Friday , December 19 2025
Home / Bali / Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

Denpasar,  Sabtu  12  September  2020

 

Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

Desa Peguyangan Kaja pada Sabtu (12/9/2020) menggelar giat edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 yang dikomandoi seluruh unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Desa Peguyangan Kaja serta unsur dari Kepolisian.

 

BALI,  INDEX   – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilakukan seluruh unsur baik pemerintahan maupun swasta di Kota Denpasar.

Desa Peguyangan Kaja pada Sabtu (12/9) menggelar edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 yang melibatkan seluruh unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Desa Peguyangan Kaja serta unsur dari Kepolisian.

Perbekel Desa Peguyangan Kaja, Made Parmita saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terlebih lebih dengan dikeluarkannya Pergub No. 46 TH. 2020, edukasi masyrakat guna menselaraskan ketaatan warga sesuai himbauan sudah dijalankan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sesuai dengan imbauan pemerintah.

“Hal ini dimaksudkan dan ditekankan untuk selalu melakukan Pengamanan dan Pendampingan terhadap kegiatan masyarakat yang ada di wilayahnya, dengan tidak bosan bosan menyampaikan imbauan dalam situasi Pandemi covid-19 seperti sekarang ini. “Kegiatan kali ini juga disisipi pelayanan oleh Kader PKK Desa melaksanakan Penimbangan dan pemberian makanan Tambahan pada Balita dan Lansia. Tentu kami harapkan dengan berjalan nya kegiatan ini dapat semakin meningkatkan ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memaksimalkan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujarnya.

Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menambahkan, bahwa Pemkot Denpasar senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak dalam memaksimalkan penanganan penyebaran COVID-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru dan membantu masyarakat yang terdampak secara langsung.

(Adv)

672

Check Also

Pansus Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat dan Permainan Izin di PT Gautama Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant

Denpasar, Kamis  18  Desember  2025 Pansus Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat dan Permainan Izin di PT …

” Tidak  Paham Materi “, Pansus TRAP DPRD Bali Usir Perwakilan BPN 

Denpasar, Kamis 18 Desember  2025 ” Tidak  Paham Materi “, Pansus TRAP DPRD Bali Usir …