Friday , April 19 2024
Home / Banten / Polres Metro Tanggerang Kota Ungkap Kasus Peredaran Daging Sapi Dicampur Daging Babi

Polres Metro Tanggerang Kota Ungkap Kasus Peredaran Daging Sapi Dicampur Daging Babi

Tangerang, Selasa 19 Mei 2020

 

Polres Metro Tanggerang Kota Ungkap Kasus Peredaran Daging Sapi Dicampur Daging Babi

 

BANTEN, INDEX   – Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota dibantu Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota tangerang kembali berhasil mengungkap peredaran daging Sapi yang dioplos  Daging Babi ditiga pasar yakni pasar Cileduk,Bengkok,dan Malabar saat melakukan sidak belum lama ini.

Hal ini di ungkapkan Kapolres Metro Tanggerang Kota Kombes Pol Sugeng Haryanto saat jumpa pers  , Senin (18/05/20).

” Jadi  dari 3 pasar yang kita sidak bersama petugas dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP), kami menemukan masih ada pedagang yang berusaha curang dengan mengoplos daging sapi dengan daging babi. Ketika kami telusuri para pedangang mendapatkan pasokan dading babi tersebut dari saudara AHM. Maka kita tindak yang bersangkutan dengan menyita barang bukti daging oplosan siap jual. Rinciannya daging sapi seberat 65,3 kilogram dan babi 36,6 kilogram,” ungkap Sugeng.

Namun Kapolres Metro Tangerang itu masih enggan menyebut dari mana tersangka AHM mendapatkan daging babi yang dioplos dengan daging sapi yang beredar di sejumlah pasar di Kota Tangerang itu.

“Nanti senin kita akan rilis lengkapnya,” sambungnya.

Dalam sidak bersama dengan tim DKP, petugas mengambil sejumlah daging sebagai sample untuk diperiksa dalam laboratorium.

Ternyata, lanjut Burhan, hasilnya terdapat daging sapi dicampur dengan daging babi. pelaku AD menjualnya di sebuah kios di Pasar Bengkok Kecamatan Pinang, dengan harga Rp.70 ribu perkilo lebih murah dari harga normal daging sapi asli seharga Rp.120 ribu perkilonya.

“Dalam waktu lima menit, hasil cek cepat keluar hasil ternyata daging itu positif unsur babi dan mengandung formalin, Pelaku AD mendapatkan harga daging Babi dari RT seharga Rp.30 ribu perkilogramnya,” ungkapnya.

Saat diamankan dari pelaku AD sebagai penjual daging dipasar bengkok, didapati daging babi sebanyak 37 kilo yang disimpan dibawah meja dagangannya.

Setelah dilakukan pengembangan polisi berhasil mengamankan pelaku RT selaku penyuplai daging babi kepada AD. Dari RT didapati Daging Babi siap edar kepada pedagang-pedagang di Kota Tangerang sebanyak 500 kilo.

Kedua pelaku diketahui berdomisili di wilayah Cipondoh, merupakan warga asal Medan. Barang bukti yang didapat kini disimpan di sebuah gudang di wilayah Neglasari sebagai kelengkapan pengungkapan kasus dipersidangan nanti agar tidak rusak.

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Abduh Surahman yang hadir saat jumpa pers pengungkapan kasus menambahkan, sidak terhadap peredaran daging babi ini merupakan pengawasan rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali dilakukan pihaknya.

“Jadi, pertama barang buktinya kami bawa ke kantor ternyata ada satu positif. Besoknya dicek di laboratorium Provinsi Banten agar hasilnya secara hukum bisa di pertanggungjawabkan. Ternyata positif juga,” jelasnya.

Temuan tersebut langsung dikoordinasikan tim DKP kepada Polres Metro Tangerang Kota. Polisi pun langsung menindaklanjuti hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan.

Memasuki Hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi, Abduh memastikan ketersediaan daging sapi asli aman dan tercukupi hinggal lebaran dan yang kini beredar di pasaran juga aman dikonsumsi karna sudah melalui pemeriksaan yang ketat dari DKP Kota Tangerang. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir lagi.

Abduh berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan daging yang ditawarkan lebih murah dari harga daging dipasaran, dari bau dan serat juga bisa di bedakan karna daging babi lebih memiliki bau berbeda dari daging sapi.

“Berhati-hatilah dalam membeli daging. Jadi, masyarakat harus teliti ketika membeli daging sapi asli,” tandasnya

(Hartono/016)

334

Check Also

Renungan  Joger

Bali,  Selasa  16  April  2024 Renungan  Joger 110

Renungan  Joger

Bali, Senin  15  April  2024 Renungan  Joger   120