Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 25 Mei  2021

 

Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

 

Waka Polresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana saat konferensi pers kasus curanmor, Selasa (25/5/2021).

 

Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id – Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Waka Polresta Bandung Polda Jabar AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, tersangka AS ditangkap lantaran adanya laporan dari salah satu korban pencurian yang terjadi di wilayah Kp. Ciparanje, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada 3 Mei 2021 lalu.

“Tersangka ini kami tangkap karena adanya laporan dari salah satu korban,” kata Indra saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Selasa, (25/5/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, ternyata AS adalah tersangka spesialis curanmor dengan modus membongkar jendela rumah.

“Jadi tersangka ini merusak dulu kunci pagar dan jendela rumah korban dengan menggunakan obeng, rata-rata dilakukannya sekitar jam 02.00 saat korban sudah tertidur,” ujarnya.

Tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Bandung, tersangka AS juga melakukan aksinya di Sumedang dengan total 38 kali kejahatan dari lokasi yang berbeda-beda dan sudah 4 kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Tersangka ini memang spesialis, karena sudah 38 kali melakukan aksinya sejak Januari 2021 hingga April 2021 di wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang dan tersangka kami tangkap di Rancaekek,” katanya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 12 kendaran roda dua berbagai jenis dan barang bukti lainnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati I Komang  Sanjaya  Resmikan Masjid Agung Al-Muhajidin Tabanan

    Bupati I Komang  Sanjaya  Resmikan Masjid Agung Al-Muhajidin Tabanan

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu 10 Juli 2024 Bupati I Komang  Sanjaya  Resmikan Masjid Agung Al-Muhajidin Tabanan   Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meresmikan Masjid Agung Al-Muhajidin Tabanan di Jalan Kamboja No 14, Desa Dauh Peken, Tabanan, Minggu (7/7/2024). (Foto: Prokopim Tabanan)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Minggu (7/7/2024) Bupati […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 20 Mei 2020   Renungan  JOGER  

  • Dukung  Penanggulangan  Covid-19 di Bali,  PT. Pegadaian  Serahkan   APD dan  Mobil  Ambulans  Kepada  Kodam IX/Udayana

    Dukung  Penanggulangan  Covid-19 di Bali,  PT. Pegadaian  Serahkan   APD dan  Mobil  Ambulans  Kepada  Kodam IX/Udayana

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  28  Agustus  2020   Dukung  Penanggulangan  Covid-19 di Bali,  PT. Pegadaian  Serahkan   APD dan  Mobil  Ambulans  Kepada  Kodam IX/Udayana   PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar memberikan bantuan APD dan satu unit mobil ambulans kepada Kodam IX/Udayana, bertempat  di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar – Bali , pada Jumat (28/8/2020)pagi.   BALI,  INDEX  –  […]

  • Cegah penularan Covid-19, Lurah Seseran Lakukan Penyemprotan Disinfektan Berkelanjutan

    Cegah penularan Covid-19, Lurah Seseran Lakukan Penyemprotan Disinfektan Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 11 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  November  2020   Cegah penularan Covid-19, Lurah Seseran Lakukan Penyemprotan Disinfektan Berkelanjutan   BALI,  INDEX  –  Sampai saat ini kasus Covid-19 masih ditemukan kasus penularan di masyarakat. Untuk mengantisipasi semakin meluasnya kasus berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah maupun berbagai stakeholder. Seperti halnya Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan menggelar penyemprotan disinfektan secara […]

  • Kemenpar Akan Sambut Wisman Pertama di Tahun 2025 di Tiga Pintu Masuk Utama

    Kemenpar Akan Sambut Wisman Pertama di Tahun 2025 di Tiga Pintu Masuk Utama

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  31  Desember  2024 Kemenpar Akan Sambut Wisman Pertama di Tahun 2025 di Tiga Pintu Masuk Utama   Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana (pojok kanan), saat berkunjung di Bali.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dijadwalkan akan menyambut wisatawan macanegara (wisman) pertama yang tiba di Indonesia pada 2025 melalui pintu-pintu masuk utama […]

  • PLN Journalist Award 2022, Momen Wartawan Gelorakan Semangat Energi Bersih

    PLN Journalist Award 2022, Momen Wartawan Gelorakan Semangat Energi Bersih

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  28   November  2022 PLN Journalist Award 2022, Momen Wartawan Gelorakan Semangat Energi Bersih     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Ajang bergengsi PLN Journalist Award 2022 kembali hadir untuk para jurnalis di seluruh tanah air. Kali ini dengan tema Transisi Energi Dorong Pemanfaatan Energi Ramah Lingkungan, PLN mengajak para jurnalis untuk menggelorakan pentingnya energi bersih. […]

expand_less