Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  30  November  2020

 

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si

 

JAWA BARAT,INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si mengatakan ada 3 (tiga) hal yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti fokus terhadap penanganan Covid-19, dalam waktu dekat di wilayah hukum Polda Jabar akan menghadapi Pilkada dan menghadapi libur panjang dimana Jawa Barat menjadi jalur perlintasan baik mudik maupun wisata.

Terkait dengan kasus Rizieq Shihab apakah kabur atau meninggalkan Rumah Sakit, diklarifikasikan oleh Kapolda Jabar bahwa hal itu bukan point penting.

“Faktanya yang bersangkutan datang ke Rumah Sakit dengan diam-diam, dan ada indikasi melakukan penolakan terhadap Satgas Covid-19, ketika datang guna melakukan klarifikasi, sampai akhirnya Rizieq Shihab meninggalkan Rumah Sakit secara diam-diam,” ujar Kapolda Jabar.

Lebih jauh Kapolda Jabar mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan pada beberapa orang yang berkaitan dengan peristiwa kaburnya Rizieq Shihab dari RS UMMI, Kota Bogor.

“Mulai hari ini, Senin, sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kami lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu,” kata Kapolda Jabar kepada awak media di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).

Kapolda Jabar juga menyebutkan, semua yang sudah tertulis berdasarkan UU sudah seharusnya ditaati dan dijalankan dengan maksimal.

“Bagaimanapun kepentingan atau keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi. Maka kemudian bagaimana Satgas Covid berkepentingan untuk mengambil langkah itu,” lanjutnya.

Kapolda Jabar menegaskan, Polda Jabar akan menegakkan aturan hukum berdasarkan UU selama pemerintah melakukan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak maka sudah sewajarnya kemudian dari Satgas Covid-19 juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya,” tegas Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar menegaskan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19, setiap langkah dan tindakan RS UMMI dan Rizieq Shihab ada konsekwensi hukum yang harus dipertanggung jawabkan, pungkasnya

(Tim-78).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 15  Juni 2021   Maksimalkan Penerapan Prokes Tim Yustisi Laksanakan Pemantauan Di Beberapa Titik Di Kota Denpasar     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Dalam upaya meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar, Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan giat pemantauan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pada Selasa (15/6). Pemantauan kali ini dilaksanakan di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  30  Mei 2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bali, Senin  24  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Festival Tring 2026 ! Pegadaian Diserbu Warga Denpasar, Transaksi Emas Tembus 800 Gram di Hari Pertama

    Festival Tring 2026 ! Pegadaian Diserbu Warga Denpasar, Transaksi Emas Tembus 800 Gram di Hari Pertama

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

      Denpasar, Sabtu  24  Januari  2026 Festival Tring 2026 ! Pegadaian Diserbu Warga Denpasar, Transaksi Emas Tembus 800 Gram di Hari Pertama     Bali,  indonesiaexpose.co.id  — PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar kembali mencetak sinyal kuat meningkatnya minat investasi masyarakat Bali. Baru sehari dibuka, Festival Tring! #MulaiDariTrink yang digelar di Level 21 Mall Denpasar, […]

  • Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Bali : Pengendalian dan Pencegahan Covid-19, tanggung jawab kita bersama kapanpun dan dimanapun terapkan Protokol Kesehatan  

    Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Bali : Pengendalian dan Pencegahan Covid-19, tanggung jawab kita bersama kapanpun dan dimanapun terapkan Protokol Kesehatan  

    • calendar_month Minggu, 22 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 22 November 2020   Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Bali : Pengendalian dan Pencegahan Covid-19, tanggung jawab kita bersama kapanpun dan dimanapun terapkan Protokol Kesehatan Data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Minggu (22/11/2020)(Foto/ist)   BALI,  INDEX   – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Bali Dewa Made  […]

  • DKPP RI Dalam Sidang Terbuka : Sanksi Pecat, Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni  

    DKPP RI Dalam Sidang Terbuka : Sanksi Pecat, Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni  

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  02 Desember  2024 DKPP RI Dalam Sidang Terbuka : Sanksi Pecat, Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni   Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni (foto/ist) Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni dari jabatannya. Hal ini […]

expand_less