Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Reskrimum Polda Jabar Bekuk Dua Pemalsu SIM dan Surat Penting

Dit Reskrimum Polda Jabar Bekuk Dua Pemalsu SIM dan Surat Penting

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu  22  Juli  2020

 

Dit Reskrimum Polda Jabar Bekuk Dua Pemalsu SIM dan Surat Penting

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil membekuk 2 (dua) orang pelaku Pemalsu Surat ljin Mengemudi (SIM) dan Surat Penting lainnya.

Berdasarkan hasil pengungkapan, kedua pelaku berinisial FY dan ES itu kerap beraksi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Selain memalsukan SIM, keduanya pun membuat dokumen lainnya, yakni sertifikat pelatihan dan struk gaji abal-abal.

Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppo mengatakan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak 2018, lalu.

“Kadua pelaku menawarkan pembuatan SIM, dan para pelaku meminta identitas pemesan, kemudian dimasukkan ke dokumen yang diminta tersebut,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga di Mapolda Jabar, Rabu (22/7/2020) pagi.

Menurut Dir Reskrimum Polda Jabar, dalam aksinya kedua tersangka mencari SIM bekas atau yang tidak berlaku lagi. Selanjutnya, SIM bekas tersebut diperbaharui lagi dengan cara dikerok atau dihapus menggunakan silet.

“Di atas SIM bekas yang telah dihapus itu, dimasukkan identitas pemesan SIM,” ucapnya.

Selain itu, Pattopo mengatakan, setiap membuat SIM tersebut, pelaku membanderol dengan bayaran Rp.50. 000 (lima puluh ribu) setiap lembarnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah memalsukan SIM sebanyak 50 (lima puluh) buah sesuai pesanan,” ujar Direskrimum.

“Selain SIM,  kedua pelaku juga memalsukan sertifikat pelatihan dan struk gaji yang digunakan untuk aplikasi pinjam uang,” tambah Kabid Humas.

“Kedua tersangka, dan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit printer, 1 (satu) unit CPU, 1 (satu) unit keyboard, 1 (satu) unit monitor, 1 (satu) unit power supply, 1 (satu) unit mouse, serta 1 (satu) lembar SIM palsu telah diamankan petugas,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP ayat (1) dan (2) dengan ancaman Pidana 6 (enam) tahun penjara.

 

(A.Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Gunungsitoli Sumut Belajar Tentang Pelayanan Publik di Puspem Badung

    Pemkot Gunungsitoli Sumut Belajar Tentang Pelayanan Publik di Puspem Badung

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  17  Mei  2019   Pemkot Gunungsitoli Sumut Belajar Tentang Pelayanan Publik di Puspem Badung   Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan menerima kunjungan Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli beserta rombongan Pemkot Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, di Puspem Badung, Selasa (14/5).   BALI, INDEX  –  Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Wakil Walikota […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  19  Desember  2024 Renungan  Joger

  • Tanggapan atas Isu Transportasi Darat Berbasis Aplikasi yang Beroperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

    Tanggapan atas Isu Transportasi Darat Berbasis Aplikasi yang Beroperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Kuta,  Selasa  24  Desember  2019   Tanggapan atas Isu Transportasi Darat Berbasis Aplikasi yang Beroperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai   BALI,  INDEX   – Menanggapi isu yang beredar di jejaring sosial terkait keberadaan transportasi berbasis aplikasi yang beroperasi di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali. Dalam sebuah unggahan dalam laman jejaring […]

  • Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948, Ajak Jaga Toleransi dan Kondusifitas

    Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948, Ajak Jaga Toleransi dan Kondusifitas

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle 110
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  18  Maret  2026 Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948, Ajak Jaga Toleransi dan Kondusifitas   Foto : Bupati Adi Arnawa Dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948, Ajak Jaga Toleransi Dan Kondusifitas   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Bupati Badung I Wayan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  14  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq Kunjungi SMP Dwijendra Denpasar

    Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq Kunjungi SMP Dwijendra Denpasar

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  14  Januari  2025 Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq Kunjungi SMP Dwijendra Denpasar   Tinjau Langsung Proses Belajar Mengajar dan Berikan Motivasi Bagi Para Siswa Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Denpasar, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menyempatkan diri menyapa siswa dan tenaga pendidik SMP Dwijendra […]

expand_less