Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020

 

Memutus Mata Rantai Covid-19
Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

 

 

BALI,  INDEX   –   Untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19 Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan membuat kesepakatan bersama Selasa 23 Juni 2020 malam. Keputusan bersama dibuat karena Wilayah Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan yang telah terpapar dan terdeteksi kasus pasien positif Covid-19. “Untuk kewaspadaan dan upaya pencegahan penularan, sangat diperlukan tim terpadu yang bekerja sinergis, maka dari itu ditetapkan kesepakatan bersama Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan tentang tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar,” ungkap Lurah Sesetan Ni Ketut Sri Karyawati saat di hubungi Rabu (24/6).

 

Lebih lanjut Sri Karyawati mengatakan, rapat kesepakatan bersama yang dihadiri Kepala Lingkungan Br Gaduh, Para Kelian Tempekan Br. Gaduh , Tokoh Masyarakat Br. Gaduh, Sesepuh Banjar Gaduh, Pecalang dan Linmas Br. Gaduh serta Sekaa Teruna Eka Laksana Br. Gaduh Sesetan.

 

Dalam kesepakatan bersama tersebut memutuskan pembentukan Satgas Banjar Gaduh Sesetan dari unsur Prajuru Adat, Kepala Lingkungan, Pecalang, Linmas, PKK, Sekaa Teruna dan Tokoh Masyarakat. Satgas banjar yang telah dibentuk harus menjalankan tugas-tugasnya yakni melaksanakan tertib administrasi kependudukan, mengawasi kegiatan pembatasan masyarakat dalam bekerja, beribadah dan belajar di rumah. Mengawasi pembatasan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, kegiatan sosial dan budaya yang dilaksanakan baik didalam maupun diluar rumah hanya melibatkan paling banyak 20 (dua puluh) orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

 

Mengawasi pembatasan kegiatan di tempat umum, membatasi kegiatan dalam hal ada kepentingan mendesak yang menyebabkan orang keluar rumah, seperti kegiatan kunjung mengunjungi atau kegiatan lainnya, harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan mengikuti perilaku hidup bersih (sesuai dengan Protokol Kesehatan). Mengawasi dan memberikan saran kepada masyarakat agar tidak pulang kampung, kecuali jika ada kepentingan mendesak. Bagi warga yang baru masuk ke wilayah Banjar, Dusun/Lingkungan, wajib memenuhi persyaratan yaitu mendapatkan surat jalan dari Desa Adat, Desa dan Kelurahan, melaksanakan test kesehatan atau rapid test dan/atau swab mandiri. Serta melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari serta membawa Dokumen Kependudukan. Bagi yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan persyatan mereka harus dikembalikan ke tempat asalnya.

 

Dalam kesempatan bersama tersebut Satgas Solidaritas dan Gotong Royong juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap Pelanggaran Kegiatan Usaha di Wilayah setempat. Bagi yang melanggar Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dikenakan sanksi administratif dan sanksi adat.

 

Karyawati mengaku kesepakatan yang telah di tanda tangani itu harus diwujudkan dengan nyata di masyarakat, dengan memberi edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar memperhatikan anjuran pemerintah. Oleh karena itu pihaknya bersama tokoh dan sesepuh Banjar Gaduh mengimbau agar kesepakatan itu disosialisasi kepada masyarakat melalui kelian tempekan dan kelian Dadia yang ada di wilayah Banjar Gaduh Sesetan.

 

“Yang paling terpenting adalah jangan sampai merasa lelah menghadapi situasi ini, jalankan dengan rasa tanggungjawab dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.

 

Tidak hanya itu dalam mencegah Penularan Covid-19, Satgas Br Gaduh juga melakukan berbagai kegiatan yakni Pemeriksaan Suhu Tubuh kepada warga Banjar Gaduh dan Penyemprotan Desinfektan secara berkelanjutan. Untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tedampak Covid-19, Satgas juga memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak covid 19.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gencar Gelar Operasi Pasar, Komitmen Pemkot Denpasar Kendalikan Inflasi

    Gencar Gelar Operasi Pasar, Komitmen Pemkot Denpasar Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  November  2022 Gencar Gelar Operasi Pasar, Komitmen Pemkot Denpasar Kendalikan Inflasi   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar tak henti-hentinya berupaya dalam menekan laju inflasi. Salah satunya adalah dengan rutin menggelar operasi pasar yang turut melibatkan UMKM setempat. Salah satunya dengan menggelar operasi pasar yang kali ini dilaksanakan di Balai Banjar Kertha […]

  • Wawali Arya Wibawa Apresiasi Lomba Tunas Ambara Wimbakara Ogoh-Ogoh Mini di Pedungan.

    Wawali Arya Wibawa Apresiasi Lomba Tunas Ambara Wimbakara Ogoh-Ogoh Mini di Pedungan.

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  19  Juli  2025 Wawali Arya Wibawa Apresiasi Lomba Tunas Ambara Wimbakara Ogoh-Ogoh Mini di Pedungan.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, memberikan apresiasi pelaksanaan Lomba Tunas Ambara Wimbakara Ogoh-Ogoh Mini yang digelar oleh Sekaa Teruna Tunas Ambara, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan di Balai Banjar Ambengan […]

  • Sekda IB Alit Wiradana Buka Festival Bazar Pangan Yowana Desa Adat Sanur.

    Sekda IB Alit Wiradana Buka Festival Bazar Pangan Yowana Desa Adat Sanur.

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  April  2025 Sekda IB Alit Wiradana Buka Festival Bazar Pangan Yowana Desa Adat Sanur.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bersinergi dengan Yowana Desa Adat Sanur menggelar Festival Bazar Pangan yang dilaksanakan di Jalan Danau Beratan, Desa Sanur Kaja, Sabtu (19/4/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan […]

  • Bapenda Kota Denpasar Perpanjang Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran PBBP2

    Bapenda Kota Denpasar Perpanjang Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran PBBP2

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  02  Oktober  2020   Bapenda Kota Denpasar Perpanjang Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran PBBP2   Pelayanan pembayaran pajak di Kantor Bapenda Kota Denpasar (ilustrasi)   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya untuk memberikan keringanan jangka waktu bagi masyarakat mengingat masih mewabahnya Covid-19 di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar melalui Badan pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengeluarkan kebijakan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  12  Juli 2023 Renungan  Joger

  • Tersangka Investasi Bodong  Umi Salman di Bekuk Polres Lumajang  

    Tersangka Investasi Bodong  Umi Salman di Bekuk Polres Lumajang  

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Lumajang,  Senin   26  Agustus  2019     Tersangka Investasi Bodong  Umi Salman di Bekuk Polres Lumajang   JATIM,  INDEX  –  Umi Salmah (wanita, 51 th) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang sedang menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Betapa tidak, ternyata ia selain menjalankan investasi bodong selama puluhan tahun, ternyata selama itu juga dirinya melakukan berbagai […]

expand_less