Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi

Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  5  Juni  2020

 

Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi

 

 

 

JAWA BARAT,  INDEX  – Polri melalui Satgas Merah Putih bersama Dit Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin oleh Brigjen Pol. Ferdy Sombo, S.H, S.IK., M.H, dan Brigjen Pol. Iwan Kurniawan S.IK, bersama tim, kembali melakukan pengungkapan jaringan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada hari Rabu 03/06/2020 sekitar pukul 18.30 Wib.

Jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran ini berhasil ditangkap, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Bertempat di Perum Taman Anggrek, Jalan Miltonia Blok D 7 No.12 Rt.01 Rw. 25 Desa Sukajaya, Kec. Sukajaya, Kab. Sukabumi, Kamis (4/6/2020) telah dilaksanakan Konferensi Pers pengungkapan tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, didampingi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol R. Argo Yuwono, S.IK, Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi, Ka Satgas Sus Polri, Waka Satgas Sus Polri, Ka Anev Satgas Sus Polri, Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya serta Kapolres Sukabumi Kota.

“Ada 6 (enam) orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kabareskrim Polri.

“Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu”, jelas Kabareskrim Polri.

Penangkapan diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang lainnya di Sukaraja, Kota Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.

Adapun TKP beralamat di Perumahan Vila Taman Anggrek Blok 07 No.12 Rt.01 Rw. 25 Kel. Sukaraja Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi Jabar.

Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 (dua puluh) tahun penjara.

Tindakan Kepolisian yang telah dilakukan yaitu membuat Berita Acara Pemeriksaan, memeriksa Barang Bukti Narkotika ke Laboratorium Forensik, memeriksa saksi-saksi serta melengkapi administrasi guna dilakukan penyidikan.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Covid 19 Kejati DIY Salurkan Bantuan Kemanusiaan

    Peduli Covid 19 Kejati DIY Salurkan Bantuan Kemanusiaan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIY,  Senin  20  April  2020   Peduli Covid 19 Kejati DIY Salurkan Bantuan Kemanusiaan   JAWA TENGAH,  INDEX  –   Kejaksaan Tinggi DIY menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 450 paket sembako ke warga terdampak wabah virus corona (Covid 19) di lingkungan Kantor Kejati DIY. Di harapkan bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat di tengah mewabah […]

  • Raja Denpasar IX Semasa hidupnya sosok yang berjasa melestarikan budaya

    Raja Denpasar IX Semasa hidupnya sosok yang berjasa melestarikan budaya

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  20 Juni  2023 Raja Denpasar IX Semasa hidupnya sosok yang berjasa melestarikan budaya   Perkumpulan Pencinta Pariwisata Indonesia (P3I) gelar konferensi pers  “Karya Pelebon Nyawa Ngasti Wedana Raja Denpasar IX” bertempat di Denpasar, Selasa (20/6/2023).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penghormatan atas berpulangnya sosok bijak dan karismatik, yang mulia Raja Denpasar IX Ida Tjokorda […]

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 22  November  2022  

  • Lomba Peragaan Busana PKB XLIII Denpasar Raih Juara 1 Lomba Busana Adat Kerja, dan Busana Casual

    Lomba Peragaan Busana PKB XLIII Denpasar Raih Juara 1 Lomba Busana Adat Kerja, dan Busana Casual

    • calendar_month Minggu, 20 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20 Juni 2021   Lomba Peragaan Busana PKB XLIII Denpasar Raih Juara 1 Lomba Busana Adat Kerja, dan Busana Casual     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Peragaan busana dalam lomba kewanitaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII diikuti Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Denpasar, Minggu (20/6) di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Art Centre Denpasar. […]

  • Kota Denpasar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik II Wilayah Jawa-Bali

    Kota Denpasar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik II Wilayah Jawa-Bali

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 03 Oktober 2023 Kota Denpasar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik II Wilayah Jawa-Bali     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  -Pemerintah Kota Denpasar kembali sukses mendulang prestasi skala nasional. Kali ini ibukota Provinsi Bali ini sukses meraih Penghargaan Terbaik II Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Wilayah Jawa-Bali. Hal tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Dan […]

  • Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

    Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  23  September  2021   Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan dengan hormat per 30 September mendatang. Puluhan pegawai yang dianggap tidak pancasilais karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), nantinya telah keluar dari KPK pada Hari Kesaktian Pancasila […]

expand_less