Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kapolda Jabar : “Operasi Patuh Lodaya 2020     Tidak Dibenarkan Target Tilang, Prioritas Mengajak Masyarakat Untuk Sadar dan Patuh Berlalu Lintas”

Kapolda Jabar : “Operasi Patuh Lodaya 2020     Tidak Dibenarkan Target Tilang, Prioritas Mengajak Masyarakat Untuk Sadar dan Patuh Berlalu Lintas”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  23  Juli  2020

 

Kapolda Jabar : “Operasi Patuh Lodaya 2020     Tidak Dibenarkan Target Tilang, Prioritas Mengajak Masyarakat Untuk Sadar dan Patuh Berlalu Lintas”

 

 

 

JAWA  BARAT, INDEX – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Kamis pagi (23/7/2020) memimpin pelaksanakan kegiatan apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya – 2020 Polda Jabar. Kegiatan berlangsung di lapangan Apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolda Jabar, Danpomdam III / Siliwangi, Kadishub Provinsi Jabar, Kabag Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Provinsi Jabar, Para Pejabat Utama Polda Jabar, dan Kabid Linmas Pol PP Provinsi Jabar serta para peserta satuan fungsi yang dilibatkan dalam Operasi Patuh Lodaya 2020 di Polda Jabar.

Operasi Patuh Lodaya 2020 yang mengusung tema “Dengan disiplin dan berpedoman pada protokol kesehatan serta untuk memutus mata rantai Covid-19 Polantas siap menciptakan Kamseltibcar Lantas dan pengamanan Idul Adha 1441 H yang kondusif.”

Kapolda Jabar mengatakan operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan pendisiplinan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcar lantas dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Idul Adha 1441 H.

“Operasi Patuh Lodaya 2020 akan berlangsung 14 hari dimulai tanggal 23 Juli s/d- 05 Agustus 2020 di tengah situasi pandemi Covid-19, kita harus senantiasa mentaati protokol kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), serta dapat melakukan himbauan dan penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran berlalulintas guna meningkatkan kesadaran disiplin dan ketaatan serta ketertiban masyarakat yang dapat menimbulkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ucap Kapolda Jabar..

Terkait hal itu, Kapolda Jabar juga menegaskan dalam pelaksanaan operasi tidak dibenarkan adanya target tilang tetapi pelanggaran lantas yang “tematik”, berdasarkan prioritas pelanggaran yang dapat menyebabkan laka lantas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, perlu dipersiapkan antisipasi pengamanan Idul Adha 1441 H, baik jalur mudik dan balik maupun wisata. Persiapkan kekuatan personel dan Sarpras serta sarana pendukung lainnya guna menunjang pelaksanaan operasi “Patuh Lodaya – 2020,” tuturnya.

“Melalui operasi Patuh Lodaya-2020 ini, agar dapat membawa perubahan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta terciptanya perilaku berkendara yang sesuai dengan protokol Covid-19, yaitu menggunakan masker, selalu menjaga jarak dan menggunakan sarung tangan atau rajin mencuci tangan,” pungkas Kapolda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan  Daerah  Parkir  Kota  Denpasar

    Perusahaan  Daerah  Parkir  Kota  Denpasar

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  11  Desember  2019   Perusahaan  Daerah  Parkir  Kota  Denpasar  

  • Kamis , Samsat Bekasi Timur tetap buka selama PPKM Darurat

    Kamis , Samsat Bekasi Timur tetap buka selama PPKM Darurat

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Bekasi, Jumat 09 Juli  2021   Kamis , Samsat Bekasi Timur tetap buka selama PPKM Darurat   Tampak Petugas Jaga Sedang Monitor Salah Seorang Pengunjung Yang Hendak Masuk Ruangan Gedung Samsat Kota Bekasi Melakukan Tes Suhu Badan. (8/7/21)   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Pelayanan Samsat beralamat di Jalan Ir. H. Juanda 302 RT. 001 / RW. 021. […]

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  03   Oktober  2022

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  Oktober  2020

  • Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes

    Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20  Juli  2021   Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes Gubernur Bali Wayan Koster   Bali, indonesiaexpose.co.id   –  Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid 19 […]

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  Mei  2020     Penutupan Sidang Paripurna Virtual DPRD Kota Denpasar, Dewan Apesiasi LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2019   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengikuti sidang secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (5/5/2020). […]

expand_less