Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  03  Mei  2020

 

Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

(Foto/ist)

JAKARTA, INDEX   – Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi ditengah pandemi Covid-19. Sebanyak  46 kg sabu dan 65 ribu ekstasi berhasil disita.

” Narkoba jenis  sabu dengan total 46 kilogram dan ekstasi sebesar 65 ribu butir. Jadi kasus ini dilaksanakan selama bulan April,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat dikonfirmasi kemarin.

Barang bukti tersebut didapat  dari 9 orang tersangka yang ditangkap di 4 lokasi berbeda. Mereka ditangkap di Kembangan Jakarta Barat, Pasar Minggu Jaksel, Kepala Gading Jakarta Utara dan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Menurutnya, ada 9 tersangka, dan memang di sini khususnya yang di TKP di Pasar Minggu Jakarta Selatan, jadi dari tersangka  ada sekitar 15,8 kilogram, ini yang bersangkutan sebagai pengedar.

Polisi juga memburu seorang tersangka lainnya berinisial A. Tersangka yang berstatus DPO itu diduga sebagai pengendali.

“Dikendalikan pengendaliannya yaitu saudara tersangka A yang sampai saat ini masih DPO. Masih kita kembangkan,” ujar Nana.

Polisi menyebut barang haram itu berasal dari Malaysia. Pelaku menyelundupkan lewat jalur Sumatera untuk diedarkan di Jakarta.

“Dari hasil pemeriksaan beberapa tersangka, Barang bukti ini khususnya untuk sabu ini hampir semua kita bandingkan dan hasil keterangan tersangka sabu berasal dari Malaysia. Kemudian mereka melalui Aceh, melalui Riau dan langsung ke Jakarta. Peredarannya di Jakarta,” tandasnya .

Para tersangka dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

(Hartono/009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencetak ASN Berkarakter Pancasila, Puan Maharani: ASN Adalah Wajah Pemerintah

    Mencetak ASN Berkarakter Pancasila, Puan Maharani: ASN Adalah Wajah Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  10  September  2021   Mencetak ASN Berkarakter Pancasila, Puan Maharani: ASN Adalah Wajah Pemerintah   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tengah berlangsung, jutaan orang sedang berkompetisi untuk menduduki posisi sebagai pelayan rakyat. Yang perlu diperhatikan ialah bahwa kini transformasi SDM pelayanan publik tengah dikedepankan, menguatkan ASN yang berkarakter Pancasila. […]

  • SMSI Badung  Gelar Diskusi Nasional Pariwisata Berkualitas

    SMSI Badung  Gelar Diskusi Nasional Pariwisata Berkualitas

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Badung, Rabu  21  Mei  2025 SMSI Badung  Gelar Diskusi Nasional Pariwisata Berkualitas   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Badung menggelar Diskusi Nasional dengan mengambil topik “Pariwisata Berkualitas (Quality Tourism)” di Ruang Kerta Gosana Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Selasa, 20 Mei 2025. Diskusi Pariwisata dibuka secara resmi oleh Bupati Badung, I […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Mapolda Jabar Wajib Melewati Lorong Dekontaminasi

    Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Mapolda Jabar Wajib Melewati Lorong Dekontaminasi

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 26  Maret  2020   Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Mapolda Jabar Wajib Melewati Lorong Dekontaminasi     JAWA  BARAT, INDEX  –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mulai Kamis (26/3/2020) tampil berbeda sekali dengan hari-hari biasanya. Untuk masuk ke Mapolda Jabar, baik kendaraan roda 4 dan roda 2 maupun orang yang berjalan kaki diwajibkan melewati […]

  • Pemkot Denpasar Fokus Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2025

    Pemkot Denpasar Fokus Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  16  Januari  2024 Pemkot Denpasar Fokus Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2025   Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan infrastruktur perkotaan. Pada Tahun 2025 ini, perbaikan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  06  Januari 2021   Renungan  JOGER  

  • Peringati HLUN Tahun 2024 Walikota Jaya Negara Beri Ruang Lansia dan Motivasi Semangat Hidup Sehat

    Peringati HLUN Tahun 2024 Walikota Jaya Negara Beri Ruang Lansia dan Motivasi Semangat Hidup Sehat

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 18 Mei 2024 Peringati HLUN Tahun 2024 Walikota Jaya Negara Beri Ruang Lansia dan Motivasi Semangat Hidup Sehat   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara saat membuka Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di halaman Parkir Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Sabtu […]

expand_less