Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Denpasar Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Diganjar Denda.

Sat Pol PP Denpasar Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Diganjar Denda.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 2 Juni 2021

 

Sat Pol PP Denpasar Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Diganjar Denda.

 

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar,

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. .

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini di beberapa kawasan Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda pada Rabu (2/6) di Pengadilan Negeri IA Denpasar.

Adapun sidang yang dipimpin Hakim I Gusti Putra Ngurah Atmaja, SH, MH dan Panitera AA Puspita ini menjatuhkan hukuman kepada 3 orang Pelanggar. Yakni dua orang pembuang limbah di kawasan Jalan Imam Bonjol yang diganjar denda sebesar Rp. 750 ribu dan satu orang pemilik usaha lantaran mengganggu ketertiban umum yang diganjar denda Rp. 300 ribu.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(070).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 30 Desember 2021    

  • Demi kelangsungan hidup, walau  omzet  penjualan Rp.25 ribu per hari, Lansia penjual sayur tetap semangat

    Demi kelangsungan hidup, walau  omzet  penjualan Rp.25 ribu per hari, Lansia penjual sayur tetap semangat

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  09  Maret  2023 Demi kelangsungan hidup, walau  omzet  penjualan Rp.25 ribu per hari, Lansia penjual sayur tetap semangat     Bali, Index – Sudah selayaknya para lansia di usia senja patut mendapatkan rasa nyaman dan kehangatan dari keluarga. Tak seharusnya mereka masih membanting tulang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kisah haru penuh perjuangan tersebut […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  27  Mei  2025

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  14  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Tanda di Mulainya Bali Era Baru : Gubenur Koster Dukung Penuh Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali

    Tanda di Mulainya Bali Era Baru : Gubenur Koster Dukung Penuh Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22 Oktober 2025 Tanda di Mulainya Bali Era Baru : Gubenur Koster Dukung Penuh Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr.(C) I Made Supartha, S.H.,M.H.,   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Gubernur Bali, I Wayan Koster, Dalam Rapat Paripurna ke 8 Pemerintah Provinsi Bali, menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Panitia […]

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  23  Juli  2020

expand_less