Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Toko

Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Toko

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Kamis  27  Agustus  2020

 

Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Toko

 

 

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Unit Reskrim Polsek Argapura bersama Sat Reskrim Polres Majalengka, berhasil mengamankan tiga pelaku spesialis pembobol toko. Satu dari tiga pelaku dihadiahi timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap di sekitaran SPBU Talaga.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo D Celuler bersama Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo menyebutkan hasil pengembangan ketiga pelaku tersebut berinisial AS (44) asal Ciamis, AT (38) asal Tasikmalaya dan CK asal Majalengka, mereka sudah membobol 5 (lima) toko di Kabupaten Majalengka sejak bulan April 2020 lalu.

Komplotan pencuri tersebut, menurut AKBP Dr. Bismo, terungkap setelah adanya laporan dari warga Kecamatan Argapura, dikarenakan tokonya dibobol oleh maling pada 20 Mei 2020 lalu dengan total kerugian mencapai Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah).

“Pelaku masuk kedalam toko dengan cara mencongkel pintu pada bagian depan selanjutnya masuk ke dalam Toko dan mengambil barang barang di dalam toko berupa uang dan rokok berbagai merk,” kata AKBP Bismo kepada awak media saat konferensi pers, Kamis (27/8/2020).

Lebih lanjut dikatakan oleh Kapolres saat itu pihaknya berhasil meringkus AT dan AS pada tanggal 19 Agustus 2020 dan CK dibekuk pada tanggal 21 Agustus 2020 setelah dipancing oleh AT yang terlebih dahulu diringkus, terangnya.

“Setelah melakukan penangkapan, setelah itu Polisi melakukan penggeledahan kepada pelaku, Namun pada saat penggeledahan tersangka berinisial TA berupaya untuk kabur sehingga dilakukanya penembakan yang terukur kepada TA, selanjutnya TA dilarikan ke Puskesmas Argapura untuk diberi perawatan medis,” ungkap AKBP Bismo.

Atas kejadian tersebut ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Peduli Salurkan Bantuan Pembangunan Banjar Adat di Gianyar

    PLN Peduli Salurkan Bantuan Pembangunan Banjar Adat di Gianyar

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  08  November 2023 PLN Peduli Salurkan Bantuan Pembangunan Banjar Adat di Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan kepada 6 Banjar Adat di wilayah Gianyar. Bantuan yang diberikan diperuntukkan untuk mendukung pembangunan sarana Banjar Adat setempat. Bantuan diserahkan langsung oleh Senior Manager Komunikasi & Umum PT PLN […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021-2026

    Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021-2026

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 8 Juni 2021   Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021-2026   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Untuk menghimpun aspirasi dan masukan masyatakat terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah dari kelompok masyarakat yang memiliki kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis Denpasar, Pemkot Denpasar melaksanakan […]

  • Menteri PKP RI, Maruarar Sirait Apresiasi Pelayanan PBG di MPP Kota Denpasar

    Menteri PKP RI, Maruarar Sirait Apresiasi Pelayanan PBG di MPP Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  24  November  2025 Menteri PKP RI, Maruarar Sirait Apresiasi Pelayanan PBG di MPP Kota Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat mendampingi kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait bersama […]

  • Bapenda Bali : Penghapusan Denda Kendaraan   Berlaku 1 November hingga 20 Desember 2024

    Bapenda Bali : Penghapusan Denda Kendaraan   Berlaku 1 November hingga 20 Desember 2024

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  November  2024 Bapenda Bali : Penghapusan Denda Kendaraan   Berlaku 1 November hingga 20 Desember 2024     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali kembali meluncurkan program relaksasi pajak kendaraan berupa penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mulai 1 November hingga 20 Desember 2024. […]

  • GM PLN UID Bali serahkan 13 ribu bibit pada kelompok Tani Wana Sari peduli Mangrove :

    GM PLN UID Bali serahkan 13 ribu bibit pada kelompok Tani Wana Sari peduli Mangrove :

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Mangupura ,Jumat 29 November 2019   GM PLN UID Bali serahkan 13 ribu bibit pada kelompok Tani Wana Sari peduli Mangrove : BALI, INDEX – Berdasarkan Keppres RI Nomor 24 Tahun 2008 ditetapkan bahwa tanggal 28 November merupakan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI). Tujuan dari diadakannya Hari Menanam Pohon Indonesia adalah untuk memulihkan kerusakan hutan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  08  Maret  2020   Renungan  JOGER  

expand_less