Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 25 Des 2020
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  25  Desember  2020

 

Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau Tidak Keluar Daerah. Pemberian Cuti Pegawai Juga Diperketat

Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, beragam langkah terus dioptimalkan Pemkot Denpasar. Kali ini, sebagai langkah antisipasi adanya penyebaran lewat pelaku perjalanan, Pemkot Denpasar melaksanakan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan pengetatan pemberian cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur
Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Jumat (25/13) mengatakan bahwa kebijakan ini dilaksanakan dengan mempedomani Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020,  Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 pasca libur dan cuti bersama Hari Natal dan Tahun Baru.

“Jadi seluruh pegawai dan ASN diimbau untuk tidak bepergian keluar daerah, hal ini lantaran dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 lewat pelaku perjalanan, dan jika sangat mendesak untuk keluar daerah atau pulang kampung wajib memperhatikan beberapa hal penting,” ujar Dewa Rai

Adapun hal penting yang dimaksud yakni pertama, selalu memperhatikan peta zonasi resiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kedua, memperhatikan peraturan dan/atau kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan perjualanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang. Ketiga adalah memperhatikan kriteria, persyaratan dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian
Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dan yang keempat yakni menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Sebisa mungkin untuk tidak keluar daerah, namun jika mendesak empat poin diatas wajib diterapkan,” kata Dewa Rai

Selain pengetatan perjalanan keluar daerah, Pemkot Denpasar juga melaksanakan pengetatan pemberian cuti bagi ASN dan Pegawai selama Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru ini.

“Jadi selain memenuhi persyaratan, pengajuan cuti juga wajib mempertimbangkan kepentingan ASN atau pegawai yang hendak cuti, jika sangat mendesak akan diijinkan, namun jika tidak sebisa mungkin agar menunda dahulu,” ujarnya

Dewa Rai menegaskan bahwa ASN dan Pegawai juga akan dilaksanakan pemantauan lewat aplikasi absensi online. Sehingga dapat diketahui secara real time posisi pegawai dan ASN saat libur dan cuti bersama. Bahkan, atas pelanggaran ini pun akan diberikan sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomr 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

“Jadi untuk menjadi perhatian bersama, bahwa SE ini telah berlaku sejak 22 Desember 2020 berlaku hingga 8 Januari 2021 mendatang, jadi bagi para ASN dan Pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar agar dapat mengindahkan dan melaksanman imbauan ini, sehingga percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan saat libur dan cuti bersama ini,” pungkasnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Tukad Bindu Kemas Edukasi Lingkungan Melalui Lomba Mancing

    Yayasan Tukad Bindu Kemas Edukasi Lingkungan Melalui Lomba Mancing

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin 29 April 2019     Yayasan Tukad Bindu Kemas Edukasi Lingkungan Melalui Lomba Mancing   Ket Foto : Pelaksanaan Lomba Mancing Mania Di Kawasan Wisata Tukad Bindu Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur pada, Minggu (28/4). BALI,INDEX – Dalam rangka edukasi tentang peduli lingkungan serta mempromosikan Obyek Wisata Tukad Bindu, Yayasan Tukad Bindu yang […]

  • Juga Tinjau Kesiapan Posko Terpadu, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik

    Juga Tinjau Kesiapan Posko Terpadu, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13 Maret  2026 Juga Tinjau Kesiapan Posko Terpadu, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik   Wali Kota Jaya Negara Pimpin Apel Siaga Gelar Pasukan Pengendalian dan Pengawasan Angkutan Lebaran Tahun 2026   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka sekaligus pimpin Apel Siaga Gelar Pasukan Pengendalian dan Pengawasan […]

  • PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar 

    PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar 

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle 002
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 16  Juni  2026  PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar  

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 09 Juni 2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 16 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  17  Januari  2021   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Maret  2023 Pemkot Denpasar Jalin Kerjasama Dengan PT Pelindo (Persero)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar bersama PT Pelindo (Persero) menjalin kerjasama dalam rangka efektifitas pemanfaatan area pelabuhan Benoa. Hal tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dengan CEO PT Pelindo (Persero) Regional Bali […]

expand_less