Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Berikut Kriteria Kendaraan  yang Bakal Disetop  di Pos Penyekatan Mudik

Berikut Kriteria Kendaraan  yang Bakal Disetop  di Pos Penyekatan Mudik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu 8 Mei 2021

 

Berikut Kriteria Kendaraan  yang Bakal Disetop  di Pos Penyekatan Mudik

 

Tampak Petugas Gabungan di Pospam Terpadu Penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Foto. Humas Polri.

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Larangan mudik Lebaran resmi berlaku mulai Kamis 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Kepolisian pun sudah menyiapkan sejumlah titik penyekatan pemudik di wilayah perbatasan.

Seperti, Pospam Terpadu Penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, yang berbatasan dengan Karawang.

Tentu tidak semua pengendara melalui jalan ini akan dihentikan untuk diperiksa atau diperintahkan putar balik. Ada beberapa kriteria pengendara yang bakal langsung disetop polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menjelaskan pengendara mobil akan diberhentikan bila pelat nomornya ‘B’. Tetapi, bila dalam mobil tersebut hanya ada satu orang dan penampilannya tidak seperti orang yang ingin mudik, maka pemeriksaannya tidak terlalu detail.

“Yang pertama kita lihat pelat nomornya dulu, kalau dia dari Jakarta (pelat B) nah itu kita pastikan diperiksa,” tutur Hendra, di Pospam Terpadu Penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi dalam keterangan tertulisnya, Jumat(7/5/2021)kemarin.

“Kecuali dari penampilan pengemudinya terlihat sendiri dan menggunakan pakaian kerja. Itu paling kita pertanyaannya tidak terlalu detail ya,” katanya lagi.

Lebih jauh, Hendra menuturkan, bila pengendara mobil atau motor mempunyai tampilan seperti orang yang ingin pulang kampung, maka pemeriksaan polisi akan lebih mendetail.

“Kalau (penumpangnya kelihatan) udah ramai, itu akan kita tanya secara detail. Terus pengguna motor yang kelihatan bawa barang (banyak). Terus pelat nomornya juga bukan ke arah tujuan Karawang (pelat T) itu juga akan kita lakukan pemeriksaan,” sambung Hendra.

Jenis Kendaraan yang Dibolehkan Melintas

Adapun beberapa jenis kendaraan dan pelaku perjalanan yang masih dibolehkan melintas penyekatan mudik 6-17 Mei 2021 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pengecualian terhadap aturan tersebut diberlakukan antara lain untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus. Misalnya, perjalanan dinas, bekerja, atau kondisi mendesak seperti: melahirkan dan kondisi sakit.

Berikutnya, angkutan darat yang dilarang pada masa pemberlakuan larangan mudik ini yaitu: kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

Sementara itu, masyarakat dengan kepentingan tertentu bisa melakukan perjalanan selama larangan mudik.

Kepentingan tertentu yang dimaksud seperti yang bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Polri, TNI, dan pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dengan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, dan pelayanan kesehatan yang darurat.

Di samping itu, beberapa kendaraan tetap dibolehkan melintas saat periode larangan mudik.

Antara lain, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, kendaraan dinas operasional, berpelat dinas, TNI, Polri dan kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah; mobil barang dengan tidak membawa penumpang; kendaraan yang digunakan untuk pelayanan kesehatan setempat seperti ibu hamil dan anggota keluarga intinya yang akan mendampingi, kendaraan yang mengangkut pekerja migran Indonesia warga negara Indonesia dan mahasiswa pelajar di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus dari pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Harto/009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Suwirta Harap Anggota Koperasi Bekerjasama Yang Baik Dalam Jalankan Tugas.

    Bupati Suwirta Harap Anggota Koperasi Bekerjasama Yang Baik Dalam Jalankan Tugas.

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Klungkung,  Selasa  31  Januari  2023 Bupati Suwirta Harap Anggota Koperasi Bekerjasama Yang Baik Dalam Jalankan Tugas.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Rejeki RSUD Klungkung Tahun Buku 2022 di area parkir belakang RSUD Kabupaten Klungkung, Selasa (31/1/2023). Dalam kesempatan tersebut turut […]

  • Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

    Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  03  Oktober  2023 Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN     Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 menjadi ajang penting bagi penyelenggara jaminan kesehatan nasional dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia. Dengan tema “Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan […]

  • 100 Pemudik Gratis dari Jakarta, Nikmati Jamuan dari Bupati Semarang

    100 Pemudik Gratis dari Jakarta, Nikmati Jamuan dari Bupati Semarang

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Semarang, Senin  08  April  2024 100 Pemudik Gratis dari Jakarta, Nikmati Jamuan dari Bupati Semarang   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Sebanyak 100 orang warga Kabupaten Semarang yang mengikuti program mudik gratis Pemkab Semarang, menikmati jamuan dari Bupati Semarang di Pendapa Rumah Dinas di Ungaran, Sabtu (6/4/2024) malam. Dua bus pengangkut warga yang pulang […]

  • Gemakan Keberagaman Budaya, Walikota Jaya Negara Lepas Parade Nusantara Imlek Tahun 2025

    Gemakan Keberagaman Budaya, Walikota Jaya Negara Lepas Parade Nusantara Imlek Tahun 2025

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 02 Pebruari 2025 Gemakan Keberagaman Budaya, Walikota Jaya Negara Lepas Parade Nusantara Imlek Tahun 2025    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat melepas secara resmi Parade Nusantara Festival Imlek Bersama Tahun 2025 yang dilaksanakan serangkaian […]

  • Sambut Idul fitri 2026, Walikota Jaya Negara Lepas 13 Bus Peserta Mudik Nyaman Bersama PLN.

    Sambut Idul fitri 2026, Walikota Jaya Negara Lepas 13 Bus Peserta Mudik Nyaman Bersama PLN.

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  17 Maret 2026 Sambut Idul fitri 2026, Walikota Jaya Negara Lepas 13 Bus Peserta Mudik Nyaman Bersama PLN.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali memberangkatkan 500 pemudik melalui Program Mudik Nyaman Bersama 2026 dari Terminal Ubung, Denpasar, Selasa (17/3/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiatif Mudik […]

  • Walikota Rai Mantra Mupuk Pedagingan di Palinggih Ida Begawan Penyarikan Banjar Pekambingan.

    Walikota Rai Mantra Mupuk Pedagingan di Palinggih Ida Begawan Penyarikan Banjar Pekambingan.

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  21  Januari  2020   Walikota Rai Mantra Mupuk Pedagingan di Palinggih Ida Begawan Penyarikan Banjar Pekambingan.    Serangkaian Karya Melaspas, Mupuk Pedagingan, Ngenteg Linggih, Padudusan, Mecaru Rsi Gana, Mecaru Manca Madurga, Mepandes Masal di Banjar Pekambingan, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar digelar pada Senin (20/1). Hadir Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Camat […]

expand_less