Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba

Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Kamis  16  Juli  2020

 

Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Sat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu dan ganja di Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, Kamis (16/7/2020) didampingi Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori menggelar Konferensi Pers di Mapolres Majalengka.

“Kedua tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Saat ditangkap pasrah dan tidak ada perlawanan saat polisi meringkus,” ucap Kapolres.

Menurut Kapolres, untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu, diketahui berinisial DSN (25) warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka.

“Tersangka, kami tangkap di pinggir jalan raya Kelurahan Cijati, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka. Ditangan pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) jenis Sabu, satu paket terbungkus plastik bening seberat 0,60 gram dan BB lainnya,” imbuhnya.

Sedangkan, lanjut Kapolres bahwa untuk tersangka penyalahgunaan jenis ganja kering, berinisial NDP (23) penduduk Desa Gandawesi, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka dan pelaku berhasil ditangkap di Kantor J&T Desa Beber, Kecamatan Ligung.

“Selain itu, dari tangan pelaku kita juga berhasil mengamankan satu peket ganja kering seberat 1,70 gram dan berbagai barang bukti lainnya,” terangnya.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil penangkapan dan pengembangan kedua pelaku tersebut, polisi juga saat ini tengah melakukan pengejar terhadap dua orang yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah diketahui identitasnya tersebut.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Majalengka, akan dijerat pasal 114 Yo Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 8 milyar,” tandas Kapolres.

(012)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

    Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  10  September  2020   Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor   JAWA  BARAT, INDEX – Dalam rentang waktu sebulan, Sat Reskrim Polrestabes Bandung Polda Jabar dan Unit Reskrim di Polsek yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 14 (empat belas) pelaku tindak pidana curas, curhat dan curanmor. Dalam […]

  • Jajaran PDI Perjuangan Bali beserta para Milenial Sosialisasikan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS  dengan aksi Tik Tok 

    Jajaran PDI Perjuangan Bali beserta para Milenial Sosialisasikan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS  dengan aksi Tik Tok 

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Maret  2020   Jajaran PDI Perjuangan Bali beserta para Milenial Sosialisasikan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS  dengan aksi Tik Tok   BALI,  INDEX  –  Tik Tok Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster yang juga Gubernur Bali mewarnai sosialisasi Narkoba/ HIV AIDS dalam rangka HUT PDI Perjuangan ke 47 yang dihadiri ribuan para […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 27  Juni 2021 Renungan JOGER  

  • Perkuat Tali Persaudaraan Antar Komunitas, Bandara  I Gusti  Ngurah  Rai Gelar  Halal Bihalal 

    Perkuat Tali Persaudaraan Antar Komunitas, Bandara  I Gusti  Ngurah  Rai Gelar  Halal Bihalal 

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Mangupura,  Jumat  14  Juni  2019   Perkuat Tali Persaudaraan Antar Komunitas, Bandara  I Gusti  Ngurah  Rai Gelar  Halal Bihalal   BALI,  INDEX  –  Dalam rangka memperingati hari raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyelenggarakan kegiatan Halal Bihalal bersama keluarga besar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan stakeholders. Kegiatan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle 002
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  17  Mei  2026 Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  12  September  2020   Menaker Ida Fauziyah Kunjungi LPK Balindo Paradiso Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan kerja yang diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi di Lembaga Pelatihan Kerja Balindo Paradiso Jl. Kertapura Denpasar, pada Sabtu (12/9/2020).     ” Apresiasi Sertifikasi Kompetensi […]

expand_less