Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Waspadai Puncak Badai La Nina, BPBD Denpasar Imbau Masyarakat Hindari dan Tak Berteduh di Pohon Tinggi

Waspadai Puncak Badai La Nina, BPBD Denpasar Imbau Masyarakat Hindari dan Tak Berteduh di Pohon Tinggi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Okt 2020
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  30  Oktober  2020

 

Waspadai Puncak Badai La Nina, BPBD Denpasar Imbau Masyarakat Hindari dan Tak Berteduh di Pohon Tinggi

Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa

BALI, INDEX  –  Puncak Badai La Nina yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia dipredikasi akan terjadi pada Bulan Desember hingga Januari mendatang. Karenanya, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan untuk meminimalisir resiko yang terjadi, BPBD Kota Denpasar mengimbau masyarakat agar lebih hati hati dan waspada.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa  menjelaskan bahwa Badai La Nina identik dengan hujan deras disertai dengan angin kencang. Karenanya, dalam mencegah hal yang tidak diinginkan, BPBD Kota Denpasar turut menyiagakan seluruh personil di 4 Pos yang disertai dengan peralatan lengkap.

Selain itu, lanjut Gus Joni bahwa pihaknya juga secar intens terus berkordinasi dengan BMKG. Sehingga upaya mencegah terjadinya resiko yang tidak diinginkan dapat dioptimalkan upaya pencegahan sedini mungkin.

“Sesuai dengan prediksi BMKG bahwa puncak La Nina akan terjadj pada Bulan Desember hingga Januari, dan kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” jelas IB Joni Ariwibawa saat diwawancarai Jumat (30/10/2020).

Lebih lanjut dikatakan bahwa masyarakat diimbau menunda untuk bepergian jika terjadi hujan lebat. Namun demikian, jika terpaksa untuk bepergian agar menghindari berteduh atau berdekatan dengan pohon perindang yang besar, papan reklama serta piranti ketinggian lainya.

Gus Joni menambahkan bahwa masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk memberikan informasi berkaitan dengan keberadaan pohon perindang yang membahayakan. Selain itu, masyarakat juga agar tidak membuang sampah sembarangan untuk mengindari banjir

“Jadi kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap musim penghujan dan Badai La Nina, hindari pohon besar, papan reklame dan piranti lainya yang tinggi, serta segera menghubungi BPBD Kota Denpasar melalui saluran telepon di 112 atau 0361 223333,” pungkasnya.

(070).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 06 Maret 2024

  • index

    index

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Bali, Senin 03 April  2023

  • 5.600 Petugas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Jalani Vaksinasi COVID-19

    5.600 Petugas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Jalani Vaksinasi COVID-19

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Mangupura,  Senin  22 Maret 2021   5.600 Petugas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Jalani Vaksinasi COVID-19   Petugas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menjalani suntik vaksin sinovac COVID-19 di Area Terminal Internasional Senin, (22/3/2021)     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebanyak 5.600 petugas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  15  Agustus 2022 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Bali, Senin 06  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  31  Juli  2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Bali menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan pendaftaran partai politik peserta Pemilu DPR dan DPRD,  bertempat  di Green Kubu Cafe, […]

expand_less