Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Komisi I DPRD Bali Sidak Bea Cukai Ngurah Rai :  Aneh Bea Cukai Tolak berikan  List Data Barang Sitaan 

Komisi I DPRD Bali Sidak Bea Cukai Ngurah Rai :  Aneh Bea Cukai Tolak berikan  List Data Barang Sitaan 

  • account_circle 080
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  04  Agustus  2026

Komisi I DPRD Bali Sidak Bea Cukai Ngurah Rai :  Aneh Bea Cukai Tolak berikan  List Data Barang Sitaan

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, didampingi anggota Komisi I Dr. Somvir dan Zulfikar,menunjukan barang sitaan Bea Cukai senilai Rp.160 jt.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Transparansi penanganan barang sitaan kembali menjadi sorotan. Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/8/2026).

Sidak yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, didampingi anggota Komisi I Dr. Somvir dan Zulfikar, dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya terkait penindakan barang kena cukai ilegal, penyitaan, hingga mekanisme penyelesaian barang sitaan.

Namun, sidak tersebut justru memunculkan tanda tanya baru.

Di lokasi, rombongan dewan menemukan ratusan botol minuman bermerek premium yang diperkirakan bernilai sekitar Rp160 juta. Temuan itu langsung menjadi perhatian Komisi I karena menyangkut tata kelola barang hasil penindakan yang menjadi kepentingan publik.

Yang menjadi sorotan, menurut Komisi I DPRD Bali, pihak Bea Cukai tidak memberikan daftar rinci (list) data barang sitaan yang diminta dewan dalam kegiatan pengawasan tersebut dengan dalih, masih menunggu hasil penyidikan takutnya ada yang palsu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan sidak dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian mengenai pengelolaan barang sitaan yang selama ini menjadi perhatian publik.

Komisi I juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi dari badan publik, sepanjang tidak termasuk informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, anggota DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir, mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai terlalu dini menyimpulkan status barang bukti sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Somvir saat membahas penanganan dugaan peredaran barang yang diduga palsu. Menurutnya, aparat harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak menyampaikan kesimpulan yang berpotensi memengaruhi proses hukum.

“Saya mempertanyakan apa jaminannya. Barang bukti berupa botol-botol itu masih merupakan dugaan. Bisa saja benar, bisa juga tidak benar. Lalu bagaimana bisa langsung dinyatakan sebagai barang palsu sebelum ada pembuktian di pengadilan?” tegas Dr. Somvir yang juga Ketua Fraksi Nasdem dan Demokrat DPRD Bali.

DPRD menilai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum harus menjadi dasar dalam setiap proses penanganan barang kena cukai ilegal, mulai dari penyitaan hingga penyelesaian akhir. Pengawasan terhadap instansi pemerintah, termasuk Bea Cukai, disebut akan terus dilakukan agar pengelolaan barang sitaan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Rombongan Komisi I dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H.M,M., didampingi Anggota Komisi I Dr. Somvir serta Zulfikar. Kedatangan mereka diterima Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPPBC I Gusti Ngurah Rai, Hasmi R. Karim, bersama jajaran.

Sebelumnya, Bea Cukai bersama BAIS TNI gagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA)/minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali.

Barang hasil penindakan terdiri atas MMEA golongan B dan C berbagai merek dengan nilai mencapai Rp12,55 miliar. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp2,14 miliar.

Tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Bea Cukai Denpasar, serta BAIS TNI menggelar operasi pada Kamis (23/7/2026)lalu.

Sidak ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi pengelolaan barang sitaan dan pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.

(080)

 

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 18 Mei 2023 Renungan  Joger  

  • Masuki Masa Pensiun, Sekda Rai Iswara Berpamitan. Setelah 11,5 Tahun Menjabat Sekot Denpasar

    Masuki Masa Pensiun, Sekda Rai Iswara Berpamitan. Setelah 11,5 Tahun Menjabat Sekot Denpasar

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  23  Oktober  2020     Masuki Masa Pensiun, Sekda Rai Iswara Berpamitan. Setelah 11,5 Tahun Menjabat Sekot Denpasar   BALI, INDEX  –  Setelah menjabat selama kurang lebih 11,5 tahun, Sekretaris Daerah Kota Denpasar secara resmi memasuki masa pensiun pada Oktober 2020 ini. Birokrat yang dilantik menjadi Sekda sejak Tahun 2009 ini pun secara […]

  • Surga  Investigasi  Makan  Hak   Adat  

    Surga  Investigasi  Makan  Hak   Adat  

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle 110
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 03  Juli  2026 Surga  Investigasi  Makan  Hak   Adat       Bali, indonesiaexpose.co.id — Bali Diguncang, Warga Jimbaran Dibatasi Masuk Pura, Wacana Pusat Keuangan Dunia Dikecam Keras. Gelombang penolakan terhadap berbagai proyek investasi di Bali semakin membesar. Setelah mencuat dugaan enam pura di kawasan Jimbaran masuk dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), kini […]

  • Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

    Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019 Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik   Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina hadir dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat (15/3). (Desca Lidya Natalia) DKI, INDEX – […]

  • Simulasi di Puskesmas Abiansemal I, Badung Siap Menjadi Lokasi Pelaksanaan Imunisasi Vaksin Covid-19

    Simulasi di Puskesmas Abiansemal I, Badung Siap Menjadi Lokasi Pelaksanaan Imunisasi Vaksin Covid-19

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  06  Oktober  2020   Simulasi di Puskesmas Abiansemal I, Badung Siap Menjadi Lokasi Pelaksanaan Imunisasi Vaksin Covid-19 Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana mendampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr HM Budi Hidayat saat menyaksikan kegiatan simulasi penyuntikan vaksin Covid-19 di Puskesmas Abiansemal I, Selasa (6/10)/2020.     BALI,  INDEX  –  […]

  • Pilkada Karangasem 2024, Gus Par-Pandu Unggul 55,30 persen.

    Pilkada Karangasem 2024, Gus Par-Pandu Unggul 55,30 persen.

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Karangasem,  Rabu  27  November  2024 Pilkada Karangasem 2024, Gus Par-Pandu Unggul 55,30 persen.     Bali, indonesiaexpose.co.id – Hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Karangasem 2024 menunjukkan pasangan calon nomor urut 03, I Gusti Putu Parwata – Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par – Guru Pandu), unggul dengan perolehan suara 55,30 persen. Data tersebut dihimpun pada […]

expand_less