Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu 28 Agustus 2023

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

 

(Foto/ist)

 

Amsterdam, indonesiaexpose.co.id   – Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda. Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu serta kebijakan keimigrasian, kewarganengaraan dan Repatriasi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Mahfud  melalui siaran tertulisnya, di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda  Minggu (27/08/2023) waktu setempat.

Sejalan dengan Inpres tersebut, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023 lalu.

Menurut Yasonna, berdasarkan beleid yang ada, para korban yang telah diverifikasi dapat repatriasi atau berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia. Artinya, dengan aturan yang sudah ada, eks MAHID dan para korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Bahwa berdasarkan aturan yang ada, para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan gratis untuk mengurus visa, izin tinggal dan izin masuk kembali.”

“Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah,” tegas Yasonna yang juga didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Untuk mendapatkannya, eks MAHID harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ditempat eks MAHID menetap. Selanjutnya, KBRI akan memproses dengan meneruskan permohonan ke Pemerintah Pusat.

Permohonan visa bagi eks MAHID diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebagai wujud konkrit, untuk pertama kalinya Kemenkumham mengeluarkan visa izin masuk kembali kepada salah seorang eks MAHID atas nama Sri Budiarti. Secara simbolis, dokumem tersebut diserahkan Yasonna kepada Sri Budiarti saat pertemuan dengan eks MAHID.

Mayoritas eks MAHID di Belanda saat ini sudah tidak berkewarganegaraan Indonesia. Dan sebagian besar dari mereka bukan merupakan mahasiswa Indonesia yang sejak awal belajar dan ditugaskan di Belanda, melainkan perantauan eks MAHID dari negara lain. Sekitar 50 orang eks MAHID hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Selain eks MAHID Belanda, perwakilan eks MAHID/eksil dari Moskow, Beijing dan Bulgaria juga hadir secara langsung. Sementara puluhan lainnya mengikuti secara online.

Kepada mereka, Yasonna menjelaskan jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, proses pengajuan pewarganegaraannya dapat dilakukan saat eks MAHID berada di Indonesia.

“Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia kembali, saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia,” ujar Yasonna.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut adalah Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur dari Ditjen.

(017)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat ! ini Pemenang Pegadaian Poin Periode 1

    Selamat ! ini Pemenang Pegadaian Poin Periode 1

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  23   September 2023 Selamat ! ini Pemenang Pegadaian Poin Periode 1       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian menggelar undian pemenang Pegadaian Poin periode 1 yang diadakan secara hybrid. Pegadaian Poin adalah program loyalty untuk nasabah yang bertransaksi di pegadaian yang menukarkan poinnya dengan kupon undian. Melalui siaran resminya di jelaskan, undian […]

  • Prabowo Murka: “Serakahnomics” Diratakan Satgas PKH, Rp 6,6 Triliun Uang Negara Diselamatkan

    Prabowo Murka: “Serakahnomics” Diratakan Satgas PKH, Rp 6,6 Triliun Uang Negara Diselamatkan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  25  Desember  2025 Prabowo Murka: “Serakahnomics” Diratakan Satgas PKH, Rp 6,6 Triliun Uang Negara Diselamatkan     Jakarta , indonesiaexpose.co.id  — Negara tak lagi tinggal diam. Presiden Prabowo Subianto melontarkan apresiasi sekaligus peringatan keras kepada para perusak hutan. Di hadapan publik, Prabowo menegaskan keberpihakannya pada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilainya […]

  • Bapenda Kota Denpasar Perpanjang Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran PBBP2

    Bapenda Kota Denpasar Perpanjang Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran PBBP2

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  02  Oktober  2020   Bapenda Kota Denpasar Perpanjang Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran PBBP2   Pelayanan pembayaran pajak di Kantor Bapenda Kota Denpasar (ilustrasi)   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya untuk memberikan keringanan jangka waktu bagi masyarakat mengingat masih mewabahnya Covid-19 di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar melalui Badan pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengeluarkan kebijakan […]

  • Subdit Kamsel Dit Lantas Polda Jabar Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2019

    Subdit Kamsel Dit Lantas Polda Jabar Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2019

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  27  Oktober  2019   Subdit Kamsel Dit Lantas Polda Jabar Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2019   Jawa Barat,INDEX –  Satgas Preemtif Subsatgas Dikmas Dit Lantas Polda Jabar menggelar sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2019 dan membagikan Stiker Leaflet tertib berlalu lintas kepada Pengendara di depan Pos Aria Graha, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, […]

  • Mendagri Lantik Sang Made Mahendra Jaya Sebagai Penjabat Gubernur Bali

    Mendagri Lantik Sang Made Mahendra Jaya Sebagai Penjabat Gubernur Bali

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  05  September 2023 Mendagri Lantik Sang Made Mahendra Jaya Sebagai Penjabat Gubernur Bali     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Pelantikan itu digelar di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2023. Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden No.74/P/2023 […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  20  Maret  2020   Renungan  JOGER      

expand_less