Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi

Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  5  Juni  2020

 

Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi

 

 

 

JAWA BARAT,  INDEX  – Polri melalui Satgas Merah Putih bersama Dit Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin oleh Brigjen Pol. Ferdy Sombo, S.H, S.IK., M.H, dan Brigjen Pol. Iwan Kurniawan S.IK, bersama tim, kembali melakukan pengungkapan jaringan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada hari Rabu 03/06/2020 sekitar pukul 18.30 Wib.

Jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran ini berhasil ditangkap, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Bertempat di Perum Taman Anggrek, Jalan Miltonia Blok D 7 No.12 Rt.01 Rw. 25 Desa Sukajaya, Kec. Sukajaya, Kab. Sukabumi, Kamis (4/6/2020) telah dilaksanakan Konferensi Pers pengungkapan tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, didampingi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol R. Argo Yuwono, S.IK, Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi, Ka Satgas Sus Polri, Waka Satgas Sus Polri, Ka Anev Satgas Sus Polri, Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya serta Kapolres Sukabumi Kota.

“Ada 6 (enam) orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kabareskrim Polri.

“Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu”, jelas Kabareskrim Polri.

Penangkapan diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang lainnya di Sukaraja, Kota Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.

Adapun TKP beralamat di Perumahan Vila Taman Anggrek Blok 07 No.12 Rt.01 Rw. 25 Kel. Sukaraja Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi Jabar.

Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 (dua puluh) tahun penjara.

Tindakan Kepolisian yang telah dilakukan yaitu membuat Berita Acara Pemeriksaan, memeriksa Barang Bukti Narkotika ke Laboratorium Forensik, memeriksa saksi-saksi serta melengkapi administrasi guna dilakukan penyidikan.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bangli Resmikan Gedung Baru Perumda Tirta Danu Arta

    Bupati Bangli Resmikan Gedung Baru Perumda Tirta Danu Arta

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  28  Agustus  2025 Bupati Bangli Resmikan Gedung Baru Perumda Tirta Danu Arta     Bali, indonesiaexpose.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diwujudkan. Pada hari ini, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar meresmikan gedung baru Perumda Air Minum Tirta Danu Arta […]

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Klungkung, Sabtu  18  Februari 2023 Ketua DPRD Kab.Klungkung : Pemuda Demokrat Indonesia berharap menjadi inisiator dalam setiap gerak pembangunan     Bali, indonesiaexpose.co.id – .Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menghadiri undangan pembukaan Konferensi Daerah (Konferda) dan Seminar Nasional “Menguatkan 4 Pilar Kebangsaan dikalangan Kaum Marhaenis” yang diselenggarakan oleh DPD Pemuda Demokrat Indonesia […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  11  Juli  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  12  September 2023 Renungan  Joger

  • Atasi Masalah Sampah. Perbekel Desa Sanur Kauh Lakukan Pemantauan TPS3R Sekar Tanjung.

    Atasi Masalah Sampah. Perbekel Desa Sanur Kauh Lakukan Pemantauan TPS3R Sekar Tanjung.

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19  September 2022   Atasi Masalah Sampah. Perbekel Desa Sanur Kauh Lakukan Pemantauan TPS3R Sekar Tanjung.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemantauan di TPS3R Sekar Tanjung, Desa Sanur Kauh dilakukan oleh Perbekel Desa Sanur Kauh, Made Ada beserta jajarannya pada senin (19/9/2022). Perbekel Desa Sanur Kauh, Made Ada menjelaskan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan […]

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 30 Oktober  2020

expand_less