DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026 , Arahkan Infrastruktur Capai 59,23 Persen.
- account_circle 110
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mangupura , Jumat 18 September 2026.
DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026 , Arahkan Infrastruktur Capai 59,23 Persen.

Bali, indonesiaexpose.co.id — DPRD Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara/nota kesepakatan, serta sambutan Bupati Badung, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Jumat (18/9/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III I Made Sunarta serta dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan antara Bupati dan DPRD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019.
Anom Gumanti mengapresiasi Bupati Badung beserta jajaran, karena proses pembahasan hingga penetapan nota kesepakatan dapat dilakukan sesuai jadwal.
“Pada bulan September ini memang harus sudah ada kesepakatan bersama terkait penetapan APBD Perubahan 2026,” kata Anom Gumanti.
Anom Gumanti juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Badung yang telah melakukan pembahasan secara simultan dan maraton hingga rancangan tersebut dapat diputuskan menjadi Nota Kesepakatan.
Menurut Anom Gumanti, perhatian besar dalam APBD Perubahan 2026 diarahkan pada pembangunan infrastruktur. Porsi anggaran infrastruktur mencapai 59,23 persen.
Oleh karena itu, Anom Gumanti berharap alokasi tersebut dapat direalisasikan sesuai rencana, terutama karena sebagian besar anggaran berkaitan dengan pembebasan lahan.
Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Badung, I Wayan Luwir Wiana, mengatakan arah kebijakan anggaran perubahan 2026 memberikan perhatian besar terhadap pembangunan infrastruktur.
Porsi belanja infrastruktur diarahkan mencapai 59,23 persen.
Menurut Luwir Wiana, besarnya porsi infrastruktur harus tetap ditempatkan dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah yang terukur dan bertanggung jawab.
DPRD Badung, kata dia, mendukung pembangunan infrastruktur karena memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Namun, besarnya anggaran infrastruktur juga harus diikuti dengan prinsip kehati-hatian, efektivitas, serta kepatuhan terhadap belanja yang bersifat mandatori.
Dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
(110)
- Penulis: 110
- Editor: putri
- Sumber: tim Index
