Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Ringkus 7 Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP Bogor

Polisi Ringkus 7 Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2020
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  26  Agustus  2020

 

Polisi Ringkus 7 Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP Bogor

 

 

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Tim Gabungan Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelemparan Bom Molotov di Kantor PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor dan meringkus 7 (tujuh) tersangka pada hari Rabu 29 Juli 2020.

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dan Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol.CH Patoppoi, Selasa pagi (25/8/2020) memimpin konferensi pers di Aula Riung Mumpulung terkait pengungkapan pelemparan Bom Molotov di Kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolda Jabar lrjen Pol Drs Rudy Sufahriadi saat itu mengatakan, bahwa selain menangkap 7 (tujuh) pelaku, pihaknya juga menyita berbagai barang bukti.

“Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 01:20 Wib atas kejadian tersebut Polisi berhasil menangkap 7 (tujuh) pelaku yang berinisial AS, M, A S, S, NM, MRR, dan AK” dan akan dilakukan penyidikan”, tutur lrjen Pol Rudy Sufahriadi kepada awak media, Selasa (25/08/2020).

Menurut Rudy Sufahriadi, selain menangkap tersangka. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 (satu) botol bekas berisikan bensin dan sumbunya, berikut 1 (satu) sepeda motor milik pelaku dan 1 (satu) plas disk berisi 3 (tiga) rekaman CC TV.

Ditambahkan oleh Rudy Sufahriadi dari 7 (tujuh) orang tersangka yang ditangkap tersebut, masing-masing pelaku mempunyai peran. Dijelaskannya, ada beberapa orang tersangka yang masih dalam pengejaran. Rudy Sufahriadi juga meminta, kepada para tersangka agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Dalam kasus ini para pelaku dijerat melanggar pasal 187 KUHP dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan dan diancam hukuman 12 tahun penjara, serta melanggar pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. “Para tersangka sudah kita tahan dan akan dilakukan penyidikan,” imbuh Kapolda Jabar.

“Dari rekaman CCTV jumlahnya cukup jelas, mereka belum tertangkap semuanya, jadi berapapun jumlahnya kami akan tuntaskan. Disini saya menghimbau agar mereka mau menyerahkan diri. Karena jelas, siapa berbuat apa, dan alamatnya dimana,” tegas Rudy Sufahriadi.

Disinggung tentang motif pelemparan bom molotov ke sejumlah Kantor DPC PDI Perjuangan, menurut Rudy Sufahriadi pihaknya masih mendalami. “Kita masih mendalami motifnya, karena ini dilakukan secara berkelompok,” ujar dia.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Pol. CH Patoppoi mengatakan, ketujuh orang tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AS, MP, AS, S, NM, MRR dan AK.

“Mereka mempunyai peran masing-masing. Sudah direncanakan sebelumnya,” terangnya.

“Seperti diketahui, tiga sekretariat DPC PDI Perjuangan di Cianjur dan Bogor, dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal. Diduga aksi yang dilakukan secara berkelompok dan direncanakan itu, merupakan buntut dari pembakaran bendera,” tandasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Bali Bersih, Pemkot Denpasar Lakukan Evaluasi, Komitmen Perkuat UPTD

    Dukung Bali Bersih, Pemkot Denpasar Lakukan Evaluasi, Komitmen Perkuat UPTD

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 14  Agustus  2025 Dukung Bali Bersih, Pemkot Denpasar Lakukan Evaluasi, Komitmen Perkuat UPTD   Sekda Alit Wiradana saat menyampaikan paparan pengolahan sampah di Kota Denpasar pada forum evaluasi perkembangan ISWMP, di GH Universal Hotel, Bandung. Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmen dalam mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh, mulai dari […]

  • Wagub Bali Cok Ace & KPwBI Bali Nusra Trisno Nugroho , Mengajak semua pihak Cinta Rupiah sebagai Alat Pembayaran Resmi di Indonesia

    Wagub Bali Cok Ace & KPwBI Bali Nusra Trisno Nugroho , Mengajak semua pihak Cinta Rupiah sebagai Alat Pembayaran Resmi di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Manggarai  Barat, Selasa  20 Juni  2023   Wagub Bali Cok Ace & KPwBI Bali  Nusra Trisno Nugroho , Mengajak semua pihak Cinta Rupiah sebagai Alat Pembayaran Resmi di Indonesia   Acara Focus Group Discussion (FGD) “Strategi Penegakan Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Bali Nusra”, di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, […]

  • Wakapolda Jabar Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Calon Tantama Polri TA. 2019 Tingkat Panda Polda Jabar

    Wakapolda Jabar Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Calon Tantama Polri TA. 2019 Tingkat Panda Polda Jabar

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu 29  Juni  2019   Wakapolda Jabar Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Calon Tantama Polri TA. 2019 Tingkat Panda Polda Jabar JAWA BARAT, INDEX  – Wakapolda Jabar Brigjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK, M.Si, M.M, memimpin sidang terbuka kelulusan akhir calon Tamtama Polri hasil pelaksanaan Seleksi Panitia daerah (Panda) Polda Jawa Barat dalam rangka […]

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  02  Desember 2021

  • Prof Dr. I Nyoman Gede Antara , Rektor Universitas Udayana Tersangka ke 4 Korupsi SPI

    Prof Dr. I Nyoman Gede Antara , Rektor Universitas Udayana Tersangka ke 4 Korupsi SPI

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar ,Senin  13  Maret 2023 Prof Dr. I Nyoman Gede Antara , Rektor Universitas Udayana Tersangka ke 4 Korupsi SPI   Kejati Bali umumkan penetapan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka kasus korupsi dana SPI di kantor Kejati Bali, Senin (13/3/2023). Bali, indonesiaexpose.co.id  – Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  02  Maret  2024

expand_less