berupa masker N95, kaca mata pelindung (goggles), serta sarung tangan (handgloves) terhadap petugas operasional yang banyak berinteraksi dengan banyak orang.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Antikorupsi Sedunia, Pemprov Jateng Terus Perkuat Komitmen

    Hari Antikorupsi Sedunia, Pemprov Jateng Terus Perkuat Komitmen

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Semarang, Rabu  04  Desember  2024 Hari Antikorupsi Sedunia, Pemprov Jateng Terus Perkuat Komitmen   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memanfaatkan momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) untuk membudayakan antikorupsi, di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan elemen masyarakat lain. Hal itu tampak dalam peringatan Hakordia tingkat Provinsi Jateng, di Gumaya Tower […]

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  09  Februari 2023 Bekerjasama dengan Dinkes, Diskominfos Bali Fasilitasi Booster-2 untuk Media dan Masyarakat Umum     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali mengadakan vaksinasi massal kepada staf, rekan media dan masyarakat umum bertempat di Ruang Rapat Sandat Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Kamis, 9 Pebruari 2023. Dewa Rai […]

  • Presiden RI Prabowo : Renovasi 5000 Puskesmas Butuh Uang  Rp10 triliun

    Presiden RI Prabowo : Renovasi 5000 Puskesmas Butuh Uang  Rp10 triliun

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle 011
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  17  Mei  2026 Presiden RI Prabowo : Renovasi 5000 Puskesmas Butuh Uang  Rp10 triliun   Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan yang diselenggarakan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   Jakarta, indonesiaexpose.co.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan […]

  • Kapolda Jabar : Sanksi Hukum Bagi Warga yang Melanggar Prokes Saat Pelaksanaan PPKM Darurat

    Kapolda Jabar : Sanksi Hukum Bagi Warga yang Melanggar Prokes Saat Pelaksanaan PPKM Darurat

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 2 Juli 2021   Kapolda Jabar : Sanksi Hukum Bagi Warga yang Melanggar Prokes Saat Pelaksanaan PPKM Darurat   Kapolda Jabar lrjen Pol Drs Ahmad Dofiri, M.Si   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menerapkan sanksi tindakan hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) pada saat pelaksanaan PPKM Darurat, yang […]

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Cianjur, Selasa  22  November  2022

  • Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah di Indonesia , OJK  dan  MUI Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

    Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah di Indonesia , OJK  dan  MUI Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  08  Mei 2024 Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah di Indonesia , OJK  dan  MUI Sepakat Tingkatkan Kerja Sama     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia. Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota […]

expand_less