Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » 11 Bulan AKBP Yoris Jadi Kapolres Cimahi Angka Tindak Pidana Turun 40 Persen

11 Bulan AKBP Yoris Jadi Kapolres Cimahi Angka Tindak Pidana Turun 40 Persen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
  • visibility 638
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 27  Oktober  2020

 

11 Bulan AKBP Yoris Jadi Kapolres Cimahi Angka Tindak Pidana Turun 40 Persen

 

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Sebelas bulan menjabat Kapolres Cimahi AKBP Moch. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, S.IK, angka tindak pidana turun 40%. Sejak hari Senin (26/10/2020) kemaren tak lagi menjabat sebagai Kapolres Cimahi.

Jabatan Kapolres Cimahi resmi diserahterimakan kepada mantan Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, S.IK, M.Hum, sementara AKBP Yoris menerima tugas baru sebagai Kabag Binops Ro Ops Polda Jabar.

Kegiatan pisah sambut yang digelar di Mapolres Cimahi Jalan Jenderal Amir Machmud, No 333 Cimahi, Selasa (27/10/20) dilaksanakan dengan protokeler kesehatan.

Dalam sambutannya, AKBP Yoris mengatakan, ia telah bertugas sebagai Kapolres Cimahi, selama 11 bulan 2 hari. Dia bersyukur karena bisa menjaga Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kecamatan Margaasih dengan baik bersama jajaran Polres Cimahi.

Bahkan dia mengaku bertugas sebagai Kapolres dalam situasi pandemi Covid-19 adalah sesuatu yang membanggakan.

Pasalnya, tak semua orang bisa menjabat Kapolres ditengah situasi pandemi.

“Ini sangat luar biasa, saya merasa sangat bangga menjadi Kapolres, tentunya disaat situasi pandemi yang belum tentu bisa dilaksanakan oleh semua orang melaksanakan tugas. Tapi harus memperhatikan kesehatan kita dan tugas serta tantangan utama adalah bagaimana penyakit Covid ini tidak menyebar di Kota Cimahi, KBB, dan Kecamatan Margaasih.” tutur Yoris.

Dalam pencegahan virus Covid-19, Yoris selalu berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah KBB, Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi. Selain itu, Yoris pun berkordinasi dengan TNI dalam penanganan Covid-19.

Yoris bersyukur karena kasus Covid-19 di Cimahi mulai turun, oleh karenanya dia mengaku senang karena bisa terlibat dalam penanganan Covid-19.

“Alhamdulillah, semakin kesini angkanya semakin menurun,” ucapnya.

Selain harus memperhatikan kesehatan warga, Yoris mengakui jika dirinya pun memperhatikan kesehatan anggotanya. Maka dari itu dia selalu memperhatikan kesehatan anggota polres Cimahi dan juga keluarga.

Selama menjabat sebagai Kapolres Cimahi, Yoris mengaku bahwa angka tindak pidana di wilayah hukum Polres Cimahi penurunannya mencapai 40 % dalam kurun waktu satu tahun. Ya, Alhamdulillah, angka tindak pidana turun 40 persen,”

tutupnya.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  27  Januari  2023 Wayan Dian  Wabup Bangli, berhap WHDI Bangli Ikhlas Ngayah dan Perhatikan Nilai Budaya Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Bangli Wayan Dian berharap WHDI Bangli ikhlas ngayah dan mewujudkan kehidupan krama Bangli yang demokratis serta berkeadilan dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali. Harapan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) I Wayan […]

  • BPJS Kesehatan : Jaga Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN-KIS, Status Akreditasi Rumah Sakit Harus Jelas

    BPJS Kesehatan : Jaga Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN-KIS, Status Akreditasi Rumah Sakit Harus Jelas

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  03  Mei  2019   BPJS Kesehatan : Jaga Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN-KIS, Status Akreditasi Rumah Sakit Harus Jelas   BALI, INDEX   – Sesuai regulasi yang berlaku, akreditasi menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal tersebut mendasari BPJS Kesehatan kembali […]

  • Dari Baju sampai Vaksinasi, Bali Wilayah Spesial untuk Puan Maharani

    Dari Baju sampai Vaksinasi, Bali Wilayah Spesial untuk Puan Maharani

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  19  Oktober  2021   Dari Baju sampai Vaksinasi, Bali Wilayah Spesial untuk Puan Maharani (Ketua DPR RI Puan Maharani/Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua DPR RI Puan Maharani kerap disandingkan dengan Pulau Dewata, Bali. Sebelumnya, tampil turut mengenakan baju adat ketika menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 03 Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Gubernur  Koster Bersama  Walikota Denpasar Jaya Negara Mendem Pedagingan di Pura Payogan Agung dan Pura Taman Beji, Segara Rupek di Kab.Buleleng

    Gubernur  Koster Bersama  Walikota Denpasar Jaya Negara Mendem Pedagingan di Pura Payogan Agung dan Pura Taman Beji, Segara Rupek di Kab.Buleleng

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa 28 Juni 2022   Gubernur  Koster Bersama  Walikota Denpasar Jaya Negara Mendem Pedagingan di Pura Payogan Agung dan Pura Taman Beji, Segara Rupek di Kab.Buleleng     Bali,  indonesiaexpose.co.id     – Pelaksanaan Karya Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih dan Padudusan Alit di Pura Payogan Agung dan Pura Taman Beji, Segara Rupek yang berada di […]

  • Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi

    Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  7  April  2021   Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi   Foto : Surat telegram Kapolri (ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut aturan Surat Telegram (ST) yang isinya melarang media untuk menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian. Setelah mendapat masukan dari publik. Pencabutan tersebut termuat […]

expand_less