Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 08  Februari  2022

 

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Bali, Wagub Cok Ace Sampaikan Perubahan Materi Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan penjelasan perubahan beberapa materi dalam Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah di hadapan pimpinan dan anggota dewan DPRD. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat paripurna DPRD Bali ke 1 masa persidangan pertama Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Bali, Denpasar pada Senin (7/2/2022) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace yang membacakan sambutan Gubernur Bali menguraikan Jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp5.861.769.658,00 (lima miliar delapan ratus enam puluh satu juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah).

“ Dan sesuai laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Provinsi Bali, terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali yang seharusnya sebesar Rp5.282.769.658,00 (lima miliar dua ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah),” jelas Penglingsir Puri Ubud ini.

Selanjutnya, Wagub Con Ace melanjutkan bahwa sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 377/01-C/HK/2021 tentang Besaran Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, menyatakan Besaran Penyertaan modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) dan PT. Penjaminan Kredit Daerah 5 Provinsi Bali sebesar Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) sehingga jumlah modal yang sudah disertakan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp644.912.000.000,00 (enam ratus empat puluh empat miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah) dan jumlah modal yang sudah disertakan pada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp135.000.000.000,00 (seratus tiga puluh lima miliar rupiah).

Berkenaan dengan hal tersebut ditandaskan Wagub, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah.

“ Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat, Saya berharap segenap anggota Dewan yang terhormat, memberikan sumbang saran dan masukan demi penyempurnaan Raperda ini, dan agar dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama,” tukas mantan Bupati Gianyar ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD BAli Nyoman Adi Wiryatama menyebut jajaran DPRD Bali tidak akan membuat pansus sebagaimana biasanya karena hanya satu Perda. Namun demikian, DPRD Bali akan membahasnya lebih dalam di sidang komisi yang akan dikoordinir Gede Kusuma Putra dari Fraksi PDIP DPRD Bali, dan Ketut Suwandhi, dari fraksi Golkar sebagai koordinator dan wakil koordinator.

Total 28 anggota DPRD Bali hadir mengikuti sidang paripurna tersebut baik secara langsung maupun daring. Nampak pula dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, beserta jajaran OPD di lingkup Pemprov Bali .

(Adv)

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  10  Agustus  2020   Renungan  JOGER  

  • Pasien Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 3 Orang

    Pasien Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 3 Orang

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 31 Mei  2020   Pasien Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 3 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI,  INDEX  –  Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah. Pada Minggu (31/5/2020) tercatat 3 orang dinyatakan positif Covid-19. Diketahui pasien pertama laki-laki usia 54 tahun […]

  • Subdit Renakta Terima Penghargaan dari Ketua Umum Perlindungan Anak Indonesia LPAI

    Subdit Renakta Terima Penghargaan dari Ketua Umum Perlindungan Anak Indonesia LPAI

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat 18 Juni 2021   Subdit Renakta Terima Penghargaan dari Ketua Umum Perlindungan Anak Indonesia LPAI       Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima penghargaan dari Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Dr. Seto Mulyadi penghargaan diserahkan langsung oleh Kak Seto Mulyadi di ruang Ditreskrimun Polda Metro Jaya, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  02  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Peduli Pemberdayaan Masyarakat Klungkung, PLN Salurkan Bantuan Alat Hidroponik

    Peduli Pemberdayaan Masyarakat Klungkung, PLN Salurkan Bantuan Alat Hidroponik

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Klungkung,  Jumat 26 November 2021 Peduli Pemberdayaan Masyarakat Klungkung, PLN Salurkan Bantuan Alat Hidroponik   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PLN UID Bali salurkan dana bantuan program PLN Peduli total sebesar Rp 168.275.000,- sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan kepada kelompok – kelompok UMKM di Kabupaten Klungkung, Jumat (26/11/2021). Bertempat di Balai Banjar Negari […]

  • Dishub Denpasar Siagakan Petugas LPJU Saat Nyepi.

    Dishub Denpasar Siagakan Petugas LPJU Saat Nyepi.

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 01 Maret 2022   Dishub Denpasar Siagakan Petugas LPJU Saat Nyepi.    Ilustrasi Pemantauan LPJU   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna mendukung kekhidmatan dan kelancaran pelaksanaan Catur Brata Penyepian Caka 1944 pada 3 Maret mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar akan memadamkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LJPU) yang berjumlah sebanyak 18.187 lebih pada Rabu […]

expand_less