Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Polairud Polda Jabar Amankan Tersangka Penyeludupan Baby Lobster dan Barang Bukti

Dit Polairud Polda Jabar Amankan Tersangka Penyeludupan Baby Lobster dan Barang Bukti

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  18  Januari  2021

 

Dit Polairud Polda Jabar Amankan Tersangka Penyeludupan Baby Lobster dan Barang Bukti

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Polairud Polda Jabar, Senin pagi (18/1/2021) sekitar 10.18 WlB menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyeludupan Baby Lobster, bertempat di Mako Polairud Jalan Kapten Samadikun, Kesenden, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dir Polairud Polda Jabar Kombes Pol A.Widihandoko, SH, MH, didampingi Wadir Polairud AKBP Budi Susarwo, S.IK, BKIPM Kota Cirebon, PSDKP dan dihadiri Pejabat utama Polairud Polda Jabar.

Direktorat Polairud Polda Jabar berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial AH (33) diduga melakukan penyelundupan baby lobster/ benur di Jalan Raya Surade, Kab. Sukabumi, Jawa Barat.

“Penangkapan terhadap pelaku tepatnya pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2019 sekitar pukul 06.30 WIB oleh tim Intel Air Subdit Gakkum melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga melakukan penyelundupan baby lobster/benur di Jalan Raya Surade, Kab. Sukabumi Jawa Barat, kemudian tim melakukan pemeriksaan dengan hasil ditemukan baby lobster sejumlah 56.950 ekor jenis pasir dan 700 ekor jenis mutiara,” kata Dir Polair Kombes Widihandoko.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Dit Polairud Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka berinisial AH (33), merupakan warga Cisolok Kab. Sukabumi.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita Barang Bukti berupa 56.950 ekor baby lobster jenis pasir, 700 ekor baby lobster jenis mutiara, 1 unit Kendaraan R4 merk Daihatsu Granmax warna silver, No. Pol : B 1523 URE, 2 unit HP Merk Oppo Reno 4F dan Samsung J1.

“Adapun pasal yang disangkakan yaitu, Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 2004 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara dan denda maksimal 1,5 miliar, tutur Dir Polairud.

Dari pengungkapan kasus tersebut estimasi Kerugian Negara yang berhasil diselamatkan dari Benih Lobster jenis Pasir : 56.250 x 250.000,- = 14.062.500.000,- Benih Lobster jenis Mutiata : 700 x 350.000,- = 245.000.000,- Total Rp. 14.307.500.000 (Empat belas miliar tiga ratus tujuh juta lima ratus rupiah).

“Dit Polairud Polda Jabar bersama-sama dengan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Cirebon (BKIPM) nantinya akan melakukan pelepas liaran Barang Bukti Baby Lobster untuk dikembalikan ke habitat asalnya di Pantai Pangandaran Kab. Pangandaran Jawa Barat,” tutup Dir Polairud Polda Jabar.

 

(A.Hasibuan)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan, LSPR Bali Gelar Kursus “Public Speaking and Grooming”

    Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan, LSPR Bali Gelar Kursus “Public Speaking and Grooming”

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  02  Maret  2023 Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan, LSPR Bali Gelar Kursus “Public Speaking and Grooming”     LSPR Bali Gelar Kursus “Public Speaking and Grooming” bertempat di kampus LSPR, Renon, Denpasar-Bali, Kamis (2/3/2023). Bali, indonesiaexpose.co.id –  Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR (London School of Public Relations) Bali kembali menggelar program kursus bagi media di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  02  Juli  2024 Renungan  Joger

  • Polres Sukabumi Kota Gelar Dzikir dan Do’a Bersama Anak Yatim

    Polres Sukabumi Kota Gelar Dzikir dan Do’a Bersama Anak Yatim

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  24  November  2019   Polres Sukabumi Kota Gelar Dzikir dan Do’a Bersama Anak Yatim Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, S.IK, didampingi Kasat Binmas saat berbagi rezki untuk anak yatim pada acara dzikir dan doa bersama di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (24/11/2019)   Jawa Barat,INDEX – Kepolisian Resot (Polres) Sukabumi Kota Polda Jabar, […]

  • Desa Dauh Puri Kaja Gelar DPKJ Kreatif Festival, Wadahi Kreatifitas Anak Muda dan UMKM Desa.

    Desa Dauh Puri Kaja Gelar DPKJ Kreatif Festival, Wadahi Kreatifitas Anak Muda dan UMKM Desa.

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  November  2024 Desa Dauh Puri Kaja Gelar DPKJ Kreatif Festival, Wadahi Kreatifitas Anak Muda dan UMKM Desa.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Desa Dauh Puri Kaja kembali menggelar Dauh Puri Kaja (DPKJ) Kreatif Festival Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan guna meningkatkan kreatifitas masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya ini dibuka Sekda […]

  • Ny. drg Ida Mahendra Jaya Sambangi Pengrajin Bambu Khas Bangli

    Ny. drg Ida Mahendra Jaya Sambangi Pengrajin Bambu Khas Bangli

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  02  Desember  2023 Ny. drg Ida Mahendra Jaya Sambangi Pengrajin Bambu Khas Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj.) Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. drg. Ida Mahendra Jaya, meninjau langsung usaha kerajinan warga di Kabupaten Bangli untuk membuat kerajinan anyaman khususnya yang berbahan bambu. Hal tersebut dilaksanakan pada Jumat (1/12/2023) siang saat Ny […]

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  05  November  2020

expand_less