Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 18 Pebruari 2020

 

Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

 

BALI, INDEX – DPR RI dipimpin Ketua Tim Kunker Baleg H. Ibnu Multhazan melakukan sosialisasi Prolegnas 2020 di Universitas Udayana, Bukit, Jimbaran, Senin (17/2/2020). Sasaran kunjungan ke perguruan tinggi untuk mendekatkan Baleg dan programnya dengan akademisi, guna memperkuat draft Undang-Undang.

 

Ketua Tim Kunker Baleg H. Ibnu Multhazan mengatakan, Untuk program sosialisasi ini kami membentuk 6 tim sosialisasi Prolegnas. RUU harus tersosialisasi sejak awal, ada banyak manfaat untuk akademisi mahasiswa dan masyarakat, terutama untuk proses pertama pembentukan UU.

 

Disebutkan ada total 248 RUU yang akan dibahas dan masing-masing punya slot untuk dimasukkan Prolegnas prioritas tahun 2020.

 

“Kenapa tidak semua masuk slot 50 prioritas? Yang jelas tidak ada pat gulipat. Masing-masing Komisi memutuskan mana yang prioritas. Ditambah lagi masukan dan usulan pemerintah dan DPD. Prosesnya lalu dievaluasi lagi untuk menaikkan Prolegnasnya,” sebut Ibnu.

 

Dijelaskan Ibnu Multhazan, RUU Provinsi Bali yang telah diajukan ini sudah menjadi agenda Baleg. Masyarakat bisa memberikan masukan. Partisipasi sangat dibutuhkan. RUU Provinsi Bali tidak masuk Prolegnas karena secara umum tidak seperti Papua yang meminta Otsus sejak 2001, sifatnya memperkuat UU yang lama. Namun tetap akan dibahas segera. RUU ini juga perlu lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat.

 

“Kami dari Bali titip aspirasi ke Baleg, usulan RUU Provinsi Bali. Saat ini Bali masih dipayungi UU No. 64 Tahun 1958 dimana masih menggunakan konsederan UUD Sementara 1950. Bali artinya masih negara bagian Sunda kecil. Sekarang kita kembali ke NKRI. UU yang menaungi Bali saat ini bertentangan dengan spirit konstitusi. Ini yang mendorong kami berupaya, agar Bali diselaraskan dengan UUD yang berlaku sekarang sesuai konteks dan kebutuhan di Bali. RUU tersebut masuk ke daftar komulatif terbuka dan kami terus memohon dukungannya,” ungkap Gubernur Koster berharap.

 

Gubernur Koster menambahkan, Bali ini wilayahnya kecil, penduduknya pun hanya 4,2 juta jiwa. Melalui visi Nangun Sat Kerthi loka Bali yang kami canangkan dengan beberapa bidang prioritas di antaranya sedang giat menata ulang pondasi pembangunan Bali melalui langkah yang fundamental dan komprehensif.

 

“ Bali belakangan sedang mengalami perubahan drastis, penurunan kualitas di berbagai bidang sehingga harus ditata ulang agar taksunya, auranya tetap kuat. Ini penting untuk menjaga citra dan kualitas Bali sebagai destinasi dunia dengan salah satu prioritasnya adalah pembangunan di bidang lingkungan,” ungkapnya.

 

Sambung dia, sementara Indonesia saat ini sudah kembali ke dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan dasar hukumnya adalah Undang Undang Dasar 1945.

 

“Undang-undang yang menaungi Bali saat ini bertentangan dengan spirit konstitusi. Ini yang mendorong kami berupaya agar Bali diselaraskan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Sesuai konteks dan kebutuhan di Bali,” tandasnya, seraya meminta dukungan Baleg agar RUU tersebut bisa dibahas. Terlebih sudah masuk ke daftar komulatif terbuka Komisi II.
(076)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bali, Senin  11  November  2024 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  22  November 2023 Renungan  Joger  

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Karangasem,  Sabtu  10  Juni  2023 Melalui Touring Sosial Kebangsaan, Wagub Cok Ace Gugah Semangat Gotong Royong     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada masyarakat di sekitar Kecamatan Rendang, Karangasem serangkaian acara Touring Sosial Kebangsaan serangkaian Bulan Bung Karno ke V Tahun 2023, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  23  Agustus  2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Pebruari  2020   Pembukaan Sidang Paripurna ke-3 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 3 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar Tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/2/2020).   BALI,   INDEX  –  Sidang Paripurna ke-3 Masa […]

  • Dari Januari-April, DBD di Denpasar Tembus Angka 832 Kasus, Masyarakat Diimbau Waspada, Lakukan PSN Dengan 3 M Plus Secara Mandiri

    Dari Januari-April, DBD di Denpasar Tembus Angka 832 Kasus, Masyarakat Diimbau Waspada, Lakukan PSN Dengan 3 M Plus Secara Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  April  2020   Dari Januari-April, DBD di Denpasar Tembus Angka 832 Kasus, Masyarakat Diimbau Waspada, Lakukan PSN Dengan 3 M Plus Secara Mandiri   Pelaksanaan Foging dan Penyerahan Abate kepada masyarakat di beberapa desa/kelurahan di Kota Denpasar, Sabtu (25/4/2020).   BALI, INDEX  –  Ditengah mewabahnya Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar juga mengajak masyarakat […]

expand_less