Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes

Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 20  Juli  2021

 

Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes

Gubernur Bali Wayan Koster

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   –  Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid 19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. SE ini merupakan pelaksanaan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Secara umum ketentuan yang berlaku dalam SE Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 hampir sama dengan SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Tatanan Kehidupan Baru di Provinsi Bali.

” Ada sejumlah kelonggaran aturan dalam masa perpanjangan PPKM pada 21 hingga 25 Juli 2021, dibandingkan dengan regulasi yang tertuang dalam SE PPKM Darurat sebelumnya.Setelah memperhatikan aspirasi masyarakat, maka dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk sektor esensial dan non esensial,” kata Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Selasa (20/7/2021).

Setelah memperhatikan aspirasi masyarakat, dalam SE Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk sektor essensial dan non-essensial, yaitu:

  1. Sektor non essensial dapat beroperasi dengan karyawan yang bekerja di kantor/toko sebanyak 25%, lebih mengutamakan transaksi online, menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, dan beroperasi sampai dengan pukul 21.00 Wita, (dalam Surat Edaran yang lama, sektor essensial tidak di izinkan beroperasi).
  2. Kegiatan makan/minum di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan dapat beroperasi menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, lebih mengutamakan delivery (layanan pesan antar), sampai dengan pukul 21.00 Wita. (dalam Surat Edaran yang lama, jam operasional sampai jam 20.00 Wita).
  3. Lampu-lampu penerangan jalan tidak dipadamkan. Lampu yang dipadamkan hanya di tempat-tempat yang potensial terjadi kerumunan, misalnya di lapangan Taman Kota, Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Lapangan Puputan Margarana, di objek/destinasi wisata, dan lain-lain.

Edaran ini mulai berlaku pada hari Rabu (Buda Pon, Bala), tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan Minggu (Redite Paing, Ugu) 25 Juli 2021. Dengan berlakunya edaran ini, SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, SE Gubernur Bali Nomor 9R Tahun 2021 Tentang Penegasan Batas Jam Operasional dan SE Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Gubernur Bali mengingatkan, keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi. Oleh karena itu memohon pengertian seluruh komponen masyarakat agar menerima dan menaati ketentuan yang diatur dalam SE Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 untuk mencegah peningkatan menularnya Covid-19 varian delta di Bali.

“Kebijakan ini merupakan pilihan yang sangat sulit karena membatasi aktivitas dan mengganggu kehidupan perekonomian masyarakat. Namun kebijakan tetap harus dilakukan demi menyelamatkan kesehatan dan ancaman jiwa masyarakat, mengendalikan jumlah pasien masuk rumah sakit, dan menghindari semakin banyaknya orang positif tanpa gejala masuk karantina,” sambung Koster.

Gubernur Bali Wayan Koster  mengimbau masyarakat Bali, hendaknya tetap bersabar, menjaga situasi yang kondusif agar Bali tetap nyaman dan aman, terus berdoa memohon agar pandemi covid-19 bisa kita atasi bersama dengan baik. Juga diimbau agar membangun semangat kebersamaan, kepedulian dengan bergotong-royong saling membantu terhadap sesama di wilayahnya masing-masing.

” Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah sangat bersabar, tertib, dan disiplin, serta berpartisipasi dalam menangani pandemi covid-19 di Provinsi Bali, yang sudah berlangsung hampir satu setengah tahun, sejak pandemi ini muncul pada Maret 2020,” imbuhnya.

Gubernur Bali juga mengucapkan terima kasih kepada para pengelola rumah sakit, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya yang telah memberikan dharma bhakti-nya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab melaksanakan tugas profesionalnya di bidang kemanusiaan dalam menangani pasien covid-19, melaksanakan tracing, testing, treatment, serta vaksinasi masyarakat.

“Mari kita membangun semangat kebersamaan, kepedulian dengan bergotong-royong, saling membantu terhadap sesama di wilayahnya masing-masing,” pungkas Koster.

