Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim GTPP Covid-19 Denpasar Awasi Rakyat, Putus Covid-19 Harus Dilakukan Dengan Kompak

Tim GTPP Covid-19 Denpasar Awasi Rakyat, Putus Covid-19 Harus Dilakukan Dengan Kompak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
  • visibility 279
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  03  Juli  2020

 

Tim GTPP Covid-19 Denpasar Awasi Rakyat, Putus Covid-19 Harus Dilakukan Dengan Kompak

 

 

BALI,  INDEX  –  Penyebaran virus covid-19 terhadap transmisi lokal semakin banyak terjadi. Untuk mencegah penularan semakin meluas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Denpasar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar terus melakukan sosialisasi dan pemantauan ke desa-desa dan pasar rakyat yang ada di Kota Denpasar. Kali ini sosialisasi dan pemantauan dilakukan di Desa Tegal Harum, Pasar Desa di Tegal Harum dan Pasar Made Putra di Banjar Gaduh Sesetan, Jumat (3/7/2020).

Kepala Dinas DPMD Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, sosialisasi yang melibatkan Perbekel, Kadus, Kelian Banjar, Satgas Desa dan Satgas Dusun harus terus dilakukan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. Dengan demikian dalam sosialisasi dan pemantauan ini pihaknya menekankan kepada masyarakat, pengelola pasar, pedagang maupun pengunjung pasar untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mengingat penularan transmisi lokal di kota Denpasar semakin banyak. Penularan terjadi klaster terbanyak terjadi di Pasar.

“Maka dari itu kami harus memberikan sosialisasi dan pemantauan secara langsung kepada masyarakat dan di pasar secara berkelanjutan,” jelas Alit Wiradana.

Lebih lanjut Alit Wiradana mengatakan dalam kegiatan sosialisasi dan pemantauan ini pihaknya kembali mengingatkan pengelola pasar agar menyediakan tempat cuci tangan untuk pedagang maupun pengunjung. Selain itu pengelola juga wajib mengukur suhu badan para pedagang dan pengunjung di pintu masuk pasar. Jika menemukan pengunjung yang suhu badannya melebihi batas normal agar tidak memberikan izin masuk pasar dan menyarankan pulang untuk istirahat di rumah dan periksa diri ke dokter.

Tidak hanya dalam sosialisasi dan pemantauan tersebut pihaknya mewajibkan pengelola pasar untuk melakukan penyemprotan disinfektan setelah pasar tutup. Selain itu pihaknya juga mengimbau agar pengelola pasar melakukan pengawasan kepada para pedagang agar cuci tangan sebelum masuk pasar, wajib menggunakan Face Shield dan masker sebagai perlindungan diri. Pengelola pasar juga harus melakukan pengawasan kepada pengunjung agar mereka juga ikut menggunakan masker dan Face Shield.

“Dengan adanya saling mengingatkan maka protokol kesehatan secara ketat bisa diterapkan sehingga bisa mempercepat pemutusan mata rantai covid 19,” jelasnya.

Menurut Alit Wiradana dalam pencegahan penularan Covid -19 harus dilakukan secara kompak antara pemerintah, kelurahan, desa dan satgas desa, satgas dusun, serta dukungan masyarakat itu sendiri. Jika dilakukan dengan secara bersama maka penularan covid-19 bisa dikendalikan dengan demikian perekonomian masyarakat bisa normal seperti sedia kala.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsisten Terapkan Keberlanjutan dalam Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, PLN Terima Kunjungan Tim Penilai Bali CSR Award 2022

    Konsisten Terapkan Keberlanjutan dalam Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, PLN Terima Kunjungan Tim Penilai Bali CSR Award 2022

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29 November 2022 Konsisten Terapkan Keberlanjutan dalam Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, PLN Terima Kunjungan Tim Penilai Bali CSR Award 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) menerima kunjungan dari tim penilai Bali CSR Award tahun 2022. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melaksanakan penilaian terhadap program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) […]

  • index

    index

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  19  Agustus  2023

  • Komunitas Yoga Bali Usadha Meditasi Serahkan bantuan 500 unit APD Hazmat Suit Kepada Pemkot Denpasar

    Komunitas Yoga Bali Usadha Meditasi Serahkan bantuan 500 unit APD Hazmat Suit Kepada Pemkot Denpasar

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29 April  2020   Komunitas Yoga Bali Usadha Meditasi Serahkan bantuan 500 unit APD Hazmat Suit Kepada Pemkot Denpasar     BALI,  INDEX   – Pemerintah Kota Denpasar kembali menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa 500 unit Hazmat Suit dari Komunitas Yoga Bali Usadha Meditasi. Bantuan APD ini yang diserahkan secara langsung oleh […]

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  18  Agustus  2020

  • Ratusan Personel Polda Jabar Laksanakan Sholat Ghoib Untuk Almarhum KH. Maimun Zubair atau Mbah Moen

    Ratusan Personel Polda Jabar Laksanakan Sholat Ghoib Untuk Almarhum KH. Maimun Zubair atau Mbah Moen

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  07  Agustus  2019   Ratusan Personel Polda Jabar Laksanakan Sholat Ghoib Untuk Almarhum KH. Maimun Zubair atau Mbah Moen Ketus MUI Jabar bertindak sebagai imam sholat ghoib untuk alnarhum KH Maimun Zubair yang akrab dipanggigil Mbah Moen yang meninggal dunia di Mekah tanggal 6 Agustus 2019. Acara sholat ghoib berlangsung di Masjid Al […]

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 08  Februari  2022   Hadiri Sidang Paripurna DPRD Bali, Wagub Cok Ace Sampaikan Perubahan Materi Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan penjelasan perubahan beberapa materi dalam Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan […]

expand_less