Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 21 Des 2020
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  21  Desember  2020

 

Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarna Sena

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar mengingatkan pengelola koperasi tentang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dimana, batas terakhir melaksanakan RAT untuk tahun buku 2020 dapat dilaksanakan sampai 31 Maret 2021. Hal ini merujuk pada Anggaran Dasar Koperasi dan Permenkop Nomor 19/PER/M.KUKM/XI/2015 dan pasal 26 Undang-Undang No 25 Tahun 1992 setiap koperasi wajib melaksanakan RAT.

Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarna Sena saat dikonfirmasi Senin (21/12) menjelaskan bahwa semua gerakan koperasi wajib melaksanakan RAT dengan menerapkan disiplin Protokol Kesehatan. Hal ini mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum usai.

”Kami minta gerakan koperasi sudah melaksanakan RAT paling lambat akhir Maret 2021. Pelaksanaan RAT khususnya tatap muka harus mematuhi protokol kesehatan (prokes),’’ kata Erwin Suryadarma.

Erwin Suryadarma mengungkapkan, koperasi yang memiliki kemampuan perangkat teknologi informasi memadai dapat melaksanakan RAT memanfaatkan media elektronik lewat daring dengan tetap berpedoman pada nilai dan prinsip koperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Kami sudah melayangkan surat edaran pelaksanaan RAT No. 518/1061/Diskop tertanggal 15 Desember 2020 koperasi tutup buku 2020 agar melaksanakan RAT mulai Januari hingga akhir Maret 2021,’’ jelasnya.

Dia mengaku sangat memahami tahun 2021gerakan koperasi masih menghadapi tantangan yang cukup berat terutama operasional. Namun tahun buku 2019 sudah banyak melaksanakan RAT mulai Januari hingga awal Maret 2020. Bahkan, laporan hasil RAT sudah disampaikan ke Diskop UMKM Kota Denpasar sebagai pertanggung jawaban pengurus dan pengawasan koperasi. Kalau ada koperasi tahun buku 2020 tidak melaksanakan RAT akan diberikan teguran sekaligus dilakukan pembinaan.

”Koperasi yang tidak melaksanakan RAT tidak diberi fasilitas dan pelayanan seperti ada bantuan dari Pemkot Denpasar, bantuan stimulus Gubernur Bali dan bantuan pemerintah pusat. Koperasi untuk mendapat bantuan tersebut syaratnya harus melaksanakan RAT,’’ ucapnya.

Erwin Suryadarma minta kepada gerakan koperasi yang sudah melaksanakan RAT segera mengirim laporan pertanggung jawaban pengurus, rencana kerja dan rencana anggaran kerja koperasi. Laporan itu sudah diterima paling lambat tujuh hari setelah pelaksanaan RAT. Dengan demikian, koperasi yang melaksanakaan RAT tahun 2021 diketahui jumlahnya.

”Kami berharap seluruh koperasi melakukan RAT karena mempertanggung jawaban kepada anggota untung atau rugi selama setahun. Kalau koperasi sampai berturut-turut tiga kali tidak melaksanakan RAT dipastikan koperasi tersebut kurang sehat,’’ tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kematian Massal Hutan Mangrove : Komunitas Lingkungan Laporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda Bali

    Kematian Massal Hutan Mangrove : Komunitas Lingkungan Laporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda Bali

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 02  Maret  2026 Kematian Massal Hutan Mangrove : Komunitas Lingkungan Laporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Kematian massal hutan mangrove di kawasan Tol Ngurah Rai, Teluk Benoa, berbuntut panjang. Tiga komunitas lingkungan resmi melaporkan PT Pertamina Patra Niaga ke Kepolisian Daerah Bali atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup. […]

  • Kapolda Jabar Cek Pos Pengamanan Ketupat Lodaya 2020 di Alun-Alun Lembang Wilkum Polres Cimahi

    Kapolda Jabar Cek Pos Pengamanan Ketupat Lodaya 2020 di Alun-Alun Lembang Wilkum Polres Cimahi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 15 Mei 2020   Kapolda Jabar Cek Pos Pengamanan Ketupat Lodaya 2020 di Alun-Alun Lembang Wilkum Polres Cimahi   JAWA BARAT,INDEX  – Operasi Ketupat Lodaya tahun 2020 tengah berlangsung saat ini, berbagai persiapan pun telah dilakukan Kepolisian guna memaksimalkan pengamanan, terlebih menjelang Idul Fitri 2020. Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya tahun ini sangat […]

  • BNN Tes Urine Anggota DPRD Kota Denpasar

    BNN Tes Urine Anggota DPRD Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  16  Januari  2020   BNN Tes Urine Anggota DPRD Kota Denpasar       BALI,  INDEX  –  Dalam upaya melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRD Kota Denpasar, Rabu (15/1/2020) di […]

  • PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir{JNE}, ikut serta sukseskan Program Pemerintah dalam pemulihan Ekonomi Nasional melalui UMKM

    PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir{JNE}, ikut serta sukseskan Program Pemerintah dalam pemulihan Ekonomi Nasional melalui UMKM

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Januari  2022   PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir{JNE}, ikut serta sukseskan Program Pemerintah dalam pemulihan Ekonomi Nasional melalui UMKM   (Foto/Ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT.Tiki Jalur Nugraha Ekakurir ( JNE ) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengiriman dan logistik yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini dirintis sebagai sebuah divisi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  02   April  2024 Renungan  Joger

  • Komisi I DPRD Bali dan Satpol PP  Segel Magnum Resort 

    Komisi I DPRD Bali dan Satpol PP  Segel Magnum Resort 

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Badung, Senin  25  Agustus  2025 Komisi I DPRD Bali dan Satpol PP  Segel Magnum Resort     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Bali tindak  tegas pembangunan akomodasi pariwisata illegal . Komisi I DPRD Bali bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi , seperti pembangunan Magnum Resort dan pembangunan di kawasan  Pantai […]

expand_less