Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Minta Dikarantina, Dua Orang Datangi Satgas Covid-19 Kota Denpasar

Minta Dikarantina, Dua Orang Datangi Satgas Covid-19 Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
  • visibility 267
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  16  April  2020

 

 

Minta Dikarantina, Dua Orang Datangi Satgas Covid-19 Kota Denpasar

 

Kedatangan dua orang yang minta di karantina di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar, Kamis (16/4/2020).

 

BALI,  INDEX  –   Satgas Covid-19 Kota Denpasar secara tiba-tiba didatangi dua orang yang beridentitas luar Bali di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar pada Kamis (16/5). Kedatangan keduanya bermaksud untuk melapor kepada petugas agar dikarantina.

“Iya tadi kami di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar kedatangan dua orang beridentitas luar Bali, namun belum memiliki tempat tingal di Kota Denpasar, yang bersangkutan meminta untuk dikarantina karena menurut penuturanya pernah kontak langsung dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19,” ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Kamis (16/4).

Lantaran tak memiliki tempat tinggal di Kota Denpasar, keduanya langsung diserahkan kepada Satgas Covid-19 Provinsi Bali untuk selanjutnya dikarantina.

“Sudah langsung kami serahkan kepada Satgas Covid-19 Provinsi Bali untuk selanjutnya dikarantina,” ujarnya.

Dewa Sayoga menjelaskan bahwa pihaknya akan senantiasa secara rutin melaksanakan pengecekan dan pendataan terhadap masyarakat yang tidak memiliki identitas diri berupa KTP Kota Denpasar, dan tidak memiliki tempat tinggal di Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

“Kami akan terus melaksanakan penertiban ini hingga masyarakat menyadari bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan saat ini juga kita sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini masih banyak aktivitas masyarakat yang belum taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Instruksi Walikota. Sehingga nantinya untuk memberikan efek jera para pelanggar ini langsung dipulangkan ke darah asal yang sebagian besar berasal dari luar Bali.

Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda tidak melarang orang mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama.

“Selain itu, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil serta tempat tinggal yang jelas, apalagi saat ini sedang penanganan dan peningkatan kewaspadaan covid-19, Sehingga kedepanya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menimbulkan gangguan kamtibmas dan masalah sosial,” ujarnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Narkoba Polres Gianyar : Kecamatan Sukawati merupakan kawasan zona merah peredaran narkoba.

    Sat Narkoba Polres Gianyar : Kecamatan Sukawati merupakan kawasan zona merah peredaran narkoba.

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 13 September 2022 Sat Narkoba Polres Gianyar : Kecamatan Sukawati merupakan kawasan zona merah peredaran narkoba.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Selama bulan Agustus Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan 7 pelaku penyalahguna narkoba, hal ini terungkap saat rilis kasus di Mapolres Gianyar, Senin (12/9/2022). AKP I Gusti Ngurah Jaya […]

  • Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar

    Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  06  Desember  2019   Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar Jawa Barat,INDEX –  Setelah hampir 3 (tiga) tahun kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah tak ada kejelasan status hukumnya di Polres Cimahi, akhirnya Dede lsmail Adiredja melimpahkan laporannya ke Dit Reskrimum Polda Jabar u/p Kabag […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle 110
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Bali, Senin 30 Maret 2026 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Bali, Senin  27  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Dukung  Industri  Kemasan di Tengah  Pandemi  Covid-19, Krista Exhibitions  Gelar  Pameran Virtual 2021

    Dukung  Industri  Kemasan di Tengah  Pandemi  Covid-19, Krista Exhibitions  Gelar  Pameran Virtual 2021

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  19  Agustus  2021   Dukung  Industri  Kemasan di Tengah  Pandemi  Covid-19, Krista Exhibitions  Gelar  Pameran Virtual 2021 Krista Exhibitions  Gelar Press Conference Virtual 2021,  di Jakarta, Kamis (19/8/2021).   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai  bentuk  dukungan terhadap  perkembangan industri kemasan, farmasi dan percetakan di masa pandemi Covid-19, Krista Exhibitions kembali menyelenggarakan pameran virtual internasional […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  17  April 2021   Renungan  JOGER  

expand_less