Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Lima Pemuda Tersangka Pengeroyokan di Arjasari Diringkus Polisi

Lima Pemuda Tersangka Pengeroyokan di Arjasari Diringkus Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
  • visibility 219
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Senin  22  Maret  2021

 

Lima Pemuda Tersangka Pengeroyokan di Arjasari Diringkus Polisi

 

 

Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Polisi berhasil mengungkap dan meringkus lima pelaku kasus tindak pidana kekerasan dengan pengeroyokan yang terjadi di depan Kedai Ramen di Kampung Sirnasari, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, didampingi Kapolsek Pamengpeuk dan Kasat Reskrim, Senin (22/3/2021) dalam Konferensi Pers kepada awak media menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 6 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 Wib. Dimana ada beberapa pemuda yang sedang nongkrong, tiba-tiba di keroyok oleh sekelompok anak yang tergabung di salah satu organisasi masyarakat XTC.

“Kejadiannya malam, waktu itu korban sedang nongkrong tiba-tiba datang sekelompok anak dari XTC dan korban langsung di pukuli,” ujar Hendra Kurniawan kepada awak media.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago melalui pesan singkatnya menginformasikan kejadian tersebut sebelumnya sempat viral dimedia sosial, terlihat dalam CCTV korban sedang asik bermain gitar dengan rekannya. Tanpa basa basi, tersangka WR, RPD, JAP, KFA dan BT menganiaya serta mengambil gitar milik korban.

Dengan adanya laporan dari korban dan berbekal CCTV, Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk bersama Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah TKP. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi, Polisi akhirnya menangkap WR, RPD, JAP, KFA dan BT pada 16 Maret 2021.

“Awalnya korban ini hanya menegur para tersangka dari kelompok motor mana, namun para tersangka malah langsung menganiaya korban,” ujar Kabid Humas.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Rekaman CCTV milik Kedai Ramen, Pakaian atribut XTC, Balok kayu, Gitar, Helmet dan 4 (empat) Unit motor milik tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana, ancaman hukuman minimal 2 tahun penjaran, maksimal 5 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerimaan PBB-P2 Meningkat, Pemkab Jepara Berikan Undian Hadiah bagi Masyarakat Taat Pajak

    Penerimaan PBB-P2 Meningkat, Pemkab Jepara Berikan Undian Hadiah bagi Masyarakat Taat Pajak

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Jepara,  Kamis  22  Agustus  2024 Penerimaan PBB-P2 Meningkat, Pemkab Jepara Berikan Undian Hadiah bagi Masyarakat Taat Pajak   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan apresiasi kepada wajib pajak, desa, dan kecamatan yang patuh dan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penjabat (Pj) Bupati Jepara melalui Sekretaris Daerah, Edy […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  30  Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • Teknologi Digitalisasi, Upaya Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tepat Sasaran

    Teknologi Digitalisasi, Upaya Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  23 Juni 2022   Teknologi Digitalisasi, Upaya Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tepat Sasaran (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id    – Besarnya angka subsidi yang digelontorkan Pemerintah untuk BBM dan LPG, mendorong Pertamina untuk terus memastikan distribusi BBM dan LPG Subsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan di mata rantai distribusi mulai dari […]

  • Atasi Kemacetan Di Kawasan Pelabuhan Sanur, Pemkot Denpasar Akan Perketat Parkir Liar di Bypass Ngurah Rai

    Atasi Kemacetan Di Kawasan Pelabuhan Sanur, Pemkot Denpasar Akan Perketat Parkir Liar di Bypass Ngurah Rai

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 28 April  2023 Atasi Kemacetan Di Kawasan Pelabuhan Sanur, Pemkot Denpasar Akan Perketat Parkir Liar di Bypass Ngurah Rai Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Mengatasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan jalan By Pass Ngurah Rai Akses menuju Pelabuhan Sanur, Pemerintah Kota Denpasar akan memperketat Parkir liar di Jalan Bay Pass Ngurah Rai. Hal ini […]

  • Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Dari Pemerintah RI Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli

    Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Dari Pemerintah RI Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bangli,  Selasa 29 November 2022   Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Dari Pemerintah RI Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta merima Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemkab Bangli. Piagam diserahkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali […]

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 10 Oktober 2022

expand_less