Thursday , December 18 2025
Home / Bali / Pemkot Denpasar Terapkan Aplikasi Minimalisir Keramaian Pada Faskes dan Pelayanan Publik

Pemkot Denpasar Terapkan Aplikasi Minimalisir Keramaian Pada Faskes dan Pelayanan Publik

Denpasar, Kamis 26  Maret  2020

 

Pemkot Denpasar Terapkan Aplikasi Minimalisir Keramaian Pada Faskes dan Pelayanan Publik

 

 

BALI,  INDEX  –  Upaya Pemkot Denpasar guna meminimalisir keramaian terus dioptimalkan. Kali ini pelayananan berbasis aplikasi IT menjadi solusi. Pemkot Denpasar resmi menerapkan Aplikasi Speed ID guna meminimalisir keramaian pada Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Pelayanan Publik.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan bahwa Dinas Kominfo Kota Denpasar bekerjasama dengan sebuah jasa Aplikasi IT mendorong penerapan sistem baru berbasis Public Physical Distancing Apps.

Dimana, Aplikasi Speed ID ini dapat di download pada Playstore dan AppStore agar terhubung ke layanan berbasis cloud ini. Karenanya, masyarakat tidak perlu berkerumun untuk mengantri, melainkan terdapat waktu dan layanan berbasis online guna mendukung penerapan social distancing dan physical distancing. Sehingga secara berkelanjutan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Bapak Walikota dan Wakil Walikota berkomitmen untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, sehinga aplikasi ini diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat saat memanfaatkan pelayanan publik dan fasilitas kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus corona,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, aplikasi ini merupakan Sebuah Ruang Tunggu Virtual, sekaligus pelayanan online untuk keselamatan bersama.

“Mari bersama-sama mencegah penyebaran virus corona ini, dengan penerapan social dan physical distancing,” ajak Dewa Rai.

Adapun aplikasi ini telah dimanfaatkan oleh 11 Puskesmas dan Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar. Sedangkan OPD Pelayanan Publik lainnya, Bank BPBD Bali, serta RSUD Wangaya secepatnya juga akan menerapkan Aplikasi Speed ID sebagai wujud pelaksanaan Social dan Physical Distancing.

(071).

 

695

Check Also

Renungan JOGER

Bali, Kamis  18  Desember 2025 Renungan JOGER 86

Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar

Denpasar , Rabu 17 Desember 2025 Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial …