Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 25 Mei  2021

 

Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

 

Waka Polresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana saat konferensi pers kasus curanmor, Selasa (25/5/2021).

 

Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id – Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Waka Polresta Bandung Polda Jabar AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, tersangka AS ditangkap lantaran adanya laporan dari salah satu korban pencurian yang terjadi di wilayah Kp. Ciparanje, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada 3 Mei 2021 lalu.

“Tersangka ini kami tangkap karena adanya laporan dari salah satu korban,” kata Indra saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Selasa, (25/5/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, ternyata AS adalah tersangka spesialis curanmor dengan modus membongkar jendela rumah.

“Jadi tersangka ini merusak dulu kunci pagar dan jendela rumah korban dengan menggunakan obeng, rata-rata dilakukannya sekitar jam 02.00 saat korban sudah tertidur,” ujarnya.

Tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Bandung, tersangka AS juga melakukan aksinya di Sumedang dengan total 38 kali kejahatan dari lokasi yang berbeda-beda dan sudah 4 kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Tersangka ini memang spesialis, karena sudah 38 kali melakukan aksinya sejak Januari 2021 hingga April 2021 di wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang dan tersangka kami tangkap di Rancaekek,” katanya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 12 kendaran roda dua berbagai jenis dan barang bukti lainnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  31  Oktober  2025    

  • Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Test

    Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Test

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu 22  Juli  2020   Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Test     BALI,  INDEX   – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali kini menyediakan layanan rapid test bagi calon penumpang, pengguna jasa bandar udara, serta bagi masyarakat umum. Penyediaan layanan ini ditujukan untuk menanggapi tingginya permintaan dari calon […]

  • Wawali Jaya Negara Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Bali di Desa Peguyangan Kaja

    Wawali Jaya Negara Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Bali di Desa Peguyangan Kaja

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  19  Desember  2020   Wawali Jaya Negara Buka Kejuaraan Tenis Meja Se-Bali di Desa Peguyangan Kaja Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat membuka kejuaraan Tenis Meja Jaya Laksana Cup 1, ditandai dengan pemukulan bola bersama salah satu peserta di balai Br. Benbiu, Desa Peguyangan Kaja, Denut, pada Sabtu (19/12).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Novita  Dorong Pemerintah  Serius Tangani  Kelebihan Produksi Semen

    Novita  Dorong Pemerintah  Serius Tangani  Kelebihan Produksi Semen

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  26  Januari  2025 Novita  Dorong Pemerintah  Serius Tangani  Kelebihan Produksi Semen   Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. Foto : Istimewa   Jakarta , indonesiaexpose.co.id   – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai sektor semen hingga kini belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem hilirisasi, sehingga ekspor produk semen masih berupa bahan […]

  • Presiden Jokowi: Paradigma Kolaborasi Sangat Dibutuhkan untuk Selamatkan Dunia

    Presiden Jokowi: Paradigma Kolaborasi Sangat Dibutuhkan untuk Selamatkan Dunia

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Selasa 15  November  2022 Presiden Jokowi: Paradigma Kolaborasi Sangat Dibutuhkan untuk Selamatkan Dunia Presiden Joko Widodo saat berpidato pada Sesi I KTT G20 di Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Selasa, 15 November 2022. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr   Dunia sedang mengalami tantangan yang luar biasa akibat berbagai krisis, mulai […]

  • Sat Reskrim Polrestabes Bandung Amankan Lima Anggota Kelompok Bermotor Yang Keroyok Pemuda 16 Tahun di Kota Bandung

    Sat Reskrim Polrestabes Bandung Amankan Lima Anggota Kelompok Bermotor Yang Keroyok Pemuda 16 Tahun di Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 25 Mei  2021   Sat Reskrim Polrestabes Bandung Amankan Lima Anggota Kelompok Bermotor Yang Keroyok Pemuda 16 Tahun di Kota Bandung   Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, S.IK saat konferensi pers, Selasa (25/5). Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Lima orang pria anggota kelompok bermotor di Kota Bandung berinisial R (18), AS (19), J […]

expand_less