Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  23  September  2021

 

Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan dengan hormat per 30 September mendatang. Puluhan pegawai yang dianggap tidak pancasilais karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), nantinya telah keluar dari KPK pada Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Enam orang di antaranya, adalah mereka yang tidak mau mengikuti diklat bela negara untuk diangkat menjadi ASN. Terdapat sejumlah nama penyelidik dan penyidik dalam daftar nama tersebut.

Pemberhentian itu lebih cepat satu bulan dibandingkan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021. Dalam SK tersebut puluhan pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021.

Puluhan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan tinggal menghitung hari angkat kaki dari markas lembaga antirasuah. Mereka seperti dibuang oleh pimpinan KPK Firli Bahuri Cs.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak berbuat banyak terkait pemecatan puluhan pegawai KPK tersebut. Ia sempat menyatakan agar hasil TWK KPK tak menjadi dasar memberhentikan pegawai lembaga antikorupsi. Namun, kini Jokowi buang badan.

“Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan,” kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9/2021)lalu.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengkritik pernyataan Jokowi yang meminta persoalan tidak ditarik kepadanya. Wawan menilai Jokowi telah melempar tanggung jawab.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan KPK berada di ranah eksekutif.

“Sebagai kepala pemerintahan dan pimpinan tertinggi ASN ya beliau harus tanggung jawab. Karena UU KPK kan sudah menyatakan seluruh pegawai KPK bagian ASN. Jadi artinya proses alih status itu menjadi tanggung jawab dari pembina utama ASN ini, yakni presiden,” kata Wawan.

Tidak Pancasilais

Menurut Dosen Politik Pemerintahan UGM Bayu Dardias Kurniadi menilai Ketua KPK Firli Bahuri ingin membangun citra di hadapan publik mengenai makna tindakannya sebagai ‘pembersihan’ KPK dari unsur-unsur yang tidak Pancasilais.

“Mereka (57 pegawai KPK) dianggap bertentangan dengan Pancasila karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan, karenanya KPK sudah bersih dari anasir-anasir itu tanggal 1 Oktober saat Hari Kesaktian Pancasila,” kata Bayu.

Menurut Bayu, politik simbol yang dilakukan Firli tidak hanya soal pembersihan KPK dari unsur yang dianggap tidak pancasilais. Lebih dari itu, Firli ingin menunjukkan bahwa KPK tetap berfungsi tanpa campur tangan 57 pegawainya. Lewat operasi tangkap tangan di hulu sungai Kalimantan Selatan Kamis (16/9).

“Ini bukan berarti kebenaran sesungguhnya, hanya citra yang ingin dibangun oleh Firli,” tutur Dosen Politik Pemerintahan UGM Bayu Dardias Kurniadi melalui pesan tertulis yang diterima redaksi indonesiaexpose.co.id, Kamis (23/9/2021).

Pegawai nonaktif KPK Giri Suprapdiono menyebut percepatan pemecatan ini dengan istilah ‘G30STWK’. Dia tidak bisa menerima tudingan bahwa para pegawai yang dinonaktifkan karena gagal TWK dalam alih status menjadi ASN, dianggap tidak bisa dibina dan tidak Pancasilais.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, pihaknya masih akan menunggu kewenangan Presiden RI Joko Widodo dalam menyikapi pemecatan 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal itu merupakan upaya YLBHI sebelum nantinya menempuh langkah hukum.Sebagai informasi, YLBHI juga merupakan tim kuasa hukum seluruh pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Kini para pegawai KPK itu dikabarkan telah mengantongi surat pemecatan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kalau ditanya (soal langkah hukum), kami ingin menunggu atau menanti pak Presiden untuk menjalankan kewenangannya, begitu,” kata Asfin.

Dirinya lantas menyinggung keputusan Presiden Jokowi yang mengirimkan surat presiden untuk membahas revisi Undang-Undang KPK 2019 lalu.

Di mana kata Asfin dalam Undang-Undang tersebut, telah menjadikan KPK masuk ke dalam rumpun Eksekutif yang berarti berada di bawah kewenangan Presiden.

Padahal jika Presiden Jokowi tidak mengirimkan surat presiden untuk membahas revisi UU KPK itu, maka kata Asfin, orang nomor satu di Indonesia itu bisa lebih leluasa dengan mengatakan bahwa KPK itu lembaga independen.

Jadi kata dia, kewajiban presiden lebih bersifat etis bahwa sebagai kepala pemerintahan, dan tata negara.

“Tapi dengan revisi UU KPK dimasukkan menjadi rumpun eksekutif maka dia (presiden) betul-betul menjadi pimpinan tertinggi secara hukum positif bukan hanya secara etika politik,” tutup Asfin.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Alit Wiradana Tutup Gelaran Turnamen Tenis Meja Hari Pajak di Kota Denpasar.

    Sekda Alit Wiradana Tutup Gelaran Turnamen Tenis Meja Hari Pajak di Kota Denpasar.

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Denpasar , Minggu  13 Juli 2025 Sekda Alit Wiradana Tutup Gelaran Turnamen Tenis Meja Hari Pajak di Kota Denpasar.    Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat melaksanakan penyerahan piala pemenang Turnament Tenis Meja yang digelar Pemkot Denpsar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar di GOR Yowana Suci Denpasar, Minggu (13/7/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Putu Melati Purbaningrat, Anggota DPRD  Denpasar  Fraksi PDIP : Kawal Program Pemerintah agar tepat sasaran sesuai kebutuhan Masyarakat

    Putu Melati Purbaningrat, Anggota DPRD  Denpasar  Fraksi PDIP : Kawal Program Pemerintah agar tepat sasaran sesuai kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  21  Oktober  2024 Putu Melati Purbaningrat, Anggota DPRD  Denpasar  Fraksi PDIP : Kawal Program Pemerintah agar tepat sasaran sesuai kebutuhan Masyarakat     Bali, indonesiaexpose.co.id – Anggota Komis III DPRD Kota Denpasar Putu Melati Purbaningrat dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan Yang Mahakuasa/Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas nikmat yang […]

  • Sekda Badung Lepas 208 Jamaah Calon Haji Badung

    Sekda Badung Lepas 208 Jamaah Calon Haji Badung

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  26  Juli  2019 Sekda Badung Lepas 208 Jamaah Calon Haji Badung     Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa melepas keberangkatan 208 jamaah calon haji Badung di Wantilan Jaba Pura Lingga Bhuwana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala, Kamis (25/7).   BALI,  INDEX  –   Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Badung I […]

  • Lawan Pandemi, Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar Capai 65,66 Persen

    Lawan Pandemi, Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar Capai 65,66 Persen

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 9 Juni 2021   Lawan Pandemi, Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar Capai 65,66 Persen   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     “Genjot Target, Permudah Akses Masyarakat dan Optimalkan Fasyankes” Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Upaya gencar Pemkot Denpasar mensukseskan program vaksinasi nasional untuk mencapai herd imunity mulai […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 14 Juli 2022 Renungan  JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu   15   Mei 2022   Wawali Arya Wibawa Hadiri Aksi Donor Darah di Musholla Syuhada, Padang Indah, Padangsambian Klod     Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Wakii Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa hadiri Aksi Donor Darah di Musholla Syuhada, Jalan Padang Indah IV, Padangsambian Klod pada Minggu (15/5/2022). Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang […]

expand_less