Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Polairud Polda Jabar Amankan Tersangka Penyeludupan Baby Lobster dan Barang Bukti

Dit Polairud Polda Jabar Amankan Tersangka Penyeludupan Baby Lobster dan Barang Bukti

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  18  Januari  2021

 

Dit Polairud Polda Jabar Amankan Tersangka Penyeludupan Baby Lobster dan Barang Bukti

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Polairud Polda Jabar, Senin pagi (18/1/2021) sekitar 10.18 WlB menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyeludupan Baby Lobster, bertempat di Mako Polairud Jalan Kapten Samadikun, Kesenden, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dir Polairud Polda Jabar Kombes Pol A.Widihandoko, SH, MH, didampingi Wadir Polairud AKBP Budi Susarwo, S.IK, BKIPM Kota Cirebon, PSDKP dan dihadiri Pejabat utama Polairud Polda Jabar.

Direktorat Polairud Polda Jabar berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial AH (33) diduga melakukan penyelundupan baby lobster/ benur di Jalan Raya Surade, Kab. Sukabumi, Jawa Barat.

“Penangkapan terhadap pelaku tepatnya pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2019 sekitar pukul 06.30 WIB oleh tim Intel Air Subdit Gakkum melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga melakukan penyelundupan baby lobster/benur di Jalan Raya Surade, Kab. Sukabumi Jawa Barat, kemudian tim melakukan pemeriksaan dengan hasil ditemukan baby lobster sejumlah 56.950 ekor jenis pasir dan 700 ekor jenis mutiara,” kata Dir Polair Kombes Widihandoko.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Dit Polairud Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka berinisial AH (33), merupakan warga Cisolok Kab. Sukabumi.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita Barang Bukti berupa 56.950 ekor baby lobster jenis pasir, 700 ekor baby lobster jenis mutiara, 1 unit Kendaraan R4 merk Daihatsu Granmax warna silver, No. Pol : B 1523 URE, 2 unit HP Merk Oppo Reno 4F dan Samsung J1.

“Adapun pasal yang disangkakan yaitu, Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 2004 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara dan denda maksimal 1,5 miliar, tutur Dir Polairud.

Dari pengungkapan kasus tersebut estimasi Kerugian Negara yang berhasil diselamatkan dari Benih Lobster jenis Pasir : 56.250 x 250.000,- = 14.062.500.000,- Benih Lobster jenis Mutiata : 700 x 350.000,- = 245.000.000,- Total Rp. 14.307.500.000 (Empat belas miliar tiga ratus tujuh juta lima ratus rupiah).

“Dit Polairud Polda Jabar bersama-sama dengan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Cirebon (BKIPM) nantinya akan melakukan pelepas liaran Barang Bukti Baby Lobster untuk dikembalikan ke habitat asalnya di Pantai Pangandaran Kab. Pangandaran Jawa Barat,” tutup Dir Polairud Polda Jabar.

 

(A.Hasibuan)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bunda PAUD Tabanan Resmikan Gedung TK Kecamatan Kediri dan Bagikan PMT serta APE untuk Anak-Anak PAUD

    Bunda PAUD Tabanan Resmikan Gedung TK Kecamatan Kediri dan Bagikan PMT serta APE untuk Anak-Anak PAUD

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  21  Mei  2025 Bunda PAUD Tabanan Resmikan Gedung TK Kecamatan Kediri dan Bagikan PMT serta APE untuk Anak-Anak PAUD     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka mendukung komitmen prioritas di bidang pendidikan dan tumbuh kembang anak di Kabupaten Tabanan, Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, meresmikan Gedung TK Negeri di Kecamatan […]

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  08   Juli  2022 INKINDO salurkan bantuan 2,5 Ton beras melalui Pemprov Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Para konsultan yang tergabung dalam Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) menyalurkan bantuan berupa 2,5 ton beras melalui Pemprov Bali. Bantuan 2,5 ton beras tersebut diserahkan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi INKINDO Bali Ir. I Gusti Made Palguna kepada […]

  • Legislator Tolikara-Papua kawal langsung pendistribusian bansos

    Legislator Tolikara-Papua kawal langsung pendistribusian bansos

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Wamena , Selasa  05  Mei  2020   Legislator Tolikara-Papua kawal langsung pendistribusian bansos Kendaraan pengangkut beras dari Mapolres Tolikara, Provnsi Papua, Selasa (5/5/2020) menuju dua distrik untuk menyalurkan bansos warga terdampak COVID-19 di daerah itu. (Foto/ist)     PAPUA,  INDEX  – Anggota DPRD Tolikara, Provinsi Papua Lenius Towolom mengawal langsung pendistribusian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang […]

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 23 Juni 2022    

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 24 Maret 2022    

  • ASEAN Corporate Governance Scorecard 2019  XL Axiata Raih Peringkat 10 Besar di Indonesia

    ASEAN Corporate Governance Scorecard 2019 XL Axiata Raih Peringkat 10 Besar di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  10  Juni  2020   ASEAN Corporate Governance Scorecard 2019 XL Axiata Raih Peringkat 10 Besar di Indonesia     JAKARTA,  INDEX    –   Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembukaan perdagangan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang memenangkan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), Selasa (9/6). Pada kesempatan tersebut BEI mengumumkan bahwa dari 100 Perusahaan […]

expand_less