Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kebijakan  WFH, PT Pegadaian Kanwil VII Provinsi  Bali   pastikan  layanan    tetap normal

Kebijakan  WFH, PT Pegadaian Kanwil VII Provinsi  Bali   pastikan  layanan    tetap normal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
  • visibility 284
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  15  Februari  2021

 

Kebijakan  WFH, PT Pegadaian Kanwil VII Provinsi  Bali   pastikan  layanan    tetap normal

 

Manajer Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru saja menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) 3/2021 tentang PPKM Mikro. Instruksi Mendagri ini mengubah aturan WFO dan WFH menjadi 50%. Sekolah di wilayah PPKM mikro juga tetap berlangsung secara daring. Lalu, untuk aturan jam operasional mal juga diatur maksimal pukul 21.00 WIB/WITA tanpa toleransi.

Seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak awal Januari 2021 PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar – Bali juga secara rutin melakukan pengawasan dalam pelayanan terhadap konsumen serta  ketat dalam menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

” Membatasi kerja di kantor  dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% (lima puluh persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 50% (lima puluh persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat,” kata Manajer Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan saat ditemui di Denpasar-Bali, Senin (15/2/2021).

Lanjutnya, hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menyukseskan kebijakan Pemerintah terkait pembatasan kegiatan masyarakat.

Made Mariawan memastikan layanan gadai akan berjalan dengan normal. Layanan Pegadaian akan terus berjalan normal dengan didukungnya layanan berbasis digital yaitu Pegadaian Digital Services (PDS).

” Dengan PDS, nasabah dapat menikmati layanan Pegadaian seperti membuka tabungan emas, gadai tabungan emas, perpanjangan gadai, pelunasan gadai, membayar angsuran, MPO (multi payment online) serta melakukan top up tabungan emas di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang – cabang kami,” ungkapnya.

Aturan PPKM Mikro berlaku pada 9-22 Februari 2021. Pembatasan ini diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Menurutnya, para karyawan juga dibekali alat pelindung diri (APD) seperti masker, handsanitizer dan rutin cek suhu tubuh, vitamin serta  Tes Antigen sebulan sekali . Sedangkan untuk nasabah, disediakan juga spot cuci tangan, sekuriti mengatur sedemikian nasabah masuk ruangan disesuaikan dengan kapasitasan kantor operasional.

“Karyawan dan nasabah kami dilakukan upaya proteksi. Para petugas sekuriti kami harus stay selama jam kerja untuk mengatur nasabah keluar masuk melakukan transaksi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Salah seorang nasabah, Asri (40) mengatakan, pemberlakuan protokol kesehatan memang bukan hal baru di masa pandemi. Dirinya juga sudah siap ketika datang melakukan gadai emas dengan menggunakan masker di Kantor Pegadaian Cabang Kota Denpasar,Bali.

“Sudah biasa (datang ke Pegadaian), kita juga harus mengikuti imbauan Pemerintah. Saya rasa dimanapun datang selalu mewajibkan pakai masker. Itu untuk kita juga yang memang harus keluar rumah,” katanya.

Mariawan menjelaskan, pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan di setiap bagian ruangan Kantor Pegadaian, tetapi juga di unit-unit yang memberikan pelayanan kepada nasabah perseroan.

(080)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 25 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  25  Desember  2020

  • Wawali Arya Wibawa Terima Naskah Akademik dan Ranperda Inisiatif dari Penyandang Disabilitas Kota Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Terima Naskah Akademik dan Ranperda Inisiatif dari Penyandang Disabilitas Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  22  Maret  2021   Wawali Arya Wibawa Terima Naskah Akademik dan Ranperda Inisiatif dari Penyandang Disabilitas Kota Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya, saat menerima Draft Naskah Akademik (NA) dan Ranperda Penyandang Disabilitas yang diserahkan oleh Ketua Komite Disabilitas, I Nengah […]

  • Bersama Anak Yatim Yayasan Al Islam – Jimbaran, Best Western Cluster Bali Gelar BUKBER

    Bersama Anak Yatim Yayasan Al Islam – Jimbaran, Best Western Cluster Bali Gelar BUKBER

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Kuta, Sabtu  7  April  2023 Bersama Anak Yatim Yayasan Al Islam – Jimbaran, Best Western Cluster Bali Gelar BUKBER   Best Western Cluster Bali,  gelar buka puasa  bersama dengan puluhan anak yatim di Best Western Kamala Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (7/4/2023).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Best Western Cluster Bali gelar acara buka puasa […]

  • Dua Inovasi Denpasar Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Nasional

    Dua Inovasi Denpasar Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  20  Juli  2019   Dua Inovasi Denpasar Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Nasional   Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara saat menerima dua piagam penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Menteri PAN RB RI, Syafruddin, Kamis (18/7) di Semarang. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Bali, Senin  25  Januari  2021   Renungan  JOGER    

  • Tim Tabur  Kejati Kalbar  Tangkap  Buronan DPO 6 Th  Muksin Syech M Zein

    Tim Tabur  Kejati Kalbar  Tangkap  Buronan DPO 6 Th  Muksin Syech M Zein

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Pontianak,   Jumat  04  Maret  2022   Tim Tabur  Kejati Kalbar  Tangkap  Buronan DPO 6 Th  Muksin Syech M Zein   DPO Muksin Syech M Zein (42) ( tengah) (Foto/ist)   Kalimantan  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Kali ini di bawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr Masyhudi SH MH, Tim Tabur Kejati Kalbar berhasil menangkap […]

expand_less