Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
  • visibility 261
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 25 Mei  2021

 

Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

 

Waka Polresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana saat konferensi pers kasus curanmor, Selasa (25/5/2021).

 

Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id – Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Waka Polresta Bandung Polda Jabar AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, tersangka AS ditangkap lantaran adanya laporan dari salah satu korban pencurian yang terjadi di wilayah Kp. Ciparanje, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada 3 Mei 2021 lalu.

“Tersangka ini kami tangkap karena adanya laporan dari salah satu korban,” kata Indra saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Selasa, (25/5/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, ternyata AS adalah tersangka spesialis curanmor dengan modus membongkar jendela rumah.

“Jadi tersangka ini merusak dulu kunci pagar dan jendela rumah korban dengan menggunakan obeng, rata-rata dilakukannya sekitar jam 02.00 saat korban sudah tertidur,” ujarnya.

Tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Bandung, tersangka AS juga melakukan aksinya di Sumedang dengan total 38 kali kejahatan dari lokasi yang berbeda-beda dan sudah 4 kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Tersangka ini memang spesialis, karena sudah 38 kali melakukan aksinya sejak Januari 2021 hingga April 2021 di wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang dan tersangka kami tangkap di Rancaekek,” katanya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 12 kendaran roda dua berbagai jenis dan barang bukti lainnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28  Desember  2020

  • Apel Peringatan HUT Ke-238 Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Ajak Perkuat Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan

    Apel Peringatan HUT Ke-238 Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Ajak Perkuat Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle 112
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  27  Pebruari  2026 Apel Peringatan HUT Ke-238 Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Ajak Perkuat Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan tamu undangan lainnya dalam kesempatan pelaksanaan Apel Peringatan Hut Ke-238 Kota Denpasar, Jumat (27/2/2026) di Lapangan Lumintang, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  30  April   2024 Renungan  Joger

  • Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato RAPBD TA 2025 dan RAPBD Perubahan TA 2024

    Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato RAPBD TA 2025 dan RAPBD Perubahan TA 2024

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 07  September   2024 Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato RAPBD TA 2025 dan RAPBD Perubahan TA 2024     Bali, indonesiaexpose.co.id – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sampaikan Pidato Pengantar Bupati Tabanan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  25  April  2020   Renungan  JOGER  

  • Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah di Gajah Mada

    Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah di Gajah Mada

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  01  Agustus  2020   Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah di Gajah Mada     BALI,  INDEX  – Satpol PP Kota Denpasar terus melakukan pemantauan terhadap pedagang tumpah di Jalan Gajah Mada Denpasar Jumat (31/7) kemarin malam. ” Pemantauan ini dilakukan agar wajah Kota Denpasar khususnya di Jalan Gajah Mada tetap […]

expand_less