Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikmalaya, Kamis 29 April  2021

 

Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Pria berinisial TN alias As (44) ini. Warga Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya ini menjual uang palsu (upal) dengan cara ditawarkan di media sosial. Rabu (28/04/2021).

Akibatnya, dia kini diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Dari rumah TN, Polisi mengamankan barang bukti upal senilai Rp 41.040.000 dalam pecahan kertas.

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Doni Hermawan S.H, S.IK, M.Si mengatakan, TN memproduksi sendiri uang itu dengan cara mengcopy uang asli menggunakan printer.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si mengatakan bahwa pelaku melakukan itu berulang kali dengan berbagai nilai. Dari mulai pecahan kertas Rp 5.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000, Selain uang palsu yang sudah dicetak dengan cara diprint, dari tangan pelaku, pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti lain, sebuah HP, gunting, pisau cuter, printer serta penggaris besi.

Pelaku menjual upal itu ke konsumen dengan 1 harga asli senilai 5 upal, pelaku mengakui perbuatannya itu dilakukan sejak awal tahun. Kemudian dipasarkan pelaku melalui medsos facebook dengan nama akun Asep Tasik.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah menjual upal itu kepada 3 orang dengan total nilai Rp 5 juta. Jadi pelaku mencetak dan memasarkannya sendiri, pelaku mengakui baru kali ini melakukan tindak pidana membuat upal. Pembuatan upal ini tak terlalu canggih karena dicetak memakai kertas biasa A4 dan printer biasa.

“Jadi jika diraba, dilihat dan diterawang itu terasa bedanya dengan uang asli. Pelaku sempat menjual upal ini ke 3 pembeli di Karawang.

Pelaku terancam kurungan seumur hidup dan pidana denda Rp 100 miliar. Karena melanggar pasal 07 tahun 2011 tentang mata uang. Pelaku TN mengakui semua perbuatannya. Dia belajar membuat upal itu dengan cara menonton dari media sosial.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Serentak Distribusikan Sembako Warga Terdampak Covid 19  Rai Mantra, Jaya Negara dan Rai Iswara Serahkan Kepada Lansia dan KPM.

    Pemkot Denpasar Serentak Distribusikan Sembako Warga Terdampak Covid 19 Rai Mantra, Jaya Negara dan Rai Iswara Serahkan Kepada Lansia dan KPM.

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  17  April  2020   Pemkot Denpasar Serentak Distribusikan Sembako Warga Terdampak Covid 19 Rai Mantra, Jaya Negara dan Rai Iswara Serahkan Kepada Lansia dan KPM.   Wakil Walikota, I GN Jaya Negara serahkan bantuan sosial berupa Sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako)   BALI,  INDEX  –  Bantuan sosial program Pemkot Denpasar berupa Sembilan bahan kebutuhan […]

  • Menparekraf: F1PowerBoat Buktikan Danau Toba Layak Jadi Lokasi Event Internasional

    Menparekraf: F1PowerBoat Buktikan Danau Toba Layak Jadi Lokasi Event Internasional

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Balige,  Senin  27   Februari 2023 Menparekraf: F1PowerBoat Buktikan Danau Toba Layak Jadi Lokasi Event Internasional   (Foto/ist)   “Bangkitkan ekonomi dan buka lapangan kerja’. Sumatra Utara, indonesiaexpose.co.id  – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan ajang balap kapal cepat paling bergengsi dunia F1PowerBoat di Destinasi Pariwisata Super […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 12 Maret 2023 Renungan JOGER  

  • Walikota Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Wantilan Pura Dalem Desa Adat Peninjoan

    Walikota Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Wantilan Pura Dalem Desa Adat Peninjoan

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  14  Pebruari  2025 Walikota Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Wantilan Pura Dalem Desa Adat Peninjoan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Pecaruan di Wantilan Pura Dalem Lan Khayangan, Desa Adat Peninjoan, Denpasar Utara, bertempatan dengan Wraspati Umanis Sinta, Kamis (13/2/2025). Upacara melaspas ini […]

  • Bali Airport – I Gusti Ngurah Rai Semarakkan Ubud Food Festival 2019

    Bali Airport – I Gusti Ngurah Rai Semarakkan Ubud Food Festival 2019

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  28  April  2019   Bali Airport – I Gusti Ngurah Rai Semarakkan Ubud Food Festival 2019 BALI, INDEX  – Bandar Udara Internasional selaku salah satu gerbang masuk utama menuju Bali bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, tidak henti-hentinya berupaya memberikan layanan prima. Tidak hanya layanan di dalam bandar udara, Manajemen PT Angkasa Pura […]

  • Polres Cimahi Laksanakan Himbauan 3M Kepada Warga Secara Door To Door

    Polres Cimahi Laksanakan Himbauan 3M Kepada Warga Secara Door To Door

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  29  September  2020   Polres Cimahi Laksanakan Himbauan 3M Kepada Warga Secara Door To Door       JAWA  BARAT, INDEX – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi Polda Jabar, Selasa (29/09/2020) melaksanakan kegiatan himbauan 3M secara door to door ke rumah warga di Gang Sawah Lega Rt/Rw 03/02 Keluraharan Cipageran Kec. Cimahi Utara. Kegiatan […]

expand_less