Sunday , April 28 2024
Home / Berita Utama / Kapolda Jabar : Sudah 12 ETLE Terpasang Di Kota Bandung, Siap Mencatat Pelanggar Lalulintas

Kapolda Jabar : Sudah 12 ETLE Terpasang Di Kota Bandung, Siap Mencatat Pelanggar Lalulintas

Bandung, Selasa  23  Maret  2021

 

Kapolda Jabar : Sudah 12 ETLE Terpasang Di Kota Bandung, Siap Mencatat Pelanggar Lalulintas

 

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri saat konferensi pers usai launching ETLE oleh Kapolri secara virtual, Selasa (23/3/2021)

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Untuk mencatat para pelanggar lalu lintas, sebanyak 12 titik ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah terpasang di:perempatan Kota Bandung.

Hal itu dikatakan oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, seusai mengikuti peresmian ETLE secara virtual oleh Kapolri, Selasa (23/3/2021), ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat setiap pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.

“Barusan kita sudah mengikuti launching ETLE atau tilang elektronik, diikuti oleh 12 Polda se-Indonesia. Alhamdulillah, kita masuk yang sudah menerapkan tilang elektronik ini, karena tidak semua Polda mendapatkan jatah itu,” ujar Dofiri kepada awak media di Aula Gedung Dit Lantas Polda Jabar.

Di Jawa Barat sendiri, lanjut Dofiri, baru dipasang di 12 lokasi dengan 21 titik di Kota Bandung. Rencana kedepannya menyusul di daerah Cirebon, kemudian daerah lainnya, imbuhnya.

“Tidak saja pelanggan lalulintas, tetapi bentuk pelanggan lainnya dapat termonitor oleh ETLE ini. ETLE untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas (Kamtibcarlantas). Ada kamera dan kemudian masuk ke dalam server, yang saat itu juga dapat terseksi pelanggarnya,” terang Dofiri.

ETLE atau tilang elektronik ini, kata Dofiri, sebenarnya sudah bisa dilaksanakan. Pada saatnya dan perlahan-lahan masyarakat akan mengetahui. “Karena selama ini tilang dilakukan harus menghadirkan petugas langsung berinteraksi dengan masyarakat, tetapi dengan ETLE mereka akan sadar betul, bahwa suatu saat akan mendapatkan surat tilang yang dikirim ke alamat atau juga notifikasi jika handphonenya sudah terdaftar,” tandasnya.

Dengan ETLE ini, menurut Dofiri, foto kendaraan, Nopol dan foto bersangkutan bisa terlihat. Sosialisasi ETLE akan terus dilakukan. Dofiri meminta masyarakat harus tertib berlalulintas, karena teknologi kepolisian sudah semakin canggih, pungkas Alumni Akpol Terbaik 89 itu.

(078)

270

Check Also

Indonesia Expose.co.id

Jakarta, Kamis  25  April  2024 81

Renungan  Joger

Bali, Kamis  25  April  2024 Renungan  Joger 100