Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Wagub Giri Prasta Jawab Pandangan Fraksi, Tegaskan Arah Pariwisata Bali Berkualitas dan Reformasi Pajak Daerah

Wagub Giri Prasta Jawab Pandangan Fraksi, Tegaskan Arah Pariwisata Bali Berkualitas dan Reformasi Pajak Daerah

  • account_circle 080
  • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
  • visibility 297
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  24  April  2026

Wagub Giri Prasta Jawab Pandangan Fraksi, Tegaskan Arah Pariwisata Bali Berkualitas dan Reformasi Pajak Daerah

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   —  Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-35 di Denpasar, Jumat (24/4/2026).

Terkait Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas, ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya sependapat dengan pandangan dewan mengenai perlunya koordinasi terintegrasi dengan pemerintah kabupaten/kota sehingga terwujud sinergi penerapan RTRW dengan RTRW/RDTR kabupaten/kota.

“Sependapat, perlu kehati-hatian dalam penambahan sanksi adat sesuai dengan awig-awig desa adat setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kemudian, terkait pelarangan wisatawan menyewa sepeda motor, hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali. Ia merekomendasikan agar wisatawan memanfaatkan kendaraan roda empat serta menggunakan biro dan agen perjalanan resmi guna menghindari pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Giri Prasta juga meminta agar pelaku usaha wajib menjadi anggota asosiasi untuk memudahkan pembinaan dan pengawasan. Selain itu, ia menyoroti belum masuknya pengaturan mengenai sungai, danau, waduk, dan bendungan ke dalam kategori wisata tirta dalam Raperda, meskipun keberpihakan terhadap kesejahteraan seniman telah diatur.

“Sependapat bahwa larangan penggunaan plastik sekali pakai dan pemilahan sampah berbasis sumber agar diberlakukan secara luas dan ketat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurutnya lama tinggal (length of stay) dapat dijadikan kriteria untuk menjaring wisatawan berkualitas karena berkaitan dengan jumlah pengeluaran wisatawan (spending) yang mengindikasikan kemampuan finansial.

Selanjutnya, terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ia sependapat bahwa setiap penyesuaian tarif dan jenis layanan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan.

“Terkait fleksibilitas tarif pada BLUD sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 52 ayat (3), serta sesuai amanat Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Terkait pencabutan dua Peraturan Gubernur yang mengatur tarif pelayanan di Rumah Sakit Dharma Yadnya, menurutnya hal tersebut dilakukan karena telah diakomodasi dalam Raperda yang sedang dibahas.

“Berdasarkan naskah hibah antara Yayasan Dharma Usada Resi Markandeya dengan Pemerintah Provinsi Bali, tidak disebutkan adanya pemberian kompensasi,” lanjut Giri Prasta.

Selain itu, ia juga sependapat untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien dengan memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum, dan transparansi, serta meningkatkan kontribusi retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Kepala BKKBN, Wapres Minta Percepat Penanganan Stunting untuk Capai Target Angka Prevalensi 14%

    Terima Kepala BKKBN, Wapres Minta Percepat Penanganan Stunting untuk Capai Target Angka Prevalensi 14%

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  01  Desember  2021 Terima Kepala BKKBN, Wapres Minta Percepat Penanganan Stunting untuk Capai Target Angka Prevalensi 14%   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima audiensi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo beserta jajarannya di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Selasa […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  April  2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  30  September 2023 Renungan  Joger

  • Pangdam I/BB Dampingi Presiden RI Acara F1H20 di Balige

    Pangdam I/BB Dampingi Presiden RI Acara F1H20 di Balige

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Samosir, Jumat  03  Maret  2023 Pangdam I/BB Dampingi Presiden RI Acara F1H20 di Balige   Presiden Jokowi Widodo Hadiri Balap Perahu Cepat Floweboat, di Danau Toba Sumatera Utara, Minggu (26/2/2023) .(Foto Penrem 023/KS) Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id – Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, S.E., M.Si dampingi Presiden RI acara balap perahu cepat F1 Powerboat […]

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Tabanan ,Minggu  14  Agustus 2022 HUT Ke-64 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Pimpin Upacara Peringatan di Kantor Bupati   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-64 Provinsi Bali, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M pimpin seluruh ASN di lingkungan Setda Tabanan untuk melaksanakan upacara peringatan yang digelar di halaman Kantor Bupati Tabanan, […]

  • Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

    Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Pebruari 2020   Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang   BALI, INDEX – DPR RI dipimpin Ketua Tim Kunker Baleg H. Ibnu Multhazan melakukan sosialisasi Prolegnas 2020 di Universitas Udayana, Bukit, Jimbaran, Senin (17/2/2020). Sasaran kunjungan ke perguruan tinggi untuk mendekatkan Baleg dan programnya dengan akademisi, guna […]

expand_less