Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tim Tabur  Kejati Kalbar  Tangkap  Buronan DPO 6 Th  Muksin Syech M Zein

Tim Tabur  Kejati Kalbar  Tangkap  Buronan DPO 6 Th  Muksin Syech M Zein

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak,   Jumat  04  Maret  2022

 

Tim Tabur  Kejati Kalbar  Tangkap  Buronan DPO 6 Th  Muksin Syech M Zein

 

DPO Muksin Syech M Zein (42) ( tengah) (Foto/ist)

 

Kalimantan  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Kali ini di bawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr Masyhudi SH MH, Tim Tabur Kejati Kalbar berhasil menangkap Muksin Syech M Zein (42), terpidana kasus korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang di Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2013, yang buron sejak tahun 2016 lalu.

“Tim Tabur Kejati Kalbar mengamankan buronan terpidana Muksin Syech M Zein saat berada di rumahnya Jalan Perum Sebangkau Nomor 49 Dusun Sebangkau, Desa Sebatuan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas,” ujar Masyhudi, Rabu (02/03/2022).

Masyhudi menjelaskan, pada tahun anggaran 2013 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu mendapat alokasi anggaran program pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman untuk kegiatan pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan pengembangan permukiman, dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 14.850.000.000,00 miliar.

Kemudian dana tersebut oleh Muksin Syech M Zein dan lima terpidana lainnya (Ritu, Dana Saputra, Hadidi, Ubitgam Sakhirda dan Edi Sasrianto sudah dieksekusi atau menjalankan pidana penjara) dilakukan pemotongan sebesar 12 persen, yaitu dana Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) terhadap 31 Desa/OMS.

“Perbuatan para terpidana mengakibatkan kerugian negara sebesar sebesar Rp 930 juta,” imbuhnya.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI terpidana Muksin diputus terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi,

“Terpidana Muksin dijatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, dan pidana denda sebesar Rp 200 juta,” jelas Masyhudi.

Sayangnya, setelah putusan itu mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrahct), terpidana Muksin Syech M Zein tidak melaksanakannya, padahal tim jaksa eksekutor sudah melakukan pemanggilan secara patut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Malahan terpidana Muksin melarikan diri dan dimasukkan dalam DPO hingga akhirnya berhasil diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar,” kata Masyhudi.

Masyhudi menambahkan, dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan pelaku kejahatan. Cepat atau lambat pasti kami tangkap,” tandas Masyhudi.

(209/Ton)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

    Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  28 November  2019 Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (27/11/2019).   BALI,INDEX – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di […]

  • 70 Desa di Sekeliling Danau Toba Terlayani Jaringan 4G XL Axiata  

    70 Desa di Sekeliling Danau Toba Terlayani Jaringan 4G XL Axiata  

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Medan, Senin 27  September  2021 70 Desa di Sekeliling Danau Toba Terlayani Jaringan 4G XL Axiata   Teknisi XL Axiata sedang melakukan pemeriksaan terhadap perangkat BTS di daerah wisata Danau Toba, Parapat, Sumatera Utara, sekitar bulan Maret 2021.(foto/ist)   Di kawasan masuk di wilayah tujuh kabupaten tersebut, jaringan 4G XL Axiata telah menjangkau sedikitnya 70 […]

  • Gubernur Jabar, “Masyarakat Jangan Khawatir dan Takut Untuk Menerima Vaksinasi Covid-19”

    Gubernur Jabar, “Masyarakat Jangan Khawatir dan Takut Untuk Menerima Vaksinasi Covid-19”

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  12  Januari  2021   Gubernur Jabar, “Masyarakat Jangan Khawatir dan Takut Untuk Menerima Vaksinasi Covid-19” Gubernur Jabar M.Ridwan Kamil saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021)   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –  Vaksin Covid-19 halal dan suci, karena telah diverifikasi oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal […]

  • Pasca Gempa Cianjur XL Axiata Percepat Pemulihan Jaringan dan Sediakan Akses Telepon Gratis

    Pasca Gempa Cianjur XL Axiata Percepat Pemulihan Jaringan dan Sediakan Akses Telepon Gratis

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Cianjur, Selasa 22  November  2022 Pasca Gempa Cianjur XL Axiata Percepat Pemulihan Jaringan dan Sediakan Akses Telepon Gratis Warga sedang mengisi baterai ponsel mereka dari genset yang disediakan tim teknisi XL Axiata di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Selasa (22/11/2022).9Foto/hms)   XL Axiata menyediakan layanan bebas biaya telepon dan SMS bagi warga yang juga pelanggan […]

  • Peduli Lansia, Ny. Selly Mantra Serahkan 4 Bantuan Kursi Roda.

    Peduli Lansia, Ny. Selly Mantra Serahkan 4 Bantuan Kursi Roda.

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  11  Desember  2019     Peduli Lansia, Ny. Selly Mantra Serahkan 4 Bantuan Kursi Roda.    Ketua K3S Denpasar, Ny. Selly Mantra saat mengunjungi langsung kediaman Lansia yang mendapatkan bantuan, Selasa (10/12/2019)     BALI,  INDEX  –  Menyusuri satu persatu kediaman para Lansia di Kecmatan Denpasar Selatan (Densel) pada Selasa (10/12) menjadi kegiatan […]

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) Tahun 2023

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  04  Mei  2023 Wawali Arya Wibawa Hadiri Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) Tahun 2023     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam Rangka Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) tahun 2023 yang diperingati setiap 20 Mei setiap tahunnya, Ikatan Dokter Indonesia Denpasar melaksanakan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat pada Minggu (4/5/2023) yang dilaksanakan di Lapangan […]

expand_less