Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 25 Des 2020
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  25  Desember  2020

 

Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, beragam langkah terus dioptimalkan Pemkot Denpasar. Kali ini, sebagai langkah antisipasi adanya penyebaran lewat pelaku perjalanan, Pemkot Denpasar melaksanakan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan pengetatan pemberian cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur
Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Jumat (25/13) mengatakan bahwa kebijakan ini dilaksanakan dengan mempedomani Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020,  Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 pasca libur dan cuti bersama Hari Natal dan Tahun Baru.

“Jadi seluruh pegawai dan ASN diimbau untuk tidak bepergian keluar daerah, hal ini lantaran dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 lewat pelaku perjalanan, dan jika sangat mendesak untuk keluar daerah atau pulang kampung wajib memperhatikan beberapa hal penting,” ujar Dewa Rai

Adapun hal penting yang dimaksud yakni pertama, selalu memperhatikan peta zonasi resiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kedua, memperhatikan peraturan dan/atau kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan perjualanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang. Ketiga adalah memperhatikan kriteria, persyaratan dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian
Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dan yang keempat yakni menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Sebisa mungkin untuk tidak keluar daerah, namun jika mendesak empat poin diatas wajib diterapkan,” kata Dewa Rai

Selain pengetatan perjalanan keluar daerah, Pemkot Denpasar juga melaksanakan pengetatan pemberian cuti bagi ASN dan Pegawai selama Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru ini.

“Jadi selain memenuhi persyaratan, pengajuan cuti juga wajib mempertimbangkan kepentingan ASN atau pegawai yang hendak cuti, jika sangat mendesak akan diijinkan, namun jika tidak sebisa mungkin agar menunda dahulu,” ujarnya

Dewa Rai menegaskan bahwa ASN dan Pegawai juga akan dilaksanakan pemantauan lewat aplikasi absensi online. Sehingga dapat diketahui secara real time posisi pegawai dan ASN saat libur dan cuti bersama. Bahkan, atas pelanggaran ini pun akan diberikan sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomr 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

“Jadi untuk menjadi perhatian bersama, bahwa SE ini telah berlaku sejak 22 Desember 2020 berlaku hingga 8 Januari 2021 mendatang, jadi bagi para ASN dan Pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar agar dapat mengindahkan dan melaksanman imbauan ini, sehingga percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan saat libur dan cuti bersama ini,” pungkasnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 11 Juli 2022 Walikota Jaya Negara Buka MPLS SMP di Kota Denpasar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara saat membuka secara resmi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP di Kota Denpasar yang dipusatkan di SMPN 2 Denpasar, Senin (11/7/2022).   […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  24  September  2019   Renungan  JOGER  

  • Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

    Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  20  Juni  2023 Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua puluh lima perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu sebanyak dua ratus empat paket dengan berat keseluruhan seratus enam puluh empat koma Sembilan dua gram netto, kemudian ganja sebanyak 4 paket dengan berat dua puluh koma […]

  • PLN Serahkan Bantuan CSR 826 Juta Rupiah di 8 Kabupaten/ Kota di Bali

    PLN Serahkan Bantuan CSR 826 Juta Rupiah di 8 Kabupaten/ Kota di Bali

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Karangasem,  Rabu  30  Desember  2020   PLN Serahkan Bantuan CSR 826 Juta Rupiah di 8 Kabupaten/ Kota di Bali   BALI,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam program PLN Peduli berupa bantuan Rumah Ibadah, Sarana & Prasarana Umum, Pendidikan & Pelatihan, Pengentasan Kemiskinan, dan Pelestarian […]

  • Perluas Layanan FMC di Sumatera, XL SATU Fiber Hadir di Bandar Lampung, Padang, dan Pekanbaru

    Perluas Layanan FMC di Sumatera, XL SATU Fiber Hadir di Bandar Lampung, Padang, dan Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Pekanbaru, Rabu  01  November  2023. Perluas Layanan FMC di Sumatera, XL SATU Fiber Hadir di Bandar Lampung, Padang, dan Pekanbaru     XL Axiata terus mengembangkan jaringan FMC di seluruh Sumatera, yang telah menjangkau lebih dari 235.000 homepass dan akan terus bertambah di berbagai wilayah. Hingga akhir tahun 2023 nanti XL Axiata menargetkan sekitar 100 […]

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 03 Maret 2021   Tingkatkan Pelayanan Publik Secara Maksimal di Masa Pandemi.Wawali Arya Wibawa Tinjau Pelayanan di MPP Kota Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat melaksanakan melakukan pemantauan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (3/3/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Setelah […]

expand_less