Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikmalaya, Kamis 29 April  2021

 

Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Pria berinisial TN alias As (44) ini. Warga Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya ini menjual uang palsu (upal) dengan cara ditawarkan di media sosial. Rabu (28/04/2021).

Akibatnya, dia kini diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Dari rumah TN, Polisi mengamankan barang bukti upal senilai Rp 41.040.000 dalam pecahan kertas.

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Doni Hermawan S.H, S.IK, M.Si mengatakan, TN memproduksi sendiri uang itu dengan cara mengcopy uang asli menggunakan printer.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si mengatakan bahwa pelaku melakukan itu berulang kali dengan berbagai nilai. Dari mulai pecahan kertas Rp 5.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000, Selain uang palsu yang sudah dicetak dengan cara diprint, dari tangan pelaku, pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti lain, sebuah HP, gunting, pisau cuter, printer serta penggaris besi.

Pelaku menjual upal itu ke konsumen dengan 1 harga asli senilai 5 upal, pelaku mengakui perbuatannya itu dilakukan sejak awal tahun. Kemudian dipasarkan pelaku melalui medsos facebook dengan nama akun Asep Tasik.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah menjual upal itu kepada 3 orang dengan total nilai Rp 5 juta. Jadi pelaku mencetak dan memasarkannya sendiri, pelaku mengakui baru kali ini melakukan tindak pidana membuat upal. Pembuatan upal ini tak terlalu canggih karena dicetak memakai kertas biasa A4 dan printer biasa.

“Jadi jika diraba, dilihat dan diterawang itu terasa bedanya dengan uang asli. Pelaku sempat menjual upal ini ke 3 pembeli di Karawang.

Pelaku terancam kurungan seumur hidup dan pidana denda Rp 100 miliar. Karena melanggar pasal 07 tahun 2011 tentang mata uang. Pelaku TN mengakui semua perbuatannya. Dia belajar membuat upal itu dengan cara menonton dari media sosial.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Jalin Kerjasama Dengan IDB Bali  Ny.Antari Jaya Negara : Tingkatkan Kualitas SDM dan Kembangkan Industri Kreatif

    Pemkot Denpasar Jalin Kerjasama Dengan IDB Bali Ny.Antari Jaya Negara : Tingkatkan Kualitas SDM dan Kembangkan Industri Kreatif

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 3 Juni 2021   Pemkot Denpasar Jalin Kerjasama Dengan IDB Bali Ny.Antari Jaya Negara : Tingkatkan Kualitas SDM dan Kembangkan Industri Kreatif   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pengembangan industri kreatif di Kota Denpasar terus dilakukan Pemkot Denpasar. Kqli ini menjalin Kerjasama dengan Institut Desain dan Bisnis Bali merupakan salah satu upaya percepatan program peningkatan […]

  • Desa Susut Bangli terima bantuan Sembako, bagian dari Komitment PT Pegadaian membantu Masyarakat terdampak Covid-19

    Desa Susut Bangli terima bantuan Sembako, bagian dari Komitment PT Pegadaian membantu Masyarakat terdampak Covid-19

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 20  Desember 2021   Desa Susut Bangli terima bantuan Sembako, bagian dari Komitment PT Pegadaian membantu Masyarakat terdampak Covid-19 PT Pegadaian menyalurkan bantuan paket Sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Banjar Pengiangan Desa Susut Bangli, Jumat (17/12/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian menyalurkan bantuan paket Sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Banjar Pengiangan […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  03  Desember  2025

  • Kapolri dan Menteri Pariwisata,  bahas 5 Destinasi Super Prioritas dengan kepastian Protokol Kesehatan yang ketat

    Kapolri dan Menteri Pariwisata,  bahas 5 Destinasi Super Prioritas dengan kepastian Protokol Kesehatan yang ketat

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  23  Februari  2021 Kapolri dan Menteri Pariwisata,  bahas 5 Destinasi Super Prioritas dengan kepastian Protokol Kesehatan yang ketat   Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) membahas percepatan dan penguatan 5 destinasi super prioritas bertempat di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal […]

  • OJK Bali :   Februari 2025 IJK Bali Nusra Tumbuh Positif Terjaga dan Stabil

    OJK Bali :   Februari 2025 IJK Bali Nusra Tumbuh Positif Terjaga dan Stabil

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 14 April 2025 OJK Bali :   Februari 2025 IJK Bali Nusra Tumbuh Positif Terjaga dan Stabil   Kepala Otorita Jasa Keuangan Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Februari 2025 tetap […]

  • Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

    Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 04 Juni  2026 Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026       Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas secara resmi Kontingen Kota Denpasar yang akan berlaga dalam ajang Pekan Olahraga (Porjar) Provinsi Bali tahun 2026. Pelepasan kontingen dilaksanakan di halaman […]

expand_less