Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri untuk Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi

PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri untuk Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  29  Juli  2020

 

 

PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri untuk Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi

 

 

JAKARTA,  INDEX  – PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas. Apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh nya.

Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan Sosial daya 220 VA sd 900 VA, Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban.

Stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19.

“Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril kepada indonesiaexpose.co.id melalui siaran tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Adapun program ini diberikan bagi:

1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas);
2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)

Melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah. Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020.

” PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA,” pungkasnya.

(007)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Tinjau Pasar dan Terminal Kreneng, Pastikan Penataan Kawasan Berjalan Optimal

    Pemkot Denpasar Tinjau Pasar dan Terminal Kreneng, Pastikan Penataan Kawasan Berjalan Optimal

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  Juni  2025 Pemkot Denpasar Tinjau Pasar dan Terminal Kreneng, Pastikan Penataan Kawasan Berjalan Optimal    Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana meninjau persiapan relokasi pedagang di kawasan Pasar Kreneng, Senin (10/6/2025) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui jajaran perangkat daerah terkait melakukan peninjauan langsung ke kawasan Pasar dan Terminal […]

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 13 November 2022    

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Bali, Senin  21  Desember  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 02 September 2022 Tingkatkan  Pelayanan Kepada Masyarakat, Walikota Jaya Negara Launching Mesin ADM Desa Tegal Harum. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menempatkan empat mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mempermudah dan mempercepat proses pencetakan data administrasi kependudukan (Adminduk). Kali ini Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara melaunching mesin […]

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Klungkung, Selasa  04  Maret  2025 Pengempon Pura Kemoning: Pura Kami Kecil, Tidak Megah, Tapi Gubernur Koster Hadir, Hati Kami Tersentuh       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Momen bersejarah tercipta di Pura Paibon Pasek Dangka Kemoning, Klungkung. Untuk pertama kalinya, seorang Gubernur Bali menghadiri upacara di pura kecil yang selama ini jauh dari sorotan. Wayan Koster, […]

  • Presiden Minta Kementan Perkuat Pompanisasi dan Irigasi Air Sungai

    Presiden Minta Kementan Perkuat Pompanisasi dan Irigasi Air Sungai

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  19  Juni  2024 Presiden Minta Kementan Perkuat Pompanisasi dan Irigasi Air Sungai   Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di rakornas pengendalian inflasi di Istana Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.(foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh sungai di Indonesia dilakukan pengecekan untuk pemasangan pompa guna memenuhi kebutuhan air bagi lahan-lahan sawah […]

expand_less