Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Langgar Tatib DPRD  Bali :  Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP Terancam Masuk Badan Kehormatan

Langgar Tatib DPRD  Bali :  Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP Terancam Masuk Badan Kehormatan

  • account_circle 080
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  22 Juli  2026

 Langgar Tatib DPRD  Bali :  Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP Terancam Masuk Badan Kehormatan

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Polemik penarikan anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali memasuki babak baru.

Ketua Pansus TRAP Dr. (c) Made Supartha, S.H., M.H. menegaskan, penarikan anggota sebelum masa kerja pansus berakhir diduga bertentangan dengan Tata Tertib DPRD Provinsi Bali dan dapat berujung pada pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali.

Made Supartha menegaskan, penarikan anggota Fraksi Golkar telah sesuai aturan merupakan kesimpulan yang keliru. Menurutnya, dasar hukum yang dijadikan alasan penarikan justru tidak sejalan dengan ketentuan dalam SK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembentukan Pansus TRAP.

Dalam diktum ketiga SK tersebut ditegaskan, masa kerja Pansus berlangsung selama enam bulan dan baru berakhir setelah laporan akhir disampaikan kepada pimpinan DPRD serta diterima dalam rapat paripurna internal.

Faktanya, seluruh syarat itu belum terpenuhi. Masa kerja Pansus TRAP masih berjalan hingga 6 Oktober 2026, laporan akhir belum disampaikan,  sehingga secara hukum Pansus masih aktif menjalankan tugasnya.

“Selama masa kerja Pansus belum berakhir dan laporan akhir belum diterima dalam rapat paripurna, tidak ada dasar yang cukup untuk menyatakan penarikan anggota telah sesuai ketentuan,” tegas Made Supartha yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan, alasan bahwa Pansus telah melakukan berbagai sidak dan rapat lapangan tidak dapat dijadikan dasar mengakhiri keanggotaan Pansus. Yang menjadi ukuran adalah mekanisme yang diatur dalam keputusan pembentukan Pansus dan Tata Tertib DPRD, bukan sekadar telah berlangsungnya sejumlah kegiatan.

Karena itu, Made Supartha berpandangan bahwa tindakan penarikan anggota berpotensi melanggar Tata Tertib DPRD Provinsi Bali. Jika terbukti bertentangan dengan aturan, persoalan tersebut layak dibawa ke Badan Kehormatan DPRD Bali untuk dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangan lembaga etik dewan.

Pansus TRAP sendiri dibentuk berdasarkan keputusan Rapat Paripurna DPRD Bali pada 3 September 2025 sebagai implementasi fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan Pasal 154 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembentukan Pansus dilakukan setelah ditemukan indikasi ketidaktaatan terhadap peraturan daerah di bidang tata ruang, perizinan, dan aset daerah.

Pernyataan Ketua Pansus ini mempertegas bahwa polemik yang berkembang bukan lagi sekadar persoalan politik antarfraksi, melainkan telah menyentuh dugaan pelanggaran terhadap tata tertib DPRD dan mekanisme hukum internal lembaga. Apabila mekanisme penarikan anggota dilakukan tanpa dasar yang sah, maka persoalan tersebut berpotensi menjadi pelanggaran etik dan tata tertib DPRD Bali yang harus dipertanggungjawabkan melalui Badan Kehormatan.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

    Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Pebruari 2020   Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang   BALI, INDEX – DPR RI dipimpin Ketua Tim Kunker Baleg H. Ibnu Multhazan melakukan sosialisasi Prolegnas 2020 di Universitas Udayana, Bukit, Jimbaran, Senin (17/2/2020). Sasaran kunjungan ke perguruan tinggi untuk mendekatkan Baleg dan programnya dengan akademisi, guna […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  12  Juli  2025

  • Polresta Bandung Terus Tingkatkan Kegiatan Operasi Yustisi

    Polresta Bandung Terus Tingkatkan Kegiatan Operasi Yustisi

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 3 Mei 2021   Polresta Bandung Terus Tingkatkan Kegiatan Operasi Yustisi   Dua warga saat kena sanksi push up karena tidak memakai masker saat berlangsung operasi yustisi di Taman Kopo lndah   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kab Bandung khususnya Kec. Margahayu membuat Tim Satgas Covid-19 […]

  • Peresmian Pasar Badung Akan Dihadiri 7.500 Lebih Undangan

    Peresmian Pasar Badung Akan Dihadiri 7.500 Lebih Undangan

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 22 Maret 2019   Peresmian Pasar Badung Akan Dihadiri 7.500 Lebih Undangan Ket foto : Gladi Persiapan Persmian Pasar Badung, Kamis (21/3). BALI,  INDEX  –  Berbagai persiapan terus dilaksanakan Pemkot Denpasar guna mensukseskan peresmian pasar termegah di Denpasar, Pasar Badung. Gladi peresmian pun dilaksanakan dengan khidmat pada Kamis (21/3) sore. Tampak 2.000 penari […]

  • Pemkot Denpasar Terima Bantuan BRI Peduli Berupa 1 Unit Dump Truck Pengangkut Sampah

    Pemkot Denpasar Terima Bantuan BRI Peduli Berupa 1 Unit Dump Truck Pengangkut Sampah

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  September  2024 Pemkot Denpasar Terima Bantuan BRI Peduli Berupa 1 Unit Dump Truck Pengangkut Sampah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar menerima bantuan Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Peduli, berupa 1 unit dump truck pengangkut sampah, berkapasitas 25 meter kubik (m3). Program CSR BRI Peduli ini […]

  • Polda Jabar Memfasilitasi Vaksinasi Tahap I dan Tahap II Untuk Masyarakat

    Polda Jabar Memfasilitasi Vaksinasi Tahap I dan Tahap II Untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  23  Agustus  2021   Polda Jabar Memfasilitasi Vaksinasi Tahap I dan Tahap II Untuk Masyarakat     Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jabar memfasilitasi dan memberikan pelayanan kesehatan kegiatan Vaksinasi tahap I dan tahap ll untuk masyarakat umum dengan menerjunkan puluhan tenaga medis dari RS. Bhayangkara Sartika Asih Tk. II Bandung dan […]

expand_less