Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikmalaya, Kamis 29 April  2021

 

Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Pria berinisial TN alias As (44) ini. Warga Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya ini menjual uang palsu (upal) dengan cara ditawarkan di media sosial. Rabu (28/04/2021).

Akibatnya, dia kini diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Dari rumah TN, Polisi mengamankan barang bukti upal senilai Rp 41.040.000 dalam pecahan kertas.

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Doni Hermawan S.H, S.IK, M.Si mengatakan, TN memproduksi sendiri uang itu dengan cara mengcopy uang asli menggunakan printer.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si mengatakan bahwa pelaku melakukan itu berulang kali dengan berbagai nilai. Dari mulai pecahan kertas Rp 5.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000, Selain uang palsu yang sudah dicetak dengan cara diprint, dari tangan pelaku, pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti lain, sebuah HP, gunting, pisau cuter, printer serta penggaris besi.

Pelaku menjual upal itu ke konsumen dengan 1 harga asli senilai 5 upal, pelaku mengakui perbuatannya itu dilakukan sejak awal tahun. Kemudian dipasarkan pelaku melalui medsos facebook dengan nama akun Asep Tasik.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah menjual upal itu kepada 3 orang dengan total nilai Rp 5 juta. Jadi pelaku mencetak dan memasarkannya sendiri, pelaku mengakui baru kali ini melakukan tindak pidana membuat upal. Pembuatan upal ini tak terlalu canggih karena dicetak memakai kertas biasa A4 dan printer biasa.

“Jadi jika diraba, dilihat dan diterawang itu terasa bedanya dengan uang asli. Pelaku sempat menjual upal ini ke 3 pembeli di Karawang.

Pelaku terancam kurungan seumur hidup dan pidana denda Rp 100 miliar. Karena melanggar pasal 07 tahun 2011 tentang mata uang. Pelaku TN mengakui semua perbuatannya. Dia belajar membuat upal itu dengan cara menonton dari media sosial.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  14  Desember  2024

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  10  Desember  2022 Sang Nyoman Sesana Arta Bupati Bangli  Buka  Penglipuran Village Festival IX Tahun 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sesana Arta didampingi Ny. Sariasih Sedana Arta membuka secara resmi Penglipuran Village Festival IX Tahun 2022, pada Sabtu (9/12/2022), bertempat di Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli. Acara dibuka ditandai […]

  • Terima Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Tahun 2022, Gubernur Edy Rahmayadi Langsung Jawab Tentang Proyek Jalan dan Wisma Siosar

    Terima Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Tahun 2022, Gubernur Edy Rahmayadi Langsung Jawab Tentang Proyek Jalan dan Wisma Siosar

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Medan, Selasa  23  Mei 2023 Terima Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Tahun 2022, Gubernur Edy Rahmayadi Langsung Jawab Tentang Proyek Jalan dan Wisma Siosar   (Foto/ist)   Sumatera Utara,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima rekomendasi hasil pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun 2022. Dalam […]

  • Cegah DBD, Pemkot Denpasar Gencarkan Pelaksanaan Fogging

    Cegah DBD, Pemkot Denpasar Gencarkan Pelaksanaan Fogging

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  28  April  2024 Cegah DBD, Pemkot Denpasar Gencarkan Pelaksanaan Fogging     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar getol melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Demam Berdarah Dengue (DBD). Melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar pelaksanaan fogging (pengasapan) dilakukan pada, Minggu (28/4/2024) berlokasi di Jalan Wirasatya, Sidakarya. Langkah ini dilaksanakan tidak terlepas […]

  • Gubenur Koster, Dukung Langkah Tegas Komisi I DPRD Bali,  Tindak Tegas Pelanggar Tata Ruang di Bali

    Gubenur Koster, Dukung Langkah Tegas Komisi I DPRD Bali,  Tindak Tegas Pelanggar Tata Ruang di Bali

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Kamis 12  Juni  2025 Gubenur Koster, Dukung Langkah Tegas Komisi I DPRD Bali,  Tindak Tegas Pelanggar Tata Ruang di Bali     Bali, indonesiaexpose.co.id – Perhelatan tahunan kelas dunia, Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) ke-11 2025, Mengusung tema, “Melestarikan Alam Hijau dan Warisan Budaya untuk Dunia” melibatkan 529 buyers dari 45 negara, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Bali,  01  Maret  2021   Renungan  JOGER  

expand_less