Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  30  November  2020

 

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si

 

JAWA BARAT,INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si mengatakan ada 3 (tiga) hal yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti fokus terhadap penanganan Covid-19, dalam waktu dekat di wilayah hukum Polda Jabar akan menghadapi Pilkada dan menghadapi libur panjang dimana Jawa Barat menjadi jalur perlintasan baik mudik maupun wisata.

Terkait dengan kasus Rizieq Shihab apakah kabur atau meninggalkan Rumah Sakit, diklarifikasikan oleh Kapolda Jabar bahwa hal itu bukan point penting.

“Faktanya yang bersangkutan datang ke Rumah Sakit dengan diam-diam, dan ada indikasi melakukan penolakan terhadap Satgas Covid-19, ketika datang guna melakukan klarifikasi, sampai akhirnya Rizieq Shihab meninggalkan Rumah Sakit secara diam-diam,” ujar Kapolda Jabar.

Lebih jauh Kapolda Jabar mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan pada beberapa orang yang berkaitan dengan peristiwa kaburnya Rizieq Shihab dari RS UMMI, Kota Bogor.

“Mulai hari ini, Senin, sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kami lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu,” kata Kapolda Jabar kepada awak media di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).

Kapolda Jabar juga menyebutkan, semua yang sudah tertulis berdasarkan UU sudah seharusnya ditaati dan dijalankan dengan maksimal.

“Bagaimanapun kepentingan atau keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi. Maka kemudian bagaimana Satgas Covid berkepentingan untuk mengambil langkah itu,” lanjutnya.

Kapolda Jabar menegaskan, Polda Jabar akan menegakkan aturan hukum berdasarkan UU selama pemerintah melakukan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak maka sudah sewajarnya kemudian dari Satgas Covid-19 juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya,” tegas Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar menegaskan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19, setiap langkah dan tindakan RS UMMI dan Rizieq Shihab ada konsekwensi hukum yang harus dipertanggung jawabkan, pungkasnya

(Tim-78).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasien Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 25 Orang  GTPP Ingatkan Kewaspadaan Masyarakat Saat Perayaan Hari Suci Galungan, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

    Pasien Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 25 Orang GTPP Ingatkan Kewaspadaan Masyarakat Saat Perayaan Hari Suci Galungan, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  15 September 2020   Pasien Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 25 Orang GTPP Ingatkan Kewaspadaan Masyarakat Saat Perayaan Hari Suci Galungan, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih bergerak […]

  • Mensinergikan Program Kerja, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Menerima Kunjungan Ketua BKOW Provinsi

    Mensinergikan Program Kerja, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Menerima Kunjungan Ketua BKOW Provinsi

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  21  Februari  2023 Mensinergikan Program Kerja, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Menerima Kunjungan Ketua BKOW Provinsi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, S.H.,M.M menerima kunjungan dari Ny. Tjok Istri Putri Hariyani Ardhana Sukawati selaku Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali yang dilakukan di Wantilan […]

  • Sat Narkoba Polres Gianyar, Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba di Gianyar.

    Sat Narkoba Polres Gianyar, Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba di Gianyar.

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 01 Februari  2022   Sat Narkoba Polres Gianyar, Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba di Gianyar.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebanyak tujuh orang tersangka masuk dalam jaringan pengedar narkoba di Gianyar berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar. Dari tangan para tersangka ini didapati sebanyak 7,11 gram narkoba jenis sabu. Ke tujuh orang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  24  Juni 2022   Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bali, Senin  08  Agustus  2022 Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali , Wagub Cok Ace Jelaskan Pentingnya Perda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Bali Bali, indonesiaexpose.co.id – Sesuai ketentuan Pasal 24 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan […]

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28  November  2022    

expand_less