Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020

 

Memutus Mata Rantai Covid-19
Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

 

 

BALI,  INDEX   –   Untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19 Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan membuat kesepakatan bersama Selasa 23 Juni 2020 malam. Keputusan bersama dibuat karena Wilayah Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan yang telah terpapar dan terdeteksi kasus pasien positif Covid-19. “Untuk kewaspadaan dan upaya pencegahan penularan, sangat diperlukan tim terpadu yang bekerja sinergis, maka dari itu ditetapkan kesepakatan bersama Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan tentang tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar,” ungkap Lurah Sesetan Ni Ketut Sri Karyawati saat di hubungi Rabu (24/6).

 

Lebih lanjut Sri Karyawati mengatakan, rapat kesepakatan bersama yang dihadiri Kepala Lingkungan Br Gaduh, Para Kelian Tempekan Br. Gaduh , Tokoh Masyarakat Br. Gaduh, Sesepuh Banjar Gaduh, Pecalang dan Linmas Br. Gaduh serta Sekaa Teruna Eka Laksana Br. Gaduh Sesetan.

 

Dalam kesepakatan bersama tersebut memutuskan pembentukan Satgas Banjar Gaduh Sesetan dari unsur Prajuru Adat, Kepala Lingkungan, Pecalang, Linmas, PKK, Sekaa Teruna dan Tokoh Masyarakat. Satgas banjar yang telah dibentuk harus menjalankan tugas-tugasnya yakni melaksanakan tertib administrasi kependudukan, mengawasi kegiatan pembatasan masyarakat dalam bekerja, beribadah dan belajar di rumah. Mengawasi pembatasan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, kegiatan sosial dan budaya yang dilaksanakan baik didalam maupun diluar rumah hanya melibatkan paling banyak 20 (dua puluh) orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

 

Mengawasi pembatasan kegiatan di tempat umum, membatasi kegiatan dalam hal ada kepentingan mendesak yang menyebabkan orang keluar rumah, seperti kegiatan kunjung mengunjungi atau kegiatan lainnya, harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan mengikuti perilaku hidup bersih (sesuai dengan Protokol Kesehatan). Mengawasi dan memberikan saran kepada masyarakat agar tidak pulang kampung, kecuali jika ada kepentingan mendesak. Bagi warga yang baru masuk ke wilayah Banjar, Dusun/Lingkungan, wajib memenuhi persyaratan yaitu mendapatkan surat jalan dari Desa Adat, Desa dan Kelurahan, melaksanakan test kesehatan atau rapid test dan/atau swab mandiri. Serta melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari serta membawa Dokumen Kependudukan. Bagi yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan persyatan mereka harus dikembalikan ke tempat asalnya.

 

Dalam kesempatan bersama tersebut Satgas Solidaritas dan Gotong Royong juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap Pelanggaran Kegiatan Usaha di Wilayah setempat. Bagi yang melanggar Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dikenakan sanksi administratif dan sanksi adat.

 

Karyawati mengaku kesepakatan yang telah di tanda tangani itu harus diwujudkan dengan nyata di masyarakat, dengan memberi edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar memperhatikan anjuran pemerintah. Oleh karena itu pihaknya bersama tokoh dan sesepuh Banjar Gaduh mengimbau agar kesepakatan itu disosialisasi kepada masyarakat melalui kelian tempekan dan kelian Dadia yang ada di wilayah Banjar Gaduh Sesetan.

 

“Yang paling terpenting adalah jangan sampai merasa lelah menghadapi situasi ini, jalankan dengan rasa tanggungjawab dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.

 

Tidak hanya itu dalam mencegah Penularan Covid-19, Satgas Br Gaduh juga melakukan berbagai kegiatan yakni Pemeriksaan Suhu Tubuh kepada warga Banjar Gaduh dan Penyemprotan Desinfektan secara berkelanjutan. Untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tedampak Covid-19, Satgas juga memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak covid 19.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle 110
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 31 Maret 2026 Renungan  JOGER

  • Jadi Wahana Pembinaan dan Seleksi Atlet, Kejuaraan Hockey Walikota Cup XV Resmi Dibuka.

    Jadi Wahana Pembinaan dan Seleksi Atlet, Kejuaraan Hockey Walikota Cup XV Resmi Dibuka.

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  14. Juni  2025 Jadi Wahana Pembinaan dan Seleksi Atlet, Kejuaraan Hockey Walikota Cup XV Resmi Dibuka.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kejuaraan Hockey Walikota Denpasar Cup XV Tahun 2025 secara resmi dibuka Sekretaris Umum KONI Kota Denpasar, I Made Darmiyasa di Gor Lila Bhuana Denpasar pada Sabtu (14/6/2025). Kegiatan yang dilaksanakan Federasi Hockey […]

  • UU HKPD Akselerasi Perekonomian Daerah

    UU HKPD Akselerasi Perekonomian Daerah

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 09  Februari  2022   UU HKPD Akselerasi Perekonomian Daerah (Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) mampu membantu akselerasi perekonomian daerah. “Untuk mengakselerasi perekonomian daerah, kita telah memiliki satu Undang-Undang yang namanya […]

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 09 April 2022

  • Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa  XL Axiata Tetapkan Susunan Direksi Baru

    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa XL Axiata Tetapkan Susunan Direksi Baru

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  27 Oktober 2020   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa XL Axiata Tetapkan Susunan Direksi Baru     JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mempunyai sususan direksi yang baru hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), 27 Oktober 2020. Pada RUPSLB yang memang salah satu agenda utamanya adalah perubahan […]

  • HUT ke-3 PAKIS Bali, Pj. Gubernur Apresiasi Peran Aktif Krama Istri Dalam Memajukan Adat, Tradisi, Seni dan Budaya serta Kearifan Lokal Bali

    HUT ke-3 PAKIS Bali, Pj. Gubernur Apresiasi Peran Aktif Krama Istri Dalam Memajukan Adat, Tradisi, Seni dan Budaya serta Kearifan Lokal Bali

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 17 September 2023 HUT ke-3 PAKIS Bali, Pj. Gubernur Apresiasi Peran Aktif Krama Istri Dalam Memajukan Adat, Tradisi, Seni dan Budaya serta Kearifan Lokal Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya memberikan apresiasi atas eksistensi PAKIS selama 3 (tiga) tahun terakhir sekaligus merasa terhormat bisa berada ditengah-tengah anggota […]

expand_less