(080)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Cek Kesiapan Infrastruktur SPKLU Dukung Penerapan KBLBB di Bali

    PLN Cek Kesiapan Infrastruktur SPKLU Dukung Penerapan KBLBB di Bali

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  10  April  2021   PLN Cek Kesiapan Infrastruktur SPKLU Dukung Penerapan KBLBB di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Komisaris PT PLN (Persero) Dudy Purwagandhi akan melakukan touring mengelilingi pulau Bali dengan menggunakan mobil listrik. Ini dilakukan untuk melihat kesiapan pln dalam mendukung program – program pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Provinsi Bali […]

  • Tutup KFC Danau Toba Rally, Bersama IMI Sumut dan TPL, Ijeck Janji Perbaiki Lintasan

    Tutup KFC Danau Toba Rally, Bersama IMI Sumut dan TPL, Ijeck Janji Perbaiki Lintasan

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Simalungun, Senin 26 Juni  2023 Tutup KFC Danau Toba Rally, Bersama IMI Sumut dan TPL, Ijeck Janji Perbaiki Lintasan   (Foto/ist) Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menutup secara resmi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Reli Putaran l, KFC Danau Toba Rally 2023 di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Toba Pulp […]

  • Secara Serentak, Pemkot Denpasar Serahkan BLT Di Empat Kecamatan

    Secara Serentak, Pemkot Denpasar Serahkan BLT Di Empat Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Mei 2020   Secara Serentak, Pemkot Denpasar Serahkan BLT Di Empat Kecamatan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan secara simbolis secara serentak pada Selasa (12/5/2020).   BALI, INDEX  – Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Pemkot Denpasar dan Pemerintah Pusat mulai […]

  • Sebabkan Gangguan, PLN Imbau Masyarakat Tidak Terbangkan Layangan Dekat Jaringan

    Sebabkan Gangguan, PLN Imbau Masyarakat Tidak Terbangkan Layangan Dekat Jaringan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  04  Juni  2020   Sebabkan Gangguan, PLN Imbau Masyarakat Tidak Terbangkan Layangan Dekat Jaringan     BALI,  INDEX   – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali berharap masyarakat tidak menerbangkan layang-layang dekat dengan jaringan PLN untuk mencegah terjadinya gangguan yang menyebabkan padam ditengah meluasnya wabah Covid-19. PLT Manager Komunikasi PLN UID Bali I Made […]

  • Gandeng KPK dan BPN, PLN Berhasil Amankan Aset Negara Lebih Dari Rp 2 Triliun Lewat Sertifikasi Tanah

    Gandeng KPK dan BPN, PLN Berhasil Amankan Aset Negara Lebih Dari Rp 2 Triliun Lewat Sertifikasi Tanah

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04 Oktober 2021   Gandeng KPK dan BPN, PLN Berhasil Amankan Aset Negara Lebih Dari Rp 2 Triliun Lewat Sertifikasi Tanah     PLN kembali menerima 158 sertipikat baru dari BPN di Provinsi Bali. Sepanjang Januari hingga September 2021 PLN telah selesaikan 11.318 sertipikat tanah. Bali,  indonesiaexppse.co.id — PT PLN (Persero) terus berkomitmen […]

  • Jajaran Direksi PT.Asabri Dirombak,2 Nama Direktur Asabri diganti

    Jajaran Direksi PT.Asabri Dirombak,2 Nama Direktur Asabri diganti

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta , Minggu  02  Januari  2020   Jajaran Direksi PT.Asabri Dirombak,2 Nama Direktur Asabri diganti   JAKARTA, INDEX  –  Kementrian Badan Usaha Milik Negara BUMN baru baru ini merombak jajaran direksi PT. Asabri (Persero) melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020. Sementara untuk jabatan Direktur Utama masih di jabat oleh Sonny Widjaja […]

expand_less