Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar

Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  06  Desember  2019

 

Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar

Jawa Barat,INDEX –  Setelah hampir 3 (tiga) tahun kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah tak ada kejelasan status hukumnya di Polres Cimahi, akhirnya Dede lsmail Adiredja melimpahkan laporannya ke Dit Reskrimum Polda Jabar u/p Kabag Wasidik.

Kasus tersebut telah di proses oleh Dit Reskrimum Polda Jabar melalui “gelar perkara” yang dilaksanakan di ruang gelar perkara di Dit Reskrimum Polda Jabar, Kamis pagi (7/11/2019) lalu juga menghadirkan para pihak (pelapor dan terlapor).

“Saya menunggu hampir 1 (satu) bulan tapi belum ada kabar dari penyidik tentang kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah yang saya laporkan dan akhirnya “Alhamdulillah” tanggal 4 November 2019 sekitar pukul 10.00 Wib kemaren setelah mendapat saran dari Kabag Wasidik Dit Reskrimum Polda Jabar saat itu mengarahkan saya untuk menemui Subdit ll unit lV yaitu Kompol Mubarak,” kata Dede Ismail Adireja kepada indonesiaexpose.co.id,di Bandung, Kamis (5/12/2019).

Lebih lanjut Dede mengatakan, waktu itu Kompol Mubarak sedang rapat dan setelah menunggu singkatnya saya diterima oleh Kompol Mubarak diruang kerjanya, beliau menegaskan akan memproses kasus Yayasan Waqaf ini sesuai rekomendasi Kasubdit ll dan menyampaikan SP2HP kepada saya, tunggu saja kami sedang bekerja kata pak Mubarak, beber Dede.

Terkait penjelasan Dede lsmail Adireja (pelapor) melalui whatsapp (WA) indonesiaexpose mencoba mengkonfirmasi kepada Subnit ll unit IV Kompol Mubarak tentang perkembangan kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah yang berlokasi di Jalan Singosari ujung No 1 Pharmindo Cimahi Selatan tersebut.

“Perkara ini sedang kami dalami, karena berkasnya baru kami terima tgl 3 desember 2019, kedepan perkara ini akan di pegang oleh lptu Agus Kristiana,” pungkas Mubarak .

Mudah-mudahan ucapan Kompol Mubarak tersebut merupakan keseriusan dan bisa ditaati oleh penyidik yang telah ditunjuknya untuk menangani kasus Yayasan Waqaf Al Mu’awanah yang ditarik dari Polres Cimahi dan saat ini diambilalih atas permohonan Dede lsmail Adireja (pelapor). Hal itu sejalan “perintah” Kapolri dari 7 (tujuh) Proritas Kapolri pada point (3) tentang “Penguatan Gakum yang Profesional & Berkeadilan”.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPKAD Jateng dan Tapera Sinergi Sediakan Perumahan Layak Huni dan Terjangkau

    TPKAD Jateng dan Tapera Sinergi Sediakan Perumahan Layak Huni dan Terjangkau

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Semarang, Jumat  15  Desember  2023 TPKAD Jateng dan Tapera Sinergi Sediakan Perumahan Layak Huni dan Terjangkau   (Foto/ist) Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Tengah akan berisnergi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dalam upaya penyediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat. “Di tahun 2024, kita ingin […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 15  Agustus   2025 Renungan  Joger  

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 07  Februari  2022   Antispasi Lonjakan Kasus Covid 19.Pemkot Denpasar Aktifkan Kembali Satgas Desa/Kelurahan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 yang semakin meluas, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menggelar rapat koordinasi pada, Senin (7/2/2022) di Kantor Wali Kota Denpasar. Rapat koordinasi dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  18  Oktober  2019   Renungan  JOGER

  • Bali   Di Kepung  Bangunan  Liar!  Pansus  TRAP DPRD Bali  Rekomendasikan  Pembongkaran

    Bali   Di Kepung  Bangunan  Liar!  Pansus  TRAP DPRD Bali  Rekomendasikan  Pembongkaran

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle 110
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat 08  Mei  2026 Bali   Di Kepung  Bangunan  Liar!  Pansus  TRAP DPRD Bali  Rekomendasikan  Pembongkaran   Pansus TRAP DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bangunan dan proyek pembangunan di sepanjang kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (8/5/2026)   Bali , indonesiaexpose.co.id  — Dalam mengusung visi “Nangun Sat […]

  • Keturunan Leluhur Kerajaan Sumedang Larang, Menolak Keras Rencana Revitalisasi Kompleks Srimanganti

    Keturunan Leluhur Kerajaan Sumedang Larang, Menolak Keras Rencana Revitalisasi Kompleks Srimanganti

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  20  Februari  2021   Keturunan Leluhur Kerajaan Sumedang Larang, Menolak Keras Rencana Revitalisasi Kompleks Srimanganti Ist JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id – Lembaga Kerajaan Sumedang Larang lahir dan dibentuk oleh seluruh para ahli waris Kerajaan Sumedang Larang, dengan tujuan untuk mengelola seluruh aset dan wakaf yang diatasnamakan pemberi wakaf Pangeran Aria Soeria Atmadja (PASA) yang hasilnya untuk […]

expand_less