Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Evaluasi Sepekan Pelaksanaan PKM, Desa Dinas dan Desa Adat Dukung Penguatan Pelaksanaan PKM

Evaluasi Sepekan Pelaksanaan PKM, Desa Dinas dan Desa Adat Dukung Penguatan Pelaksanaan PKM

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2020
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 25 Mei  2020

 

Evaluasi Sepekan Pelaksanaan PKM, Desa Dinas dan Desa Adat Dukung Penguatan Pelaksanaan PKM

 

 

BALI,  INDEX  –  Setelah sepekan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) oleh Pemerintah Kota Denpasar untuk mencegah penyebaran Covid-19 mendapat respon untuk segera bisa diterapkan di tingkat Desa, Kelurahan dan Desa Adat dari berbagai pihak. Hal tersebut diungkapkan pada saat rapat evaluasi PKM yang dilaksanakan di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Senin (25/5/2020).

Dalam pelaksanaan rapat evaluasi dihadiri langsung Walikota Denpasar, IB. Rai Dharamwijaya Mantra, Wakil Walikota, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Bendesa, Perbekel/Lurah serta OPD terkait.

Adapun perwakilan desa adat dan dinas yang mendukung untuk memperketat pelaksanaan PKM di Kota Denpasar. Pelaksanaan PKM diperketat guna segera mungkin memotong penyebaran Covid 19. Hal ini juga dilatarbelakangi dengan akan adanya arus balik pasca hari raya dengan kedatangan masyarakat dari luar Bali yang diprediksi akan membludak.

“Hal ini harus diperketat pengawasannya, mengingat telah adanya 2 orang dari luar Bali yang terinfeksi virus tersebut. Apalagi dengan adanya arus balik pasca hari raya diprediksi akan terjadi lonjakan kedatangan penduduk dari luar Bali,” ujar Bendesa Adat Pagan, Wayan Subawa sembari menambahkan bahwa PKM harus tetap berjalan.

Selain itu dengan adanya PKM, pengawasan kedatangan penduduk pendatang dapat didata sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan bisa segera diselesaikan.

“Dengan PKM kita lebih cepat mendata penduduk pendatang yang datang ke Denpasar, karena sebagaian besar pendatang tujuannya pasti ke pusat kota,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Bendesa Intaran, I Gusti Alit Kencana serta Bendesa Adat Denpasar, AAN. Rai Sudarma mengaku mendukung memperketat PKM tersebut. Dengan adanya PKM tentunya ada pengawasan dan mengetahui tujuan yang jelas penduduk yang hendak datang ke Denpasar.

“Dalam hal ini kami dukung perketat PKM guna memberi rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Selain itu, dengan adanya PKM masyarakat yang datang dari berbagai daerah dapat terdata dan pergerakannya dapat diawasi sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan dapat cepat diselesaikan,” ujarnya.

Sementara Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan hingga saat ini vaksinasi terhadap Virus Covid-19 belum ditemukan. Namun demikian, Pemerintah harus memastikan bahwa sektor ekonomi harus terus bergerak. Dengan melihat alasan inilah Pemkot Denpasar memilih untuk mengeluarkan kebijakan baru dengan menerapkan PKM.

Rai Mantra menjelaskan bahwa Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang PKM ini difokuskan pada perlindungan atau dasar hukum bagi satgas untuk melaksanakan pengawasan serta pencegahan penyebaran Covid-19.

‘’Jadi dengan PKM ini pencegahan covid 19 tetap berjalan mulai dari tindakan promotive, preventive dan kurative serta pergerakan perekonomian masyarakat harus tetap berjalan dengan menitikberatkan pada penerapan protokol kesehatan dan memang pergerakan masyarakat sangat terbatas, tapi PKM ini memberikan instrumen bagi masyarakat untuk tetap beraktifitas, sehingga roda perekonomian tetap bergerak,” ujarnya.

Rai Mantra menambahkan bahwa PKM merupakan jalan tengah kebijakan saat ini. Dimana, dengan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat, perekonomian harus terus bergerak. Selain itu, pelaksanaan PKM juga memberikan pemahaman bagi masyarakat berkenaan dengan persiapan untuk memasuki kehidupan new normal life atau kehidupan normal baru.

“Jadi mau tidak mau pada saatnya nanti hingga ditemukan vaksin, kita harus siap hidup ditengah pandemi Covid-19, sehingga sejak dini harus dibiasakan untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, selalu menggunakan masker, memperhatikan protokol kesehatan, physical distancing serta menjaga imunitas tubuh dengan baik,” pungkasnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov dan Polda Bali Siap Tertibkan Money Changer Bodong

    Pemprov dan Polda Bali Siap Tertibkan Money Changer Bodong

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27  Juli  2022 Pemprov dan Polda Bali Siap Tertibkan Money Changer Bodong   Wagub Cok Ace menggelar Rakor lintas sektor bersama stakeholder pariwisata terkait kasus penipuan money changer yang menimpa turis Australia baru-baru ini. (Foto: Humas) Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur yang juga Ketua BPD PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati […]

  • Sambut Hut RI Ke 77, Nasabah dengan Gadai Rp.2,5 juta Merdeka dari Bunga sampai 45 Hari

    Sambut Hut RI Ke 77, Nasabah dengan Gadai Rp.2,5 juta Merdeka dari Bunga sampai 45 Hari

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  11  Agustus 2022 Sambut Hut RI Ke 77, Nasabah dengan Gadai Rp.2,5 juta Merdeka dari Bunga sampai 45 Hari   Suasana Galery 24 Jstore gatot Subroto Denpasar   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian memberikan kabar gembira berupa pembebasan bunga (0%) untuk nasabah yang menggadaikan dengan pinjaman Rp 50.000 s/d Rp 2.500.000 untuk jangka […]

  • Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

    Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  19  Maret  2024 Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Agar tata kelola Pemerintahan Desa dapat berjalan dan diawasi dengan baik, terutama dalam pengelolaan dana desa, serta  meningkatkan perekonomian desa,Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menandatangani nota kesepahaman (Memory of Understanding (MoU)) dengan Perbekel Se-Kabupaten Gianyar bertempat […]

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tabanan ,Senin  18 April 2022   Apel Bulanan Pemkab Tabanan; Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Dan Pensiunan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka meningkatkan rasa cinta tanah air dan menumbuhkan disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan apel bulanan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila, Senin (18/4) di […]

  • Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

    Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

    • calendar_month Jumat, 25 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  25  Desember  2020   Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, beragam langkah terus dioptimalkan Pemkot Denpasar. Kali ini, sebagai […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  14  Juni 2023 Renungan  Joger

expand_less