Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 25 Des 2020
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  25  Desember  2020

 

Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, beragam langkah terus dioptimalkan Pemkot Denpasar. Kali ini, sebagai langkah antisipasi adanya penyebaran lewat pelaku perjalanan, Pemkot Denpasar melaksanakan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan pengetatan pemberian cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur
Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Jumat (25/13) mengatakan bahwa kebijakan ini dilaksanakan dengan mempedomani Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020,  Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 pasca libur dan cuti bersama Hari Natal dan Tahun Baru.

“Jadi seluruh pegawai dan ASN diimbau untuk tidak bepergian keluar daerah, hal ini lantaran dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 lewat pelaku perjalanan, dan jika sangat mendesak untuk keluar daerah atau pulang kampung wajib memperhatikan beberapa hal penting,” ujar Dewa Rai

Adapun hal penting yang dimaksud yakni pertama, selalu memperhatikan peta zonasi resiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kedua, memperhatikan peraturan dan/atau kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan perjualanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang. Ketiga adalah memperhatikan kriteria, persyaratan dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian
Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dan yang keempat yakni menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Sebisa mungkin untuk tidak keluar daerah, namun jika mendesak empat poin diatas wajib diterapkan,” kata Dewa Rai

Selain pengetatan perjalanan keluar daerah, Pemkot Denpasar juga melaksanakan pengetatan pemberian cuti bagi ASN dan Pegawai selama Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru ini.

“Jadi selain memenuhi persyaratan, pengajuan cuti juga wajib mempertimbangkan kepentingan ASN atau pegawai yang hendak cuti, jika sangat mendesak akan diijinkan, namun jika tidak sebisa mungkin agar menunda dahulu,” ujarnya

Dewa Rai menegaskan bahwa ASN dan Pegawai juga akan dilaksanakan pemantauan lewat aplikasi absensi online. Sehingga dapat diketahui secara real time posisi pegawai dan ASN saat libur dan cuti bersama. Bahkan, atas pelanggaran ini pun akan diberikan sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomr 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

“Jadi untuk menjadi perhatian bersama, bahwa SE ini telah berlaku sejak 22 Desember 2020 berlaku hingga 8 Januari 2021 mendatang, jadi bagi para ASN dan Pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar agar dapat mengindahkan dan melaksanman imbauan ini, sehingga percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan saat libur dan cuti bersama ini,” pungkasnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Yakinkan Pariwisata Internasional :Ny. Putri Koster Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Prokes

    Untuk Yakinkan Pariwisata Internasional :Ny. Putri Koster Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Prokes

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 15  Juni 2021   Untuk Yakinkan Pariwisata Internasional :Ny. Putri Koster Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Prokes Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Meski kasus positif Covid-19 di Bali mulai menunjukan tren melandai ketimbang provinsi lainnya di Indonesia pada beberapa minggu terakhir, tetapi masyarakat justru diminta tidak lengah. […]

  • Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali

    Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  24  November  2020   Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali Tim Gabungan Yustisi Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan- di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat pada Selasa (24-11-2020).     BALI,  INDEX  –  Untuk […]

  • Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ PA++++, Solusi Praktis Untuk Perlindungan Maksimal

    Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ PA++++, Solusi Praktis Untuk Perlindungan Maksimal

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 30 Juni 2025 Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ PA++++, Solusi Praktis Untuk Perlindungan Maksimal   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Paparan sinar matahari berlebih bukan hanya dapat menyebabkan sunburn, tetapi juga mempercepat penuaan dini hingga meningkatkan risiko kanker kulit. Oleh karena itu, penggunaan sunscreen menjadi kebutuhan esensial untuk menjaga kesehatan […]

  • Beri Kemudahan Pengguna Jasa, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Siapkan Layanan Vaksinasi

    Beri Kemudahan Pengguna Jasa, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Siapkan Layanan Vaksinasi

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  09   April 2022   Beri Kemudahan Pengguna Jasa, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Siapkan Layanan Vaksinasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, dalam memberikan kemudahan pengguna jasa melengkapi persyaratan penerbangan dan mendukung program pemerintah, telah membuka layanan sentra vaksinasi […]

  • Pemkot Denpasar Raih Penghargaan JDIHN Award Terbaik I Tahun 2023

    Pemkot Denpasar Raih Penghargaan JDIHN Award Terbaik I Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  13  Oktober  2023 Pemkot Denpasar Raih Penghargaan JDIHN Award Terbaik I Tahun 2023   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima Penghargaan JDIHN Award Terbaik I Tahun 2023 yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2023 yang digelar […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  07  Juni 2024 Renungan  Joger

expand_less