Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Diduga   Picu  Banjir Hebat , Pansus  TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Beberapa Proyek   Bali  Handara Golf Di Segel

Diduga   Picu  Banjir Hebat , Pansus  TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Beberapa Proyek   Bali  Handara Golf Di Segel

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 325
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Buleleng, Kamis  22  Januari  2026

Diduga   Picu  Banjir Hebat , Pansus  TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Beberapa Proyek   Bali  Handara Golf Di Segel

 

Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali  merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf Kab.Buleleng, Bali, Kamis (22/1/2026).(ket.foto)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id — Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, yang diduga kuat menjadi penyebab banjir hebat di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Banjir yang terjadi pada Minggu, 11 Januari 2025 itu merendam sedikitnya 47 rumah warga dan melumpuhkan aktivitas masyarakat.

Sorotan utama mengarah pada proyek gorong-gorong raksasa dan pembangunan fisik di kawasan Bali Handara Golf, yang diduga telah merekayasa aliran air alami. Dugaan pelanggaran tata ruang ini menguat setelah Pansus TRAP melakukan pengawasan lapangan, Kamis, 22 Januari 2026.

Sidak diawali dari Dusun Lalang Linggah, jalur nasional Desa Pancasari, di mana ratusan warga menyampaikan langsung keluhan banjir yang berulang.

“Ini bukan lagi bencana alam semata. Ada indikasi kuat perubahan tata ruang dan alih fungsi lahan yang berdampak langsung ke masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh investor,” tegas Made Supartha.

Di kawasan Bali Handara, pansus menemukan pembangunan jalan beton dan renovasi tiga bangunan dengan progres di atas 60 persen, namun tidak mampu menunjukkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Atas temuan itu, pansus bersama Satpol PP langsung memasang Pol PP Line dan menghentikan seluruh aktivitas.

Sekretaris Pansus, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan bahwa temuan ini berpotensi masuk ranah pidana.
“Jika terbukti ada pembangunan tanpa izin, melanggar tata ruang, dan menyebabkan kerugian masyarakat, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ada konsekuensi hukum pidana sesuai UU Penataan Ruang dan UU Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Senada, Dr. Somvir menambahkan bahwa dampak banjir dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan.

“Kerugian warga, rusaknya rumah dan lahan, bisa membuka ruang pertanggungjawaban pidana dan perdata,” katanya.
Anggota pansus Ni Putu Yuli Artini, S.E. menyoroti lemahnya pengawasan.

“Bangunan hampir selesai, jalan sudah jadi, tapi izin tidak ada. Ini pertanyaan besar: pengawasannya di mana?” ujarnya.

Sementara Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H. menekankan potensi pelanggaran berlapis.
“Ini bisa masuk Pasal pidana lingkungan, tata ruang, hingga penyalahgunaan pemanfaatan ruang. Aparat penegak hukum harus turun,” tegasnya.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Buleleng  dan Satpol PP Provinsi Bali  menindaklanjuti rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali sesuai kewenangan, termasuk penyegelan  proyek di Kawasan di kawasan Bali Handara Golf, Kab.Buleleng,Bali hingga proses hukum.

Sementara itu, General Manager Bali Handara, Shan Ramdas, berdalih renovasi tidak memerlukan IMB karena bangunan lama sudah ada. Namun dalih ini dinilai pansus tidak menghapus kewajiban izin sesuai regulasi terbaru.

Pansus menegaskan, penghentian hanya bisa dicabut jika seluruh dokumen lengkap. Jika tidak, kasus ini akan direkomendasikan ke penegak hukum.

Sidak di pimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (C) I Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., Wakil Sekretaris Dr. Somvir, anggota pansus, Ni Putu Yuli Artini, S.E, Dr.Ketut Rochineng, S.H.,M.H , Wayan Bawa ,Satpol PP Kab.Tabanan, Satpol PP Bali , OPD terkait serta melibatkan Satpol PP Kabupaten Buleleng, Satpol PP Provinsi Bali, dan OPD terkait.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 26 Orang, Kasus Positif Bertambah 38 Orang

    Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 26 Orang, Kasus Positif Bertambah 38 Orang

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  03  Oktober  2020   Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 26 Orang, Kasus Positif Bertambah 38 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren peningkatan. Pada hari Sabtu (3/10) tercatat […]

  • Maskapai Juneyao Beroperasi Perdana Di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kedatangan WNA China Diproyeksikan Meningkat

    Maskapai Juneyao Beroperasi Perdana Di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kedatangan WNA China Diproyeksikan Meningkat

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  21 Januari 2024 Maskapai Juneyao Beroperasi Perdana Di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kedatangan WNA China Diproyeksikan Meningkat     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Frekuensi rute penerbangan menuju China yang dilayani Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali bertambah. Tak hanya frekuensi rute, kali ini terdapat pula tambahan maskapai yang beroperasi. Terbaru, peningkatan konektivitas […]

  • Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

    Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  11 Desember 2022 Gubernur Bali  Koster : Berlakunya  UU KUHP  Tidak  Mengganggu  Kepariwisataan  Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah dan masyarakat Bali mengembangkan kepariwisataan berlandaskan Kebudayaan Bali yang bersumber pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi serta berbasis taksu Bali sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang […]

  • Rayakan HUT ke-81 RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah

    Rayakan HUT ke-81 RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle 112
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Klungkung, Rabu  12 Agustus 2026 Rayakan HUT ke-81 RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa Aksi Donor Darah yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis […]

  • Polda Jabar Gelar Pesantren Kilat dan ltikaf Bersama Ulama di Masjid Al Amman Mapolda Jabar

    Polda Jabar Gelar Pesantren Kilat dan ltikaf Bersama Ulama di Masjid Al Amman Mapolda Jabar

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  16  Oktober  2019   Polda Jabar Gelar Pesantren Kilat dan ltikaf Bersama Ulama di Masjid Al Amman Mapolda Jabar     Jawa Barat,INDEX –  Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Jawa Barat, menyelenggarakan pesantren kilat dan itikaf bertempat di Masjid Al Amman Mapolda Jabar, sejak hari Jumat hingga Minggu, tanggal 11 sampai dengan […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  18   Agustus   2025    

expand_less