Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  9  Oktober  2020

 

Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

 

JAWA BARAT, INDEX  –  Sub Direktorat Gakkum Dit Polairud Polda Jabar bersama petugas dari KSOP Pelabuhan Cirebon tengah melakukan pemeriksaan terhadap KM. Mulya Hati 04 di perairan Indramayu, Senin (5/10/2020).

Petugas Sub Dit Gakkum Polairud Polda Jabar saat itu berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria.

Dir Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widihandoko melalui Plt Kasubdit Gakkum, Kompol Bambang Suryanata mengatakan, kedua orang tersebut karena diduga melakukan tindakan pidana perikanan dan pemalsuan dokumen atau surat.

“Satu orang berinisial S (64) merupakan Nakhoda kapal perikanan KM. Mulya Hati 04 dan satu lagi S (40) bertugas sebagai pengurus kapal,” katanya, kepada awak media, Jumat (09/10/2020).

Lebih lanjut dikatakan oleh Kompol Bambang, “kronologis penangkapan kedua orang tersebut berawal saat kapal patroli Ditpolairud Polda Jabar melaksanakan patroli di wilayah perairan laut Kab. Indarmayu dan melakukkan pemeriksaan terhadap Kapal Perikanan KM. Mulya Hati 04 GT 89.

Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut berlayar tidak dilengkapi dengan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) yang berlaku dan ditemukan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil sebagai KKM (Kepala Kamar Mesin) atas nama W yang telah dirubah dengan foto awak kapal atas nama N yang pada saat tersebut menjabat sebagai KKM, sehingga diindikasikan ada pemalsuan dokumen atau surat, imbuhnya.

“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut Kapal Perikanan tersebut beserta awaknya dikawal menuju Kantor Ditpolairud Polda Jabar untuk pemerikasan lebih lanjut,” tutur Kompol Bambang.

Kedua terduga pelaku akan dikenakan dengan Pasal 98 Jo Pasal 42 ayat (3) UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Keduanya diancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si melalui pesan singkatnya kepada indonesiaexpose.

“Sedangkan untuk dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen atau surat, akan dikenakan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” sambung Kabid Humas.

Terhadap kedua teduga pelaku, Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, masih terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Masih akan melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut FIFA World Cup 2023 U-20, PLN Listriki Stadion I Wayan Dipta Gianyar

    Sambut FIFA World Cup 2023 U-20, PLN Listriki Stadion I Wayan Dipta Gianyar

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Gianyar , Rabu 14 Juli 2021   Sambut FIFA World Cup 2023 U-20, PLN Listriki Stadion I Wayan Dipta Gianyar   (foto/ist) Bali, indonesiaexpose.co.id  – Demi mendukung penyelenggaraan FIFA World Cup 2023 U-20, PLN UP3 Bali Timur melakukan sambung listrik di Stadion I Wayan Dipta Gianyar. Manager PLN UP3 Bali Timur, Andre Pratama Djatmiko mengatakan […]

  • Presiden Minta Kementan Perkuat Pompanisasi dan Irigasi Air Sungai

    Presiden Minta Kementan Perkuat Pompanisasi dan Irigasi Air Sungai

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  19  Juni  2024 Presiden Minta Kementan Perkuat Pompanisasi dan Irigasi Air Sungai   Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di rakornas pengendalian inflasi di Istana Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.(foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh sungai di Indonesia dilakukan pengecekan untuk pemasangan pompa guna memenuhi kebutuhan air bagi lahan-lahan sawah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  26  September  2020   Renungan  JOGER  

  • Update Covid 19, Kasus Sembuh Terus Bertambah, Kasus Positif Mulai Menurun. Hari Ini Sembuh 13 Orang, Kasus Positif Bertambah 6 Orang

    Update Covid 19, Kasus Sembuh Terus Bertambah, Kasus Positif Mulai Menurun. Hari Ini Sembuh 13 Orang, Kasus Positif Bertambah 6 Orang

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  13  Agustus  2020   Update Covid 19, Kasus Sembuh Terus Bertambah, Kasus Positif Mulai Menurun. Hari Ini Sembuh 13 Orang, Kasus Positif Bertambah 6 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Penambahan kasus sembuh Covid-19 terus terjadi setiap hari. Angka […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  08  Pebruari  2026

  • Bantu Promosi dan Pemasaran, FPPI Kota Denpasar Pamerkan Produk Unggulan UKM di Hong Kong

    Bantu Promosi dan Pemasaran, FPPI Kota Denpasar Pamerkan Produk Unggulan UKM di Hong Kong

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  27  Juni  2019   Bantu Promosi dan Pemasaran, FPPI Kota Denpasar Pamerkan Produk Unggulan UKM di Hong Kong BALI,  INDEX  -Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Kota Denpasar mendapat kesempatan untuk memamerkan produk unggulan UKM binaannya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar di Hong Kong pada tanggal 6 hingga 11 Juli mendatang. Untuk […]

expand_less