Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba

Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Kamis  16  Juli  2020

 

Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Sat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu dan ganja di Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, Kamis (16/7/2020) didampingi Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori menggelar Konferensi Pers di Mapolres Majalengka.

“Kedua tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Saat ditangkap pasrah dan tidak ada perlawanan saat polisi meringkus,” ucap Kapolres.

Menurut Kapolres, untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu, diketahui berinisial DSN (25) warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka.

“Tersangka, kami tangkap di pinggir jalan raya Kelurahan Cijati, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka. Ditangan pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) jenis Sabu, satu paket terbungkus plastik bening seberat 0,60 gram dan BB lainnya,” imbuhnya.

Sedangkan, lanjut Kapolres bahwa untuk tersangka penyalahgunaan jenis ganja kering, berinisial NDP (23) penduduk Desa Gandawesi, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka dan pelaku berhasil ditangkap di Kantor J&T Desa Beber, Kecamatan Ligung.

“Selain itu, dari tangan pelaku kita juga berhasil mengamankan satu peket ganja kering seberat 1,70 gram dan berbagai barang bukti lainnya,” terangnya.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil penangkapan dan pengembangan kedua pelaku tersebut, polisi juga saat ini tengah melakukan pengejar terhadap dua orang yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah diketahui identitasnya tersebut.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Majalengka, akan dijerat pasal 114 Yo Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 8 milyar,” tandas Kapolres.

(012)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diageo Indonesia Gelar Lokakarya Rancangan Inisiatif Bebas Plastik di Desa Nyambu

    Diageo Indonesia Gelar Lokakarya Rancangan Inisiatif Bebas Plastik di Desa Nyambu

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 25 November 2019   Diageo Indonesia Gelar Lokakarya Rancangan Inisiatif Bebas Plastik di Desa Nyambu   Corporate Relations Director Diageo Indonesia Dendy Borman didampingi Ester Margaretha dan Tiara Permadi, saat melihat serunya diskusi kelompok yang membahas upaya pengurangan sampah plastik sekali pakai di Kantor Desa Nyambu, Kediri, Tabanan, Minggu (24/11).   ” Bekerjasama […]

  • Tirta Jungporo

    Tirta Jungporo

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jawa Tengah,  Kamis  18  Desember  2025 Tirta Jungporo  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 30 April 2022   Renungan  JOGER  

  • Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan , Pegawai Bapenda Denpasar di Gembleng Pelatihan Kepribadian dari John Robert Powers.

    Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan , Pegawai Bapenda Denpasar di Gembleng Pelatihan Kepribadian dari John Robert Powers.

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  08  November  2024 Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan , Pegawai Bapenda Denpasar di Gembleng Pelatihan Kepribadian dari John Robert Powers.   Pelaksanaan pelatihan kepribadian pelayan publik bagi pegawai Bapenda Kota Denpasar yang dibuka Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Kantor Bapenda Kota Denpasar, Jumat (8/11/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badan Pendapatan Daerah […]

  • ‘Sejuta Polis Untuk Negeri ‘ Wujud UpayaNyata Industri dalam Meningkatkan Penetrasi dan Literasi Asuransi di Indonesia 

    ‘Sejuta Polis Untuk Negeri ‘ Wujud UpayaNyata Industri dalam Meningkatkan Penetrasi dan Literasi Asuransi di Indonesia 

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Nusa  Dua, Kamis  17  Oktober  2019   ‘Sejuta Polis Untuk Negeri ‘ Wujud UpayaNyata Industri dalam Meningkatkan Penetrasi dan Literasi Asuransi di Indonesia       BALI,  INDEX  – Guna mendorong peningkatan penetrasidan literasi asuransi di seluruh lapisan masyarakat, Dewan Asuransi Indonesia (DAI)bekerja sama dengan seluruh anggota asosiasi asuransi yang beranggotakan asosiasiasuransi umum(AAUI),asuransi jiwa(AAJI), asuransi jaminan sosial(AAJSI), […]

  • Perayaan Diwali, Festival Cahaya :  Tarian India menjadi daya tarik utama

    Perayaan Diwali, Festival Cahaya :  Tarian India menjadi daya tarik utama

    • calendar_month Selasa, 27 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 27 November 2018 Perayaan Diwali, Festival Cahaya :  Tarian India menjadi daya tarik utama Neeta Malhotra (tengah)saat jumpa media diawal acara perayaan Diwali, Festival Cahaya 2018 di Ballroom Hotel 100 Sunset, Bali, Minggu (25/11/2018).(Foto/INDEX/007) BALI, INDEX – Ratusan undangan yang hadir ikut meramaikan  perayaan Diwali, Festival Cahaya 2018 yang berlangsung di Ballroom Hotel 100 […]

expand_less