Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  8  Februari  2021

 

Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, S.IK, Senin (8/2/2021) di Mapolres Bandung menggelar konferensi pers kasus seorang wanita pencuri motor dua rekannya DPO.

 

JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –   Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap seorang gadis pelaku pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di salah satu warnet di Jalan Raya Gading I, Desa Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, terlihat dari CCTV, pelaku berhasil membawa 1 (satu) unit sepeda motor. Kejadian tersebut terjadi pada 30 Januari 2021 sekira pukul 08.00 Wib.

“Jadi tersangka ini sebelum melakukan aksinya, dia bersama dua orang rekannya memantau dulu kondisi warnet tersebut,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK saat gelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Senin (8/2/2021).

Tersangka berinisial DRU seorang wanita yang berstatus janda ini melakukan aksinya bersama IR dan AP yang kini keduanya masih dalam pencarian orang (DPO).

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menjelaskan, dari tiga pelaku ini mempunyai peran yang berbeda-beda.

“Pelaku DRU yang kita amankan ini tugasnya membawa motor korban, sedangkan IR memantau terlebih dahulu kondisi dalam warnet dan AP menunggu diluar,” ujar Hendra..

Menurut keterangan dari DRU, mereka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dimana hasil curiannya dipakai untuk sehari-hari dan akhirnya dijual.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satresktrim Polresta Bandung berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan Honda Scoopy milik korban dan pakaian yang dipakai oleh pelaku Tsk. DRU saat melakukan aksinya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.IK, M.Si, menambahkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DRU dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara, tandasnya.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Car Free Day  hentikan sementara : Pemkot Denpasar dukung Pemerintah halau  Covid-19

    Car Free Day  hentikan sementara : Pemkot Denpasar dukung Pemerintah halau  Covid-19

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar,Selasa  17  Maret  2020   Car Free Day  hentikan sementara : Pemkot Denpasar dukung Pemerintah halau  Covid-19   Suasana Car Fre Day Kota Denpasar di Kawasan Taman Kota Lumintang beberapa waktu lalu.   BALI,  INDEX  –  Guna meningkatkan kewaspadaan Penyebaran Penyakit Akibat Corona Virus Disease (Covid-19), Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan sementara pelaksanaan Car […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  28  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 27  April  2023 Renungan  JOGER  

  • Sebanyak 107 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar. Kesembuhan Capai 95,64 Persen

    Sebanyak 107 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar. Kesembuhan Capai 95,64 Persen

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  September  2021   Sebanyak 107 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar. Kesembuhan Capai 95,64 Persen Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali sukses melampaui penambahan kasus positif harian. Berdasarkan data resmi pada Selasa (21/9/2021) pasien sembuh tercatat […]

  • Tekan Penularan Covid 19.Satgas Kecamatan Denpasar Timur Lakukan Pemantuan Prokes

    Tekan Penularan Covid 19.Satgas Kecamatan Denpasar Timur Lakukan Pemantuan Prokes

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  Februari 2022   Tekan Penularan Covid 19.Satgas Kecamatan Denpasar Timur Lakukan Pemantuan Prokes     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam upaya menekan penularan covid 19, Satgas Kecamatan Denpasar Timur bersama unsur TNI ,POLRI, Satgas Desa dan Kelurahan melakukan pemantauan protokol kesehatan di beberapa titik keramaian yang ada di Wilayah Kecamatan Timur Sabtu (19/2/2022) […]

  • Berharap ASN Jadi Contoh Baik Taat Pajak, Wajib Pajak Cukup Bawa NOP.

    Berharap ASN Jadi Contoh Baik Taat Pajak, Wajib Pajak Cukup Bawa NOP.

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Pebruari  2026 Berharap ASN Jadi Contoh Baik Taat Pajak, Wajib Pajak Cukup Bawa NOP.   Bapenda Denpasar Berikan Pelayanan Pembayaran PBB-P2 di DTIK Fest.(foto/hms) Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar turut andil dalam gelaran Denpasar Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) Festival 2026 lewat Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan […]

expand_less