Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 25 Mei  2021

 

Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

 

Waka Polresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana saat konferensi pers kasus curanmor, Selasa (25/5/2021).

 

Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id – Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Waka Polresta Bandung Polda Jabar AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, tersangka AS ditangkap lantaran adanya laporan dari salah satu korban pencurian yang terjadi di wilayah Kp. Ciparanje, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada 3 Mei 2021 lalu.

“Tersangka ini kami tangkap karena adanya laporan dari salah satu korban,” kata Indra saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Selasa, (25/5/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, ternyata AS adalah tersangka spesialis curanmor dengan modus membongkar jendela rumah.

“Jadi tersangka ini merusak dulu kunci pagar dan jendela rumah korban dengan menggunakan obeng, rata-rata dilakukannya sekitar jam 02.00 saat korban sudah tertidur,” ujarnya.

Tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Bandung, tersangka AS juga melakukan aksinya di Sumedang dengan total 38 kali kejahatan dari lokasi yang berbeda-beda dan sudah 4 kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Tersangka ini memang spesialis, karena sudah 38 kali melakukan aksinya sejak Januari 2021 hingga April 2021 di wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang dan tersangka kami tangkap di Rancaekek,” katanya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 12 kendaran roda dua berbagai jenis dan barang bukti lainnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pro-Kontra Pencairan Hibah/Bansos, Beberapa Anggota Dewan Gianyar Tuding Pj Bupati Gianyar Inkonsisten

    Pro-Kontra Pencairan Hibah/Bansos, Beberapa Anggota Dewan Gianyar Tuding Pj Bupati Gianyar Inkonsisten

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  19  Januari  20 Pro-Kontra Pencairan Hibah/Bansos, Beberapa Anggota Dewan Gianyar Tuding Pj Bupati Gianyar Inkonsisten     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Ketua DPRD Kab Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gianyar sangat kecewa dengan sikap Pj Bupati Gianyar dan jajarannya. Bahkan mereka menuding tidak konsisten dalam menjalankan pemerintahan […]

  • AP1 dan KSO APP-FL Technics Indonesia Resmikan Pembangunan MRO Pertama di Bali

    AP1 dan KSO APP-FL Technics Indonesia Resmikan Pembangunan MRO Pertama di Bali

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  23 November 2023 AP1 dan KSO APP-FL Technics Indonesia Resmikan Pembangunan MRO Pertama di Bali   Groundbreaking fasilitas MRO ini adalah tindak lanjut dari perjanjian kerja sama AP1 dengan KSO APP-FLT yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2023. Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Perusahaan KSO PT Angkasa Pura Properti (APP) dan PT Avia Technics Dirgantara (FL […]

  • Libatkan Ibu Ibu PKK, Kelurahan Sesetan Gelar Sosialisasi Serta Pasang Stiker Wajib Masker

    Libatkan Ibu Ibu PKK, Kelurahan Sesetan Gelar Sosialisasi Serta Pasang Stiker Wajib Masker

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Juli  2020   Libatkan Ibu Ibu PKK, Kelurahan Sesetan Gelar Sosialisasi Serta Pasang Stiker Wajib Masker     BALI,  INDEX  –  Kelurahan Sesetan Denpasar Selatan menggelar patroli pemantauan wilayah dengan menyasar toko serta warung tradisional guna memastikan warga mematuhi protokol kesehatan saat bertransaksi, baik penjual maupun pembeli. Kali ini, pemantauan dilaksanakan satgas […]

  • Gugah Kepedulian Masyarakat, Tiga Banjar Gelar Aksi Kebersihan Sungai

    Gugah Kepedulian Masyarakat, Tiga Banjar Gelar Aksi Kebersihan Sungai

    • calendar_month Senin, 24 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin   24 Mei  2021   Gugah Kepedulian Masyarakat, Tiga Banjar Gelar Aksi Kebersihan Sungai Tiga Banjar yang berada di Kota Denpasar, yakni Banjar Ceramcam, Kesiman, Banjar Pekandelan Kauh dan Banjar Abiankapas Kaja menggelar aksi kebersihan di Tukad Lobong dan Tukad Junggut, Minggu (23/5).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Tiga Banjar yang berada di Kota Denpasar, […]

  • Rai Mantra Hadiri Samawartana Serangkaian Hut ke-2 Yayasan Pasraman Bhuana Dharma Shanti

    Rai Mantra Hadiri Samawartana Serangkaian Hut ke-2 Yayasan Pasraman Bhuana Dharma Shanti

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  Desember  2019    Rai Mantra Hadiri Samawartana Serangkaian Hut ke-2 Yayasan Pasraman Bhuana Dharma Shanti    Walikota Denpasar, IB Dharmawijaya Mantra saat menghadiri acara Samawartana dan Hut ke-2 Yayasan Pasraman Bhuana Dharma Shanti di Grya Dharma Shanti Sesetan, Pada Minggu (22/12/2019).   BALI, INDEX – Beragam kegiatan digelar serangkaian peringatan HUT Yayasan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  5  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

expand_less