Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • visibility 236
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  8  Februari  2021

 

Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, S.IK, Senin (8/2/2021) di Mapolres Bandung menggelar konferensi pers kasus seorang wanita pencuri motor dua rekannya DPO.

 

JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –   Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap seorang gadis pelaku pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di salah satu warnet di Jalan Raya Gading I, Desa Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, terlihat dari CCTV, pelaku berhasil membawa 1 (satu) unit sepeda motor. Kejadian tersebut terjadi pada 30 Januari 2021 sekira pukul 08.00 Wib.

“Jadi tersangka ini sebelum melakukan aksinya, dia bersama dua orang rekannya memantau dulu kondisi warnet tersebut,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK saat gelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Senin (8/2/2021).

Tersangka berinisial DRU seorang wanita yang berstatus janda ini melakukan aksinya bersama IR dan AP yang kini keduanya masih dalam pencarian orang (DPO).

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menjelaskan, dari tiga pelaku ini mempunyai peran yang berbeda-beda.

“Pelaku DRU yang kita amankan ini tugasnya membawa motor korban, sedangkan IR memantau terlebih dahulu kondisi dalam warnet dan AP menunggu diluar,” ujar Hendra..

Menurut keterangan dari DRU, mereka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dimana hasil curiannya dipakai untuk sehari-hari dan akhirnya dijual.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satresktrim Polresta Bandung berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan Honda Scoopy milik korban dan pakaian yang dipakai oleh pelaku Tsk. DRU saat melakukan aksinya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.IK, M.Si, menambahkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DRU dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara, tandasnya.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  19  November  2025

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  22  Desember 2025 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bali, Senin  07  September  2020   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 17 Juli 2022 Gubernur Wayan Koster Buka Bali Kite Festival ke-44 sebagai warisan budaya di bidang Seni Layang   Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka Bali Kite Festival ke-44 Tahun 2022 di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar yang diselenggarakan oleh Persatuan Layang – Layang Indonesia Pelangi Provinsi Bali dari […]

  • Mudik Bareng 2023, XL Axiata Fasilitasi Mitra Penjualan dan Karyawan Pulang Kampung

    Mudik Bareng 2023, XL Axiata Fasilitasi Mitra Penjualan dan Karyawan Pulang Kampung

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  19 April 2023 Mudik Bareng 2023, XL Axiata Fasilitasi Mitra Penjualan dan Karyawan Pulang Kampung   Direktur & Chief Teknologi Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa bersama jajaran management XL Axiata melepas para pemudik di acara pelepasan armada Mudik Bareng XL Axiata di Jakarta, Rabu (19/4/2023). Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk […]

  • Apresiasi Kinerja Prajuritnya di Wilayah Korem 143/HO, Kasad Sampaikan Ini

    Apresiasi Kinerja Prajuritnya di Wilayah Korem 143/HO, Kasad Sampaikan Ini

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kendari, Kamis  12  Oktober  2023 Apresiasi Kinerja Prajuritnya di Wilayah Korem 143/HO, Kasad Sampaikan Ini   Kasad Jendral TNI Dr Dudung Abdurahman Bersama Prajuritnya di Markas Korem 143/HO Kendari, Rabu (10/10/23) Dok. Dispenad   Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Dalam kunjungan kerjanya di wilayah Korem 143/HO, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman […]

expand_less