Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Motif Laki – Laki Bunuh Pemilik Toko Plastik di Bandung, Kepepet Bayar Hutang

Motif Laki – Laki Bunuh Pemilik Toko Plastik di Bandung, Kepepet Bayar Hutang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  3 Juni  2021

 

Motif Laki – Laki Bunuh Pemilik Toko Plastik di Bandung, Kepepet Bayar Hutang

Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat konferensi pers kasus pembunuhan pemilik toko plastik di Bandung.

 

Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Akhirnya LN (52) diamankan polisi usai membunuh pemilik toko plastik di Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, bernama Sulaeman yang menderita sebelas luka tusukan. Aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku karena desakan ekonomi untuk membayar hutang.

“Yang bersangkutan melakukan tindakan pembunuhan ini dan juga perampokan karena kepepet untuk bayar hutang,” kata Wakapolrestabes Bandung Polda Jabar AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki didampingi Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang, di Mapolrestabes Jl. Jawa Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).

Yoris menjelaskan, mulanya pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui bagian atap dan mendapati korban sedang tertidur. Pelaku lalu membangunkan korban sambil menodongkan sebilah pisau yang sudah disiapkan serta memintai sejumlah uang.

Ketika itu, menurut Yoris, korban sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan penusukan dan korban menderita sebelas luka tusukan di sejumlah bagian tubuhnya. Tak hanya menusuk korban, pelaku juga menggasak uang senilai Rp 50 juta milik korban.

“Korban melawan dan dilakukan penusukan oleh pelaku berkali-kali, sebanyak 11 lubang tusukan dan pelaku langsung mengambil uang di rumah korban sebanyak Rp 50 juta,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago melalui pesan tertulusnya kepada indonesiaexpose.co.id, Rabu (2/6/2021).

Masihkata Kabid Humas, pelaku memiliki banyak hutang ke berbagai pihak dengan total hutang senilai Rp 460 juta. Hasil menggasak uang korban pun lalu dibayarkan oleh pelaku untuk membayar hutang. Diketahui, letak rumah korban dan pelaku berdekatan atau hanya berjarak dua rumah.

“Banyak hutangnya termasuk kontrakan pelaku,” imbuh Kabid Humas.

Disebutkan oleh Yoris akibat aksinya, pelaku saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung. Polisi bakal melakukan proses pengembangan atas kasus tersebut termasuk untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.

“Kita akan mengurai untuk kasus ini karena memang hasil penyidikan apakah pembunuhan berencana atau tidak, tergantung hasil penyidikan. Pelaku sudah menyiapkan pisau sebelum masuk ke dalam rumah, pisau dibeli di toko,” pungkas dia.

Atas kasus ini pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara juncto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan juncto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat 24  Februari  2023 Pelantikan DPD LPM Kabupaten Bangli Periode 2023-2028   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pelantikan Pengurus DPD LPM ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Bangli Periode 2023-2028 berjalan dengan lancar. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli. Sebelum melaksanakan pelantikan,DPD LPM Kabupaten Bangli terlebih dahulu melaksanakan Musyawarah Daerah pada 6 Februari lalu […]

  • Pj. Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda ABPD 2024 dan Ranperda Pajak Retribusi

    Pj. Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda ABPD 2024 dan Ranperda Pajak Retribusi

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  Oktober  2023 Pj. Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda ABPD 2024 dan Ranperda Pajak Retribusi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menghadiri serta membacakan Jawaban Pj. Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Desember  2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  31  Agustus  2024 Renungan  Joger

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Bali, Senin  06  April  2026

  • Warga Desa Basuta Raya bersyukur atas pengaspalan jalan lintas Mandomai-Mantangai Kab.Kapuas

    Warga Desa Basuta Raya bersyukur atas pengaspalan jalan lintas Mandomai-Mantangai Kab.Kapuas

    • calendar_month Jumat, 30 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kuala Kapuas, Jumat 30 November 2018   Warga Desa Basuta Raya bersyukur atas pengaspalan jalan lintas Mandomai-Mantangai Kab.Kapuas Penyelesaian pengaspalan jalan lintas Mantangai,Mandomai KM 30 Desa Basuta Raya ,Kalteng.(Foto/Index/Man) KALTENG, INDEX –  Jalan merupakan prasarana transportasi darat yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat untuk menghubungkan antar daerah, yang kini Jalan Lintas Mantangai hingga Mandomai Km 30 […]

expand_less