Surga Investigasi Makan Hak Adat
- account_circle 110
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 39
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Kamis 03 Juli 2026
Surga Investigasi Makan Hak Adat

Bali, indonesiaexpose.co.id — Bali Diguncang, Warga Jimbaran Dibatasi Masuk Pura, Wacana Pusat Keuangan Dunia Dikecam Keras.
Gelombang penolakan terhadap berbagai proyek investasi di Bali semakin membesar. Setelah mencuat dugaan enam pura di kawasan Jimbaran masuk dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), kini muncul kritik keras terhadap wacana menjadikan Bali sebagai Pusat Keuangan Internasional yang dinilai hanya akan memperparah konflik agraria dan mengorbankan hak-hak masyarakat adat.
Sorotan tajam datang dari Pengamat Ekonomi, Jro Gde Sudibya, yang menilai pemerintah tengah menghadapi tekanan ekonomi nasional sehingga melontarkan wacana Bali sebagai pusat keuangan dunia.
Menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia saat ini justru sedang menghadapi tantangan serius, mulai dari utang negara yang terus meningkat, defisit APBN yang melebar, melemahnya nilai tukar rupiah, hingga menurunnya kepercayaan investor global.
“Dalam kondisi seperti sekarang, siapa lembaga keuangan internasional yang mau menjadikan Bali sebagai basis investasi? IHSG terus melemah, capital outflow meningkat, dan kepercayaan investor terhadap Indonesia sedang menurun. Wacana ini lebih menyerupai omon-omon daripada sebuah kebijakan yang realistis,” tegas Jro Gde Sudibya.
Ia juga mempertanyakan penunjukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Serangan sebagai lokasi proyek tersebut. Menurutnya, kawasan itu justru telah menjadi sorotan karena berbagai persoalan hukum sebagaimana tercantum dalam rekomendasi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Jro Gde Sudibya menilai pendekatan pemerintah bersifat top down, tanpa konsultasi publik yang memadai, seolah-olah Bali merupakan wilayah kosong tanpa masyarakat adat yang memiliki hak historis, budaya, dan spiritual.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat Bali masih menyimpan luka akibat pembebasan lahan secara paksa, reklamasi yang mengubah bentang alam Pulau Serangan, hingga dampak terhadap kawasan suci Pura Sakenan yang menurutnya tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga spiritual masyarakat Bali.

Sementara itu, konflik serupa juga mencuat di kawasan Jimbaran. Masyarakat adat mengaku kehilangan ruang hidup di tanah kelahirannya. Mereka menilai pembangunan kawasan investasi telah membatasi akses umat Hindu menuju pura, bahkan ‘enam pura disebut telah masuk dalam SHGB proyek investasi’.
Kondisi tersebut memunculkan tudingan bahwa masyarakat adat perlahan tersingkir dari tanah leluhurnya demi kepentingan investasi.
Publik kini mempertanyakan arah pembangunan Bali. Di satu sisi pemerintah mendorong investasi berskala internasional, namun di sisi lain muncul kekhawatiran bahwa hak masyarakat adat, kawasan suci, dan identitas budaya Bali justru menjadi pihak yang paling dikorbankan.
Perdebatan mengenai masa depan Bali pun diperkirakan akan semakin memanas, seiring menguatnya tuntutan agar setiap proyek strategis mengedepankan perlindungan hak adat, kelestarian lingkungan, dan kesucian kawasan spiritual sebelum mengejar ambisi investasi global.
(080)
- Penulis: 110
- Editor: Siregar
- Sumber: tim Index
