Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 25 Mei  2021

 

Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

 

Waka Polresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana saat konferensi pers kasus curanmor, Selasa (25/5/2021).

 

Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id – Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Waka Polresta Bandung Polda Jabar AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, tersangka AS ditangkap lantaran adanya laporan dari salah satu korban pencurian yang terjadi di wilayah Kp. Ciparanje, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada 3 Mei 2021 lalu.

“Tersangka ini kami tangkap karena adanya laporan dari salah satu korban,” kata Indra saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Selasa, (25/5/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, ternyata AS adalah tersangka spesialis curanmor dengan modus membongkar jendela rumah.

“Jadi tersangka ini merusak dulu kunci pagar dan jendela rumah korban dengan menggunakan obeng, rata-rata dilakukannya sekitar jam 02.00 saat korban sudah tertidur,” ujarnya.

Tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Bandung, tersangka AS juga melakukan aksinya di Sumedang dengan total 38 kali kejahatan dari lokasi yang berbeda-beda dan sudah 4 kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Tersangka ini memang spesialis, karena sudah 38 kali melakukan aksinya sejak Januari 2021 hingga April 2021 di wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang dan tersangka kami tangkap di Rancaekek,” katanya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 12 kendaran roda dua berbagai jenis dan barang bukti lainnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siaga Liburan Natal dan Tahun  Baru  2022 : GM PLN IUD Bali, siap hadapi lonjakan Suplai listrik

    Siaga Liburan Natal dan Tahun  Baru  2022 : GM PLN IUD Bali, siap hadapi lonjakan Suplai listrik

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 21 Desember 2021   Siaga Liburan Natal dan Tahun  Baru  2022 : GM PLN IUD Bali, siap hadapi lonjakan Suplai listrik GM PLN Unit Induk Distribusi Bali, I Wayan Udayana  didampingi Manajer Komunikasi PLN UID Bali, Made Arya pada acara temu media,  di Restoran Be Sanur, Jl Pantai Matahari Terbit, Sanur, Rabu (22/12/2021). […]

  • Peduli Sesama, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Lanjutkan Aksi Sosial di Kecamatan Kerambitan

    Peduli Sesama, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Lanjutkan Aksi Sosial di Kecamatan Kerambitan

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  09  Desember 2023 Peduli Sesama, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Lanjutkan Aksi Sosial di Kecamatan Kerambitan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wujud nyata kepedulian sosial, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya pimpin serangkaian kegiatan Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi Kepada Penyandang Disabilitas, Penderita Kanker dan Penderita Tuberkulosis serta Pelaksanaan Penggak PKK […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  09  Agustus 2022 Renungan  JOGER  

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Badung, Kamis  06  Oktober  2022 Wagub Cok Ace Harap C20 Summit Suarakan Solusi Isu Kompleks Sebagai Dasar Pengambilan Kebijakan Publik   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati Membuka secara resmi perhelatan C20 Summit Tahun 2022 di Ballroom Hilton Resort, Nusa Dua, Badung, Rabu 5 Oktober 2022. C20 Summit adalah sebuah wadah yang […]

  • Pastikan  stok beras jelang Nataru, Komisi VI DPR RI kunjungi Gudang Bulog

    Pastikan  stok beras jelang Nataru, Komisi VI DPR RI kunjungi Gudang Bulog

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  22  November  2021   Pastikan  stok beras jelang Nataru, Komisi VI DPR RI kunjungi Gudang Bulog   Rombongan Komisi VI DPR RI Kunker ke Gudang Bulog Cirebon Jawa Barat, (19-21/11/21) Dok. Humas Bulog   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Komisi VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) untuk memastikan stok beras nasional yang disimpan di BULOG menjelang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  November 2022 Renungan  JOGER  

expand_